the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Headline

Aktivitas Tambang Sirtu Ancam Ekosistem Sungai Baliara, Warga Minta DLH Parimo Bertindak

the OPINIbythe OPINI
10 Oktober 2025
in Headline
Reading Time: 3 mins read
the OPINIbythe OPINI
10 Oktober 2025
in Headline
Reading Time: 3 mins read
Aktivitas Tambang Sirtu Ancam Ekosistem Sungai Baliara, Warga Minta DLH Parimo Bertindak

Warga Baliara menggelar aksi penolakan tambang Sirtu yang telah beroperasi sejak satu tahun terakhir di Sungai Baliara, Kecamatan Parigi Barat, Kabupaten Parimo, Rabu, 23 Juli 2025. (Foto: Oppie)

PARIMO, theopini.id – Aktivitas tambang galian C milik CV Bintang Baru Nusantara di Desa Baliara, Kecamatan Parigi Barat, Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah diduga menimbulkan kerusakan pada daerah aliran sungai (DAS).

Warga menilai kegiatan penambangan pasir dan batu (Sirtu) itu telah menggerus lahan pertanian, mempercepat erosi bantaran sungai, dan meningkatkan risiko banjir saat musim hujan.

Baca Juga: Puluhan Warga Tolak Tambang Sirtu Milik Oknum Polisi di Sungai Baliara

“Protes warga tidak pernah diindahkan, maka saya sampaikan di sini agar Dinas Lingkungan Hidup (DLH) bisa jadikan ini perhatian,” ujar Sekretaris Komisi III DPRD Parimo, Faisan Badja,  dalam rapat dengar pendapat bersama Dinas PUPRP dan DLH, Rabu, 8 Oktober 2025.

Baca Juga

Wagub Sulteng Pastikan Layanan Puskesmas di Morowali Terus Ditingkatkan

Rekomendasi Membawa Kasus ke APH Menghilang dari Keputusan Akhir Pansus LHP-BPK Parimo

Faisan menegaskan, pengelolaan tambang yang beroperasi di wilayah sungai harus memenuhi aspek kelayakan lingkungan.

Ia juga mendesak agar DLH dan instansi teknis lainnya, meninjau langsung lokasi tambang untuk memastikan aktivitas tersebut tidak melanggar izin lingkungan atau melampaui batas area penambangan.

“Dampak lingkungannya sudah terasa, lahan warga rusak dan aliran sungai berubah. Kami minta ada tindakan nyata dari pemerintah daerah,” tambahnya.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Bidang Penataan dan Penaatan Lingkungan Hidup pada DLH Parimo, Mohammad Idrus mengatakan, pihaknya membuka ruang bagi masyarakat untuk melaporkan pelanggaran secara resmi agar dapat diverifikasi.

“Permasalahannya bisa diadukan ke kami, fokuskan permasalahannya apa — apakah menggerus lahan masyarakat atau menyebabkan gangguan lingkungan. Kami punya kewenangan untuk memverifikasi aduan kegiatan tersebut,” jelas Idrus, Jum’at, 10 Oktober 2025.

Ia menyebutkan, meski izin tambang menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah, hasil verifikasi DLH Parimo dapat menjadi dasar pertimbangan untuk tidak memperpanjang izin jika ditemukan pelanggaran terhadap ketentuan lingkungan.

“Pemda bisa tidak merekomendasikan perpanjangan izinnya jika ada aduan dan tidak ada penyelesaian. Tapi secara administrasi, perusahaan itu memiliki Surat Izin Penambangan Batuan (SIPB) dari ESDM dan rekomendasi lingkungan dari provinsi,” katanya.

Sementara itu, Kepala Desa Baliara, Fadli Badja membenarkan, warganya telah lama menolak kehadiran tambang tersebut.

Menurutnya, aktivitas penambangan telah mengubah aliran air sungai dan membuat lahan pertanian warga tergerus.

Baca Juga: Gubernur Anwar Soroti Minimnya PAD dari Tambang di Sulteng

“Warga kami sudah menyampaikan penolakan secara tertulis, tapi sampai sekarang belum ada penyelesaian konkret. Mereka khawatir, jika dibiarkan, lahan pertanian di sekitar sungai bisa hilang,” ujar Fadli.

Hingga berita ini diterbitkan, Syamsudin, pemilik CV Bintang Baru Nusantara, belum memberikan tanggapan atas keluhan warga. Pesan konfirmasi yang dikirim melalui WhatsApp telah berstatus terkirim, namun belum dibalas.

