the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Daerah

Rumah Restorativ Justice, Wabup Badrun: Terobosan yang Tepat  

the OPINIbythe OPINI
30 Maret 2022
in Daerah, Hukum Kriminal
Reading Time: 2 mins read
the OPINIbythe OPINI
30 Maret 2022
in Daerah, Hukum Kriminal
Reading Time: 2 mins read
Rumah Restorativ Justice, Wabup Badrun: Terobosan yang Tepat

Wakil Bupati Parimo, Badrun Nggai bersama Kepala Kejaksaan Negeri Parimo, Muhamat Fahrorozi launching Rumah Restorativ Justice ditandai dengan pengguntingan pita, Senin 30 Maret 2022. (Foto : Novita)

Baca Juga

Raih Prestasi di POPDA Sulteng, Atlet Parimo Bakal Dapat Penghargaan

Sungai di Toribulu Parimo Meluap, Dua Desa Dilanda Banjir

Target Juara, Atlet Parimo Ikut Kejuaraan Petanque di Kota Palu

PARIMO, theopini.id – Kejaksaan Negeri (Kejari) Parigi Moutong (Parimo) Sulawesi Tengah launching Rumah Restorativ Justice, untuk menciptakan penegakan hukum yang humanis dengan cara menerapkan nilai-nilai luhur bangsa yang berlaku di masyarakat.

“Restorativ Justice dapat diartikan sebagai sebuah rumah bagi aparat penegak hukum. Khususnya jaksa untuk mengaktualisasikan budaya luhur bangsa Indonesia, yaitu musyawarah atau mufakat dalam proses penyelesaian suatu perkara,” ungkap Kepala Kejari Parimo, Muhamat Fahrorozi, di Parigi, Rabu, 30 Maret 2022.

Dia mengatakan, rumah Restorativ Justice adalah ruang untuk menyediakan tempat pelaksanaan penyelesaian permasalahan tindak pidana tertentu yang terjadi di masyarakat, dengan cara musyawarah.

Dalam musyawarah tersebut, melibatkan korban, pelaku, warga, tokoh agama, tokoh adat, dan tokoh masyarakat untuk mencari penyelesaian yang adil dengan pertimbangan hati nurani, sehingga pelaku tidak perlu dilakukan tindak pidana.

Kejaksaan Agung (Kejagung) kata dia, terinspirasi dari nilai-nilai luhur bangsa yang berlaku di seluruh Indonesia, dan hingga saat ini masih dilakukan oleh tokoh adat, tokoh agama dan tokoh masyarakat.

“Yaitu melakukan mediasi musyawarah sebagai upaya mendorong perdamaian dengan mengedepankan kearifan lokal sehingga harmoni dalam masyarakat dapat terjaga,” ucapnya.

Dia menambahkan, Kejari Parimo mengambil lokasi di Desa Parigimpu Kecamatan Parigi Barat, karena antusias masyarakatnya sangat besar, dari beberapa lokasi yang dikunjungi.

“Jadi kedepannya kami berharap, kalau nanti ada perkara di wilayah Parigi Barat, kami akan memberikan pemahaman kepada kepala desa, tokoh adat, agama dan masyarakat sebagai fasilitator dalam penanganan penyelesaian perkara yang dapat di Restorativ Justice,” ujarnya.

Sementara itu, Wakil Bupati Parimo, Badrun Nggai menyampaikan, pembentukan rumah Restorativ Justice menjadi suatu terobosan yang tepat. Sebab, akan menjadi sarana penyelesaian perkara di luar persidangan.

Sehingga penyelesaian masalah pidana yang terjadi di masyarakat dapat dilaksanakan melalui jalur mediasi demi asas keadilan.

“Untuk itu saya berharap, dapat menjadi rujukan penegak hukum untuk mengedepankan nilai-nilai kearifan local dalam proses penyelesaian perkara,” pungkasnya.

