the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Headline

Panja DPRD Parimo Dorong PLN Toleransi Denda untuk Selamatkan Investasi

the OPINIbythe OPINI
29 Oktober 2025
in Headline
Reading Time: 4 mins read
the OPINIbythe OPINI
29 Oktober 2025
in Headline
Reading Time: 4 mins read
Panja DPRD Parimo Dorong PLN Toleransi Denda untuk Selamatkan Investasi

RDP Panja DPRD Parimo bersama PT PLN dan Perusahaan Packing House Durian di Parigi, Rabu, 29 Oktober 2025. (Foto: IST)

Baca Juga

DBH Belum Optimal, Pemda Banggai Perketat Efisiensi Anggaran 2026

HUT ke-78 Polwan, Kapolda Sulteng Ingatkan Bahaya Gaya Hidup Berlebihan dan Penyalahgunaan Wewenang

Kebakaran Lahan di Sausu Hanguskan Sekitar 3,5 Hektare, Satu Titik Masih Berasap

PARIMO, theopini.id — Panitia Kerja (Panja) Packing House Durian DPRD Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah, mendorong agar penyelesaian denda Rp700 juta yang dibebankan PT PLN kepada PT. Kunpong Buah Parigi (kini PT. Bintang Mas Putri) dapat ditempuh secara bijak.

DPRD Parimo menilai, penegakan aturan harus berjalan seiring dengan upaya menjaga iklim investasi dan kesempatan kerja di daerah.

“Kami melihat dari sisi kemanusiaan. Perusahaan ini, berpotensi merekrut ratusan tenaga kerja lokal. Jangan sampai usaha dan harapan mereka terhenti hanya karena persoalan denda ini,” kata Anggota Panja Packing House DPRD Parimo, Sutoyo, dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) di ruang paripurna DPRD, Rabu, 29 Oktober 2025.

Baca Juga: BRI Kunjungi Packing House Durian di Torue, Pastikan Nasabah Aman dan Nyaman

Menurutnya, permintaan toleransi kepada PLN diajukan bukan untuk mengabaikan aturan, tetapi demi memberikan ruang bagi perusahaan agar tetap bisa beroperasi dan menyerap tenaga kerja lokal.

Ia menjelaskan, nilai denda tersebut berasal dari temuan pelanggaran penggunaan arus listrik yang dianggap tidak sesuai ketentuan PLN, namun hingga kini dasar perhitungannya belum dijelaskan secara rinci.

“Sebagai masyarakat awam, kami hanya ingin tahu dasar perhitungannya. Sampai saat ini belum ada penjelasan rinci dari pihak PLN,” tambahnya.

Dari total denda Rp700 juta, perusahaan telah membayar sebagian sebesar Rp450 juta sebagai bentuk itikad baik. Namun, besarnya nilai denda membuat perusahaan menunda proses rekrutmen masyarakat lokal hingga ada kejelasan penyelesaian.

Dalam rapat yang juga dihadiri UPT PLN Parigi, Pemerintah Desa Olaya, dan PT. Bintang Mas Putri, diskusi berlangsung intens.

Kepala Desa Olaya, Idham Abdul menyampaikan dukungan agar ada kebijakan keringanan yang memungkinkan perusahaan segera beroperasi kembali.

Menanggapai itu, Perwakilan PLN ULP Parigi, Bagus menjelaskan, penjatuhan denda dilakukan sesuai ketentuan terkait pemakaian arus listrik tanpa izin resmi.

Namun, PLN mengaku memahami situasi sosial ekonomi masyarakat, dan membuka peluang penyelesaian yang lebih solutif.

“Kami tetap berpegang pada aturan yang ada, namun kami juga memahami kondisi sosial dan ekonomi di lapangan. Karena itu, kami siap berkoordinasi untuk mencari jalan keluar terbaik,” ujarnya.

Ia meminta waktu tujuh hari untuk melakukan koordinasi dan menyampaikan laporan resmi ke PLN wilayah Palu, Manado, hingga pusat, terkait kemungkinan kebijakan keringanan.

Sementara itu, Nio, perwakilan PT. Bintang Mas Putri menyebut, situasi tersebut menjadi tantangan berat bagi perusahaan yang baru berinvestasi di Kabupaten Parimo.

“Pimpinan kami sempat menyampaikan, cukup sulit berinvestasi di Parigi, karena kami belum sempat beroperasi, tapi sudah dikenai denda sebesar ini,” ungkapnya.

Ia menambahkan, meskipun denda akan tetap dilunasi sebagai bentuk tanggung jawab, manajemen kini meninjau ulang rencana keberlanjutan investasi di daerah tersebut.

“Kami akan tetap menyelesaikan kewajiban ini, tapi mungkin perlu mempertimbangkan kembali kelanjutan operasional kami di sini. Tidak menutup kemungkinan kegiatan akan kami tunda, bahkan mungkin ditutup sementara,” ujarnya.

Pimpinan Panja Yushar menilai, pernyataan perusahaan menjadi alarm bagi pemerintah daerah untuk lebih memperhatikan iklim investasi.

Ia menegaskan, DPRD Parimo akan terus mengawal penyelesaian persoalan ini, agar solusi yang diambil tetap berkeadilan bagi semua pihak.

“Yang penting koordinasi tetap berjalan dan semua pihak terbuka. DPRD akan mengawal proses ini sampai tuntas,” tegasnya.