Baca berita lainnya di Google News

Tags: #CVBintangBaruNusantara#DLHParimo#DPRDParimo#FaisanBadja#KecamatanParigiBarat#parigimoutong#Sulteng#SungaiBaliara
ShareSendTweet
Previous Post

Fathia: Relokasi Pedagang Harus Punya Desain yang Matang dan Adil

Next Post

Polda Sulteng Permudah Aduan Polisi Lewat Dumas Digital

the OPINI

the OPINI

Related Posts

Rekomendasi Membawa Kasus ke APH Menghilang dari Keputusan Akhir Pansus LHP-BPK Parimo

Rekomendasi Membawa Kasus ke APH Menghilang dari Keputusan Akhir Pansus LHP-BPK Parimo

15 Juli 2026
Bupati Parimo Tegaskan APBD 2027 Diprioritaskan untuk Kepentingan Rakyat

Bupati Parimo Tegaskan APBD 2027 Diprioritaskan untuk Kepentingan Rakyat

15 Juli 2026
DPRD Parimo: Gedung Perpustakaan Belum Optimal, Kontraktor Malah Gugat Pemda

DPRD Parimo: Gedung Perpustakaan Belum Optimal, Kontraktor Malah Gugat Pemda

14 Juli 2026
Disdikbud Parimo Segera Distribusikan Seragam Sekolah Gratis untuk Siswa Baru

Disdikbud Parimo Segera Distribusikan Seragam Sekolah Gratis untuk Siswa Baru

14 Juli 2026
Pansus DPRD Parimo Usut Dugaan Perbedaan Denda Proyek Perpustakaan Rp8,7 Miliar

Pansus DPRD Parimo Usut Dugaan Perbedaan Denda Proyek Perpustakaan Rp8,7 Miliar

13 Juli 2026
Plot Twist Proyek Perpustakaan Rp8,7 Miliar di Parimo: Nomor Addendum Sama, Klausulnya Berbeda

Plot Twist Proyek Perpustakaan Rp8,7 Miliar di Parimo: Nomor Addendum Sama, Klausulnya Berbeda

13 Juli 2026

ARTIKEL TERKINI

Kasus Dugaan Mafia Tanah 30 Hektare di Tolitoli Masuk Tahap Penuntutan

Kasus Dugaan Mafia Tanah 30 Hektare di Tolitoli Masuk Tahap Penuntutan

15 Juli 2026
Wagub Sulteng Pastikan Layanan Puskesmas di Morowali Terus Ditingkatkan

Wagub Sulteng Pastikan Layanan Puskesmas di Morowali Terus Ditingkatkan

15 Juli 2026
Rekomendasi Membawa Kasus ke APH Menghilang dari Keputusan Akhir Pansus LHP-BPK Parimo

Rekomendasi Membawa Kasus ke APH Menghilang dari Keputusan Akhir Pansus LHP-BPK Parimo

15 Juli 2026
Polresta Banggai Ringkus Terduga Pembobol Kos, Korban Rugi Rp4 Juta

Polresta Banggai Ringkus Terduga Pembobol Kos, Korban Rugi Rp4 Juta

15 Juli 2026
Program KNMP di Parimo Siap Dikerjakan, Tinggal Tunggu Legalitas Lahan

Program KNMP di Parimo Siap Dikerjakan, Tinggal Tunggu Legalitas Lahan

15 Juli 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Pemda Banggai Jajaki Kerja Sama Sertifikasi Produk Unggulan Bersama PT Mutuagung Lestari

Pemda Banggai Jajaki Kerja Sama Sertifikasi Produk Unggulan Bersama PT Mutuagung Lestari

14 Juli 2026
Polres Banggai Gagalkan Peredaran Pil THD Diduga Sasar Pelajar, Emak-emak Ditangkap

Polres Banggai Gagalkan Peredaran Pil THD Diduga Sasar Pelajar, Emak-emak Ditangkap

9 Juli 2026
Rekomendasi Membawa Kasus ke APH Menghilang dari Keputusan Akhir Pansus LHP-BPK Parimo

Rekomendasi Membawa Kasus ke APH Menghilang dari Keputusan Akhir Pansus LHP-BPK Parimo

15 Juli 2026
Wagub Sulteng Ingatkan OPD, Kelalaian Administrasi Pengadaan Bisa Jadi Temuan BPK hingga KPK

Wagub Sulteng Ingatkan OPD, Kelalaian Administrasi Pengadaan Bisa Jadi Temuan BPK hingga KPK

15 Juli 2026
Dinkes Parimo Pastikan Temuan BPK Pengadaan Obat Tak Timbulkan Kerugian Daerah

Dinkes Parimo Pastikan Temuan BPK Pengadaan Obat Tak Timbulkan Kerugian Daerah

13 Juli 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

No Result
View All Result
  • Disclaimer
  • Home
  • Indeks
  • Indeks Berita
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Kode Prilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Pengumuman Pendaftaran Calon Gubernur dan Wakil Gubernur
  • Ramadan
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Terms of Service
  • the OPINI

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In