Bagikan ini:

  • Postingan

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: #DesaParigiMpu'u#Kajari#KecamatanParigiBarat#Kejagung#Kejari#parigimoutong#RumahRestorativJustice#Sulteng
ShareSendTweet
Previous Post

Tak Dihadiri DTPHP, DPRD Parimo Tunda RDP Soal Perda LP2B

Next Post

Selidiki Penyebab Kebakaran Pasar Inpres Manonda, Polda Sulteng Lakukan Olah TKP

the OPINI

the OPINI

Related Posts

Diduga Gelapkan Uang Rp60 Juta, Polisi Tangkap Tiga Karyawan Toko

Diduga Gelapkan Uang Rp60 Juta, Polisi Tangkap Tiga Karyawan Toko

26 September 2026
Kemah Pemuda di Vatumatando Jadi Ajang Promosi Desa Wisata

Kemah Pemuda di Vatumatando Jadi Ajang Promosi Desa Wisata

26 September 2026
Tak Penuhi Kewajiban, ESDM Sulteng Ajukan Pencabutan Izin CV BBN di Parimo

Tak Penuhi Kewajiban, ESDM Sulteng Ajukan Pencabutan Izin CV BBN di Parimo

25 September 2026
Warga Tanalanto Ditangkap Polres Parimo, Sabu Seberat 3,69 Gram Disita

Warga Tanalanto Ditangkap Polres Parimo, Sabu Seberat 3,69 Gram Disita

25 September 2026
Bupati Banggai Tegaskan PPPK Tidak Disiplin Kontrak Tak Diperpanjang

Bupati Banggai Tegaskan PPPK Tidak Disiplin Kontrak Tak Diperpanjang

25 September 2026
Kebutuhan Alat Bantu Disabilitas di Parimo Capai 1.000 Usulan

Kebutuhan Alat Bantu Disabilitas di Parimo Capai 1.000 Usulan

25 September 2026

ARTIKEL TERKINI

Raih Prestasi di POPDA Sulteng, Atlet Parimo Bakal Dapat Penghargaan

Raih Prestasi di POPDA Sulteng, Atlet Parimo Bakal Dapat Penghargaan

27 September 2026
Sungai di Toribulu Parimo Meluap, Dua Desa Dilanda Banjir

Sungai di Toribulu Parimo Meluap, Dua Desa Dilanda Banjir

27 September 2026
Target Juara, Atlet Parimo Ikut Kejuaraan Petanque di Kota Palu

Target Juara, Atlet Parimo Ikut Kejuaraan Petanque di Kota Palu

26 September 2026
Diduga Gelapkan Uang Rp60 Juta, Polisi Tangkap Tiga Karyawan Toko

Diduga Gelapkan Uang Rp60 Juta, Polisi Tangkap Tiga Karyawan Toko

26 September 2026
Dugaan Kekerasan Siswa SD di Ampibabo, UPT PPA Parimo Pastikan Laporan Belum Dicabut

Dugaan Kekerasan Siswa SD di Ampibabo, UPT PPA Parimo Pastikan Laporan Belum Dicabut

26 September 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Siswa SD yang Alami Kekerasan Jalani Visum di RSUD Anuntaloko Parigi

Siswa SD yang Alami Kekerasan Jalani Visum di RSUD Anuntaloko Parigi

23 September 2026
Geografi Parimo Jadi Tantangan Pengelolaan Sampah, Praktisi Dorong Sistem Berbasis Zona

Geografi Parimo Jadi Tantangan Pengelolaan Sampah, Praktisi Dorong Sistem Berbasis Zona

24 September 2026
World Pharmacists Day 2026, IAI Parimo Edukasi Lansia soal Obat yang Tepat

World Pharmacists Day 2026, IAI Parimo Edukasi Lansia soal Obat yang Tepat

26 September 2026
SK Satgas BBM Bersubsidi Parimo Telah Tersusun, Libatkan Polisi, TNI dan Jaksa

SK Satgas BBM Bersubsidi Parimo Telah Tersusun, Libatkan Polisi, TNI dan Jaksa

22 September 2026

Gempa Bumi Terkini 5.2 M Guncang 127 km BaratLaut TAHUNA-KEP.SANGIHE-SULUT

22 September 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
%d