Yushar menambahkan, keberadaan Packing House Durian di Desa Olaya merupakan proyek strategis yang diharapkan mampu menggerakkan perekonomian masyarakat, terutama bagi petani durian dan pelaku UMKM lokal.

Baca Juga: KADIN Parimo Dorong Regulasi PAD untuk Aktivitas Packing House Durian

“Kita tidak ingin masalah administratif menghambat potensi ekonomi rakyat. Kalau perusahaan ini bisa beroperasi dengan baik, tentu dampaknya besar bagi masyarakat, mulai dari tenaga kerja, UMKM pendukung, hingga pemasaran hasil buah daerah,” terangnya.

Ia pun menyerukan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah, PLN, dan pihak swasta agar persoalan serupa tidak terulang.

“Intinya, kita ingin solusi yang win-win. Aturan tetap ditegakkan, tapi roda ekonomi masyarakat juga harus berputar,” pungkasnya.

Baca berita lainnya di Google News

Bagikan ini:

  • Postingan

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: #DPRDParimo#parigimoutong#PTPLN#Sulteng
ShareSendTweet
Previous Post

Tim SAR Gabungan Selamatkan ABK Kapal Asing di Perairan Donggala

Next Post

Masyarakat Adat Poboya Serahkan Rekomendasi WPR ke Kementerian ESDM

the OPINI

the OPINI

Related Posts

Kebakaran Lahan di Sausu Hanguskan Sekitar 3,5 Hektare, Satu Titik Masih Berasap

Kebakaran Lahan di Sausu Hanguskan Sekitar 3,5 Hektare, Satu Titik Masih Berasap

1 September 2026
Firasat Elo: Tak Ada yang Tertinggal

Firasat Elo: Tak Ada yang Tertinggal

1 September 2026
Target Sulteng Tuntas Listrik 2028, Gubernur Anwar Hafid Siapkan Skema Listrik Tenaga Surya

Target Sulteng Tuntas Listrik 2028, Gubernur Anwar Hafid Siapkan Skema Listrik Tenaga Surya

31 Agustus 2026
Bupati Erwin Paparkan Kondisi Kekeringan, Karhutla dan Banjir di Parimo

Bupati Erwin Paparkan Kondisi Kekeringan, Karhutla dan Banjir di Parimo

31 Agustus 2026
BPBD Parimo Fokus Pulihkan Akses Air Bersih dan 10 Rumah Terdampak Banjir Bandang Avolua

BPBD Parimo Fokus Pulihkan Akses Air Bersih dan 10 Rumah Terdampak Banjir Bandang Avolua

30 Agustus 2026
Kejari Parimo Gagas Program Jaksa Peduli Aset, Sasar Tanah hingga Kendaraan Dinas

Kejari Parimo Gagas Program Jaksa Peduli Aset, Sasar Tanah hingga Kendaraan Dinas

30 Agustus 2026

ARTIKEL TERKINI

DBH Belum Optimal, Pemda Banggai Perketat Efisiensi Anggaran 2026

DBH Belum Optimal, Pemda Banggai Perketat Efisiensi Anggaran 2026

1 September 2026
HUT ke-78 Polwan, Kapolda Sulteng Ingatkan Bahaya Gaya Hidup Berlebihan dan Penyalahgunaan Wewenang

HUT ke-78 Polwan, Kapolda Sulteng Ingatkan Bahaya Gaya Hidup Berlebihan dan Penyalahgunaan Wewenang

1 September 2026
Kebakaran Lahan di Sausu Hanguskan Sekitar 3,5 Hektare, Satu Titik Masih Berasap

Kebakaran Lahan di Sausu Hanguskan Sekitar 3,5 Hektare, Satu Titik Masih Berasap

1 September 2026

Gempa Bumi Terkini 5.5 M Guncang 65 km Tenggara HALMAHERATENGAH-MALUT

1 September 2026
Integrasi NIB-NOP, Pemda Parimo Bidik Potensi Pajak yang Belum Tergarap

Integrasi NIB-NOP, Pemda Parimo Bidik Potensi Pajak yang Belum Tergarap

1 September 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Anleg PPP Parimo Turun Langsung Bantu Warga Terdampak Banjir Avolua

Anleg PPP Parimo Turun Langsung Bantu Warga Terdampak Banjir Avolua

26 Agustus 2026
Dua Agenda Belum Tuntas, Jadi PR DPRD Parimo di Masa Sidang Baru

Dua Agenda Belum Tuntas, Jadi PR DPRD Parimo di Masa Sidang Baru

1 September 2026
Hadiri Ngaben Massal di Mepanga, Bupati Erwin Tekankan Nilai Gotong Royong

Hadiri Ngaben Massal di Mepanga, Bupati Erwin Tekankan Nilai Gotong Royong

29 Agustus 2026
Pembangunan Kampung Nelayan di Pelawa Baru Dimulai, Bupati Erwin Minta Dikawal hingga Dimanfaatkan

Pembangunan Kampung Nelayan di Pelawa Baru Dimulai, Bupati Erwin Minta Dikawal hingga Dimanfaatkan

26 Agustus 2026
Kejari Parimo Kedepankan Pendekatan Humanis Tangani Anak, 142 SPDP Masuk Sejak Januari 2026

Kejari Parimo Kedepankan Pendekatan Humanis Tangani Anak, 142 SPDP Masuk Sejak Januari 2026

28 Agustus 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
%d