the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Hukum Kriminal

Perketat Pengawasan Ramadan, Polda Sulteng Razia Peredaran Petasan di Palu

the OPINIbythe OPINI
28 Februari 2026
in Hukum Kriminal
Reading Time: 2 mins read
the OPINIbythe OPINI
28 Februari 2026
in Hukum Kriminal
Reading Time: 2 mins read
Perketat Pengawasan Ramadan, Polda Sulteng Razia Peredaran Petasan di Palu

Personel Polda Sulawesi Tengah saat melakukan razia petasan di Kota Palu. (Foto: IST)

PALU, theopini.id — Aparat kepolisian memperketat pengawasan peredaran petasan dan mercon di Kota Palu, Sulawesi Tengah selama Ramadan 1447 Hijriah/2026 Masehi.

Langkah ini dilakukan, untuk mengantisipasi potensi gangguan keamanan serta risiko kecelakaan akibat penggunaan bahan peledak berdaya ledak tinggi.

Razia digelar Jum’at malam, 27 Februari 2026, oleh Satuan Tugas Operasi Pekat I Tinombala 2026 Polda Sulawesi Tengah di sejumlah titik yang terindikasi menjadi lokasi penjualan petasan.

Petugas melakukan pemeriksaan terhadap barang dagangan para pedagang, sekaligus memberikan imbauan agar tidak menjual petasan berbahaya yang berpotensi mengganggu ketertiban masyarakat selama bulan suci.

Baca Juga

Kasus Dugaan Mafia Tanah 30 Hektare di Tolitoli Masuk Tahap Penuntutan

Wagub Sulteng Pastikan Layanan Puskesmas di Morowali Terus Ditingkatkan

“Melalui kegiatan ini, kami berharap para pedagang dapat bekerja sama dengan tidak menjual petasan atau mercon yang membahayakan. Mari bersama-sama menjaga suasana Ramadan tetap aman, nyaman, dan kondusif,” ujar Kasatgas Tindak Ops Pekat I Tinombala 2026, Kompol Velly, dalam keterangan resminya, Sabtu, 28 Februari 2026.

Ia menegaskan, penggunaan petasan secara berlebihan tidak hanya dapat mengganggu kekhusyukan ibadah, tetapi juga berisiko menimbulkan kebakaran dan korban luka akibat ledakan.

Karena itu, selain penindakan, pendekatan persuasif dan humanis turut dikedepankan agar pedagang memahami aturan yang berlaku.

Operasi Pekat I Tinombala 2026 merupakan operasi kewilayahan yang bertujuan menekan berbagai bentuk penyakit masyarakat, seperti perjudian, peredaran minuman keras, premanisme, hingga potensi gangguan lainnya yang dapat meresahkan warga.

Dengan adanya razia dan pengawasan ini, diharapkan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polda Sulawesi Tengah tetap terjaga, sehingga warga dapat menjalankan ibadah Ramadan dengan tenang dan khusyuk.

Baca berita lainnya di Google News

Tags: #PoldaSulteng#Ramadan1447Hijriah#Sulteng
ShareSendTweet
Previous Post

Target Prestasi Tinggi, Pemda Parimo–KONI Matangkan Strategi Menuju Porprov 2026

Next Post

Wabup Parimo Tegaskan PKL di Depan RSUD Anuntaloko Hanya Diizinkan Selama Ramadan

the OPINI

the OPINI

Related Posts

Kasus Dugaan Mafia Tanah 30 Hektare di Tolitoli Masuk Tahap Penuntutan

Kasus Dugaan Mafia Tanah 30 Hektare di Tolitoli Masuk Tahap Penuntutan

15 Juli 2026
Polresta Banggai Ringkus Terduga Pembobol Kos, Korban Rugi Rp4 Juta

Polresta Banggai Ringkus Terduga Pembobol Kos, Korban Rugi Rp4 Juta

15 Juli 2026
Kapolda Sulteng Minta APH Tak Mudah Terpengaruh Informasi di Media Sosial

Kapolda Sulteng Minta APH Tak Mudah Terpengaruh Informasi di Media Sosial

14 Juli 2026
Kapolda dan Pangdam Sepakat Perkuat Soliditas TNI-Polri Jaga Stabilitas Sulteng

Kapolda dan Pangdam Sepakat Perkuat Soliditas TNI-Polri Jaga Stabilitas Sulteng

14 Juli 2026
Polres Banggai Gagalkan Peredaran Sabu di Toili, Dua Terduga Pengedar Ditangkap

Polres Banggai Gagalkan Peredaran Sabu di Toili, Dua Terduga Pengedar Ditangkap

13 Juli 2026
Polisi Ringkus Dua Pelaku Pencurian 80 Kilogram Tomat di Kapal KM Ratu Maria

Polisi Ringkus Dua Pelaku Pencurian 80 Kg Tomat di Kapal KM Ratu Maria

13 Juli 2026

ARTIKEL TERKINI

Kasus Dugaan Mafia Tanah 30 Hektare di Tolitoli Masuk Tahap Penuntutan

Kasus Dugaan Mafia Tanah 30 Hektare di Tolitoli Masuk Tahap Penuntutan

15 Juli 2026
Wagub Sulteng Pastikan Layanan Puskesmas di Morowali Terus Ditingkatkan

Wagub Sulteng Pastikan Layanan Puskesmas di Morowali Terus Ditingkatkan

15 Juli 2026
Rekomendasi Membawa Kasus ke APH Menghilang dari Keputusan Akhir Pansus LHP-BPK Parimo

Rekomendasi Membawa Kasus ke APH Menghilang dari Keputusan Akhir Pansus LHP-BPK Parimo

15 Juli 2026
Polresta Banggai Ringkus Terduga Pembobol Kos, Korban Rugi Rp4 Juta

Polresta Banggai Ringkus Terduga Pembobol Kos, Korban Rugi Rp4 Juta

15 Juli 2026
Program KNMP di Parimo Siap Dikerjakan, Tinggal Tunggu Legalitas Lahan

Program KNMP di Parimo Siap Dikerjakan, Tinggal Tunggu Legalitas Lahan

15 Juli 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

DPRD Parimo: Gedung Perpustakaan Belum Optimal, Kontraktor Malah Gugat Pemda

DPRD Parimo: Gedung Perpustakaan Belum Optimal, Kontraktor Malah Gugat Pemda

14 Juli 2026
Rekomendasi Membawa Kasus ke APH Menghilang dari Keputusan Akhir Pansus LHP-BPK Parimo

Rekomendasi Membawa Kasus ke APH Menghilang dari Keputusan Akhir Pansus LHP-BPK Parimo

15 Juli 2026
Palu dan Donggala Siapkan MoU, Perkuat Kolaborasi Pelayanan Publik dan Pembangunan

Palu dan Donggala Siapkan MoU, Perkuat Kolaborasi Pelayanan Publik dan Pembangunan

15 Juli 2026
Nilai SPBE Nol pada 2025, Pemda Parimo Kejar Evaluasi Pemerintahan Digital

Nilai SPBE Nol pada 2025, Pemda Parimo Kejar Evaluasi Pemerintahan Digital

14 Juli 2026
Polresta Banggai Ringkus Terduga Pembobol Kos, Korban Rugi Rp4 Juta

Polresta Banggai Ringkus Terduga Pembobol Kos, Korban Rugi Rp4 Juta

15 Juli 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

No Result
View All Result
  • Disclaimer
  • Home
  • Indeks
  • Indeks Berita
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Kode Prilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Pengumuman Pendaftaran Calon Gubernur dan Wakil Gubernur
  • Ramadan
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Terms of Service
  • the OPINI

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In