the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Headline

Tak Dihadiri DTPHP, DPRD Parimo Tunda RDP Soal Perda LP2B

the OPINIbythe OPINI
30 Maret 2022
in Headline, Parlemen
Reading Time: 2 mins read
the OPINIbythe OPINI
30 Maret 2022
in Headline, Parlemen
Reading Time: 2 mins read
Tak Dihadiri DTPHP, DPRD Parimo Tunda RDP Soal Perda LP2B

Ketua Komisi II DPRD Parimo, Mohammad Zain. (Foto : Wawa Toampo)

Baca Juga

Rumah Warga Ogomolos Hangus Terbakar, Kerugian Capai Rp70 Juta

Iswara-Sekretariat DPRD Parimo Salurkan Bantuan bagi Korban Banjir Avolua

Polresta Banggai Tangkap Dua Pemuda, 36 Paket Sabu Disita

PARIMO, theopini.id – Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait penyelesaian polemik Peraturan Daerah (Perda) Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) yang diagendakan Komisi II DPRD Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah, ditunda.

“Kami sudah mengagendakan pembahasan Perda LP2B pada RDP hari ini, dan telah mengundang OPD mitra Komisi II yang mengusulkan Perda itu. Namun, terpaksa kami tunda,” ungkap Ketua Komisi II DPRD Parimo, Mohammad Zain, saat ditemui di Parigi, Rabu, 30 Maret 2022.

Baca Juga: DPRD Parimo Didesak Segera Revisi Perda LP2B, Berikut Alasannya  

Ia mengatakan, penundaan RDP Perda LP2B dilakukan karena kepala dinas dan kepala bidang terkait pada Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan (DTPHP) tidak dapat menghadiri rapat tersebut.

Rencananya, RDP itu akan kembali dijadwalkan pada awal pekan depan, berdasarkan hasil kesepakatan pihaknya dengan DTPHP.

“Tadi yang hadir hanya kepala seksi di OPD itu, makanya saya tunda dulu. Kepala dinas juga sudah berkomunikasi dengan saya via telepon, menyampaikan tidak dapat hadir dan menjadwalkan kembali pekan depan,” ujarnya.

Menurutnya, RDP tersebut sangat penting untuk dilaksanakan karena segala sesuatu yang terjadi berkaitan dengan mitranya akan bermuara ke Komisi II.

Selanjutnya, apa pun hasil dari RDP terkait Perda LP2B akan direkomendasikan untuk ditindaklanjuti oleh Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda).

“Rapat ini sangat penting dilaksanakan, apalagi hal itu berkaitan dengan kepentingan orang banyak,” ucapnya.

Ia menyebut, Perda LP2B dibentuk untuk menjaga lahan pertanian agar tidak dialihfungsikan. Hanya saja, data tentang luasan lahan dalam peraturan itu banyak yang bermasalah sehingga harus segera ditindaklanjuti.

“Insyaallah, usai pembahasan ini ada titik terangnya. Karena saya lihat di sini selisih LP2B Parimo dengan LP2B Provinsi Sulawesi Tengah sangat jauh. Kabupaten 28 ribu hektar, sedangkan provinsi hanya 22 ribu hektar sekian,” katanya.

Zain berharap, tindak lanjut yang dilakukan bersama antara DPRD dan pemerintah dapat menghasilkan Perda yang benar-benar bermanfaat dan tidak merugikan masyarakat.

Baca Juga: Dinas TPHP Parimo Akui Ada Kesalahan pada Perda LP2B

Sebelumnya, sejumlah masyarakat Kabupaten Parimo mendesak DPRD setempat segera merevisi Perda LP2B. Pasalnya, Badan Pertanahan Nasional (BPN) setempat menolak mendaftarkan sertifikat ratusan lahan milik masyarakat akibat pengesahan Perda LP2B pada 2021.

“Setelah menerima laporan dan melakukan pengecekan langsung ke BPN, ternyata benar. Proses kepengurusan lahan sertifikasi masyarakat menemui kendala karena bunyi sertifikat itu lahan pertanian. Tidak bisa disertifikatkan karena berkaitan dengan alih fungsi lahan yang sudah dibackup dengan Perda LP2B,” ungkap perwakilan masyarakat Kabupaten Parimo, Arif Alkatiri, Jumat 18 Maret 2022.

