the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Hukum Kriminal

Perketat Pengawasan Ramadan, Polda Sulteng Razia Peredaran Petasan di Palu

the OPINIbythe OPINI
28 Februari 2026
in Hukum Kriminal
Reading Time: 2 mins read
the OPINIbythe OPINI
