the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Headline

Panja DPRD Parimo Dorong PLN Toleransi Denda untuk Selamatkan Investasi

the OPINIbythe OPINI
29 Oktober 2025
in Headline
Reading Time: 4 mins read
the OPINIbythe OPINI
29 Oktober 2025
in Headline
Reading Time: 4 mins read
Panja DPRD Parimo Dorong PLN Toleransi Denda untuk Selamatkan Investasi

RDP Panja DPRD Parimo bersama PT PLN dan Perusahaan Packing House Durian di Parigi, Rabu, 29 Oktober 2025. (Foto: IST)

PARIMO, theopini.id — Panitia Kerja (Panja) Packing House Durian DPRD Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah, mendorong agar penyelesaian denda Rp700 juta yang dibebankan PT PLN kepada PT. Kunpong Buah Parigi (kini PT. Bintang Mas Putri) dapat ditempuh secara bijak.

DPRD Parimo menilai, penegakan aturan harus berjalan seiring dengan upaya menjaga iklim investasi dan kesempatan kerja di daerah.

“Kami melihat dari sisi kemanusiaan. Perusahaan ini, berpotensi merekrut ratusan tenaga kerja lokal. Jangan sampai usaha dan harapan mereka terhenti hanya karena persoalan denda ini,” kata Anggota Panja Packing House DPRD Parimo, Sutoyo, dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) di ruang paripurna DPRD, Rabu, 29 Oktober 2025.

Baca Juga: BRI Kunjungi Packing House Durian di Torue, Pastikan Nasabah Aman dan Nyaman

Baca Juga

Parimo Berpeluang Dapat Dukungan Alsintan dari Kementan

DASHAT dan Minlok Masuk Temuan BPK, DPRD Parimo Rekomendasikan Inspeksi Khusus di DP3AP2KB

Bupati Erwin Burase Ajak Pemuda GKST Jadi Mitra Pembangunan Daerah

Menurutnya, permintaan toleransi kepada PLN diajukan bukan untuk mengabaikan aturan, tetapi demi memberikan ruang bagi perusahaan agar tetap bisa beroperasi dan menyerap tenaga kerja lokal.

Ia menjelaskan, nilai denda tersebut berasal dari temuan pelanggaran penggunaan arus listrik yang dianggap tidak sesuai ketentuan PLN, namun hingga kini dasar perhitungannya belum dijelaskan secara rinci.

“Sebagai masyarakat awam, kami hanya ingin tahu dasar perhitungannya. Sampai saat ini belum ada penjelasan rinci dari pihak PLN,” tambahnya.

Dari total denda Rp700 juta, perusahaan telah membayar sebagian sebesar Rp450 juta sebagai bentuk itikad baik. Namun, besarnya nilai denda membuat perusahaan menunda proses rekrutmen masyarakat lokal hingga ada kejelasan penyelesaian.

Dalam rapat yang juga dihadiri UPT PLN Parigi, Pemerintah Desa Olaya, dan PT. Bintang Mas Putri, diskusi berlangsung intens.

Kepala Desa Olaya, Idham Abdul menyampaikan dukungan agar ada kebijakan keringanan yang memungkinkan perusahaan segera beroperasi kembali.

Menanggapai itu, Perwakilan PLN ULP Parigi, Bagus menjelaskan, penjatuhan denda dilakukan sesuai ketentuan terkait pemakaian arus listrik tanpa izin resmi.

Namun, PLN mengaku memahami situasi sosial ekonomi masyarakat, dan membuka peluang penyelesaian yang lebih solutif.

“Kami tetap berpegang pada aturan yang ada, namun kami juga memahami kondisi sosial dan ekonomi di lapangan. Karena itu, kami siap berkoordinasi untuk mencari jalan keluar terbaik,” ujarnya.

Ia meminta waktu tujuh hari untuk melakukan koordinasi dan menyampaikan laporan resmi ke PLN wilayah Palu, Manado, hingga pusat, terkait kemungkinan kebijakan keringanan.

Sementara itu, Nio, perwakilan PT. Bintang Mas Putri menyebut, situasi tersebut menjadi tantangan berat bagi perusahaan yang baru berinvestasi di Kabupaten Parimo.

“Pimpinan kami sempat menyampaikan, cukup sulit berinvestasi di Parigi, karena kami belum sempat beroperasi, tapi sudah dikenai denda sebesar ini,” ungkapnya.

Ia menambahkan, meskipun denda akan tetap dilunasi sebagai bentuk tanggung jawab, manajemen kini meninjau ulang rencana keberlanjutan investasi di daerah tersebut.

“Kami akan tetap menyelesaikan kewajiban ini, tapi mungkin perlu mempertimbangkan kembali kelanjutan operasional kami di sini. Tidak menutup kemungkinan kegiatan akan kami tunda, bahkan mungkin ditutup sementara,” ujarnya.

Pimpinan Panja Yushar menilai, pernyataan perusahaan menjadi alarm bagi pemerintah daerah untuk lebih memperhatikan iklim investasi.

Ia menegaskan, DPRD Parimo akan terus mengawal penyelesaian persoalan ini, agar solusi yang diambil tetap berkeadilan bagi semua pihak.

“Yang penting koordinasi tetap berjalan dan semua pihak terbuka. DPRD akan mengawal proses ini sampai tuntas,” tegasnya.