Bagikan ini:

  • Postingan

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: #Bepemperda#BPN#DPRD#DTPHP#parigimoutong#PerdaLP2B#RDP#Sulteng
ShareSendTweet
Previous Post

Pemprov Sulteng Bantu Rp51 Miliar untuk Tangani Kemiskinan di Parimo

Next Post

Rumah Restorativ Justice, Wabup Badrun: Terobosan yang Tepat  

the OPINI

the OPINI

Related Posts

Iswara-Sekretariat DPRD Parimo Salurkan Bantuan bagi Korban Banjir Avolua

Iswara-Sekretariat DPRD Parimo Salurkan Bantuan bagi Korban Banjir Avolua

11 September 2026
Disdikbud Parimo Ingatkan Sekolah dan PKBM Tak Manipulasi Data Siswa

Disdikbud Parimo Ingatkan Sekolah dan PKBM Tak Manipulasi Data Siswa

11 September 2026
Konsultasi ke BKN, Ketua DPRD Parimo: Tak Ada Lagi Alasan Tunda Pelantikan

Konsultasi ke BKN, Ketua DPRD Parimo: Tak Ada Lagi Alasan Tunda Pelantikan

10 September 2026
Potensi Investasi dan Pariwisata Banggai Dorong Pengawasan WNA Diperkuat

Potensi Investasi dan Pariwisata Banggai Dorong Pengawasan WNA Diperkuat

10 September 2026
Jelang Isbat Nikah, Pemda Parimo Verifikasi Berkas Calon Peserta

Jelang Isbat Nikah, Pemda Parimo Verifikasi Berkas Calon Peserta

9 September 2026
Disdik Parimo Sosialisasikan Wajib Belajar 13 Tahun pada Satuan PAUD

Disdik Parimo Sosialisasikan Wajib Belajar 13 Tahun pada Satuan PAUD

9 September 2026

ARTIKEL TERKINI

Gempa Bumi Terkini 5.9 M Guncang 6 km Tenggara KEPSERIBU-DKI

12 September 2026
Rumah Warga Ogomolos Hangus Terbakar, Kerugian Capai Rp70 Juta

Rumah Warga Ogomolos Hangus Terbakar, Kerugian Capai Rp70 Juta

11 September 2026

Gempa Bumi Terkini 6.2 M Guncang 166 km TimurLaut MALUKUBRTDAYA

11 September 2026
661 Warga Bongohulawa Kesulitan Air, Pemprov Gorontalo Salurkan Bantuan

661 Warga Bongohulawa Kesulitan Air, Pemprov Gorontalo Salurkan Bantuan

11 September 2026
Antrean BBM Ganggu Pelayanan Publik, Pemkot Makassar Desak Pertamina Bergerak Cepat

Antrean BBM Ganggu Pelayanan Publik, Pemkot Makassar Desak Pertamina Bergerak Cepat

11 September 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Disdik Parimo Sosialisasikan Wajib Belajar 13 Tahun pada Satuan PAUD

Disdik Parimo Sosialisasikan Wajib Belajar 13 Tahun pada Satuan PAUD

9 September 2026
Cari Penyebab SPM Kesehatan Belum 100 Persen, Dinkes Parimo Gandeng Untad Palu

Cari Penyebab SPM Kesehatan Belum 100 Persen, Dinkes Parimo Gandeng Untad Palu

8 September 2026
Wagub Idah Minta Kafilah Gorontalo Jaga Adab di MTQ Nasional

Wagub Idah Minta Kafilah Gorontalo Jaga Adab di MTQ Nasional

10 September 2026
APBD Parimo 2027 Diproyeksi Turun, Bupati Parimo Tekankan Anggaran Harus Tepat Sasaran

APBD Parimo 2027 Diproyeksi Turun, Bupati Parimo Tekankan Anggaran Harus Tepat Sasaran

8 September 2026
Pemda Parimo Dorong Pesantren Perkuat Benteng Moral Generasi Muda

Pemda Parimo Dorong Pesantren Perkuat Benteng Moral Generasi Muda

5 September 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
%d