Yushar menambahkan, keberadaan Packing House Durian di Desa Olaya merupakan proyek strategis yang diharapkan mampu menggerakkan perekonomian masyarakat, terutama bagi petani durian dan pelaku UMKM lokal.

Baca Juga: KADIN Parimo Dorong Regulasi PAD untuk Aktivitas Packing House Durian

“Kita tidak ingin masalah administratif menghambat potensi ekonomi rakyat. Kalau perusahaan ini bisa beroperasi dengan baik, tentu dampaknya besar bagi masyarakat, mulai dari tenaga kerja, UMKM pendukung, hingga pemasaran hasil buah daerah,” terangnya.

Ia pun menyerukan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah, PLN, dan pihak swasta agar persoalan serupa tidak terulang.

“Intinya, kita ingin solusi yang win-win. Aturan tetap ditegakkan, tapi roda ekonomi masyarakat juga harus berputar,” pungkasnya.

Baca berita lainnya di Google News

Tags: #DPRDParimo#parigimoutong#PTPLN#Sulteng
ShareSendTweet
Previous Post

Tim SAR Gabungan Selamatkan ABK Kapal Asing di Perairan Donggala

Next Post

Masyarakat Adat Poboya Serahkan Rekomendasi WPR ke Kementerian ESDM

the OPINI

the OPINI

Related Posts

DASHAT dan Minlok Masuk Temuan BPK, DPRD Parimo Rekomendasikan Inspeksi Khusus di DP3AP2KB

DASHAT dan Minlok Masuk Temuan BPK, DPRD Parimo Rekomendasikan Inspeksi Khusus di DP3AP2KB

17 Juli 2026
Serahkan Lokasi Program KNPM, Bupati Erwin: Pembangunan Harus Dimulai dari Desa Pesisir

Serahkan Lokasi Program KNPM, Bupati Erwin: Pembangunan Harus Dimulai dari Desa Pesisir

16 Juli 2026
Rekomendasi Membawa Kasus ke APH Menghilang dari Keputusan Akhir Pansus LHP-BPK Parimo

Rekomendasi Membawa Kasus ke APH Menghilang dari Keputusan Akhir Pansus LHP-BPK Parimo

15 Juli 2026
Bupati Parimo Tegaskan APBD 2027 Diprioritaskan untuk Kepentingan Rakyat

Bupati Parimo Tegaskan APBD 2027 Diprioritaskan untuk Kepentingan Rakyat

15 Juli 2026
DPRD Parimo: Gedung Perpustakaan Belum Optimal, Kontraktor Malah Gugat Pemda

DPRD Parimo: Gedung Perpustakaan Belum Optimal, Kontraktor Malah Gugat Pemda

14 Juli 2026
Disdikbud Parimo Segera Distribusikan Seragam Sekolah Gratis untuk Siswa Baru

Disdikbud Parimo Segera Distribusikan Seragam Sekolah Gratis untuk Siswa Baru

14 Juli 2026

ARTIKEL TERKINI

Parimo Berpeluang Dapat Dukungan Alsintan dari Kementan

Parimo Berpeluang Dapat Dukungan Alsintan dari Kementan

17 Juli 2026
DASHAT dan Minlok Masuk Temuan BPK, DPRD Parimo Rekomendasikan Inspeksi Khusus di DP3AP2KB

DASHAT dan Minlok Masuk Temuan BPK, DPRD Parimo Rekomendasikan Inspeksi Khusus di DP3AP2KB

17 Juli 2026
Bupati Erwin Burase Ajak Pemuda GKST Jadi Mitra Pembangunan Daerah

Bupati Erwin Burase Ajak Pemuda GKST Jadi Mitra Pembangunan Daerah

17 Juli 2026
5 Hari Pencarian Tak Membuahkan Hasil, Operasi SAR Nelayan Hilang di Balut Dihentikan

5 Hari Pencarian Tak Membuahkan Hasil, Operasi SAR Nelayan Hilang di Balut Dihentikan

17 Juli 2026

Gempa Bumi Terkini 6.2 M Guncang 198 km BaratLaut TAHUNA-KEP.SANGIHE-SULUT

16 Juli 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Plot Twist Proyek Perpustakaan Rp8,7 Miliar di Parimo: Nomor Addendum Sama, Klausulnya Berbeda

Plot Twist Proyek Perpustakaan Rp8,7 Miliar di Parimo: Nomor Addendum Sama, Klausulnya Berbeda

13 Juli 2026
Anwar Hafid Targetkan Produktivitas Padi Sulteng Naik 50 Persen pada 2027

Anwar Hafid Targetkan Produktivitas Padi Sulteng Naik 50 Persen pada 2027

14 Juli 2026
Desa Sakinah Jaya Juara Umum MTQ Ke-10 Tingkat Kecamatan Parigi Utara

Desa Sakinah Jaya Juara Umum MTQ Ke-10 Tingkat Kecamatan Parigi Utara

14 Juli 2026
5 Hari Pencarian Tak Membuahkan Hasil, Operasi SAR Nelayan Hilang di Balut Dihentikan

5 Hari Pencarian Tak Membuahkan Hasil, Operasi SAR Nelayan Hilang di Balut Dihentikan

17 Juli 2026
Bupati Parimo Tegaskan APBD 2027 Diprioritaskan untuk Kepentingan Rakyat

Bupati Parimo Tegaskan APBD 2027 Diprioritaskan untuk Kepentingan Rakyat

15 Juli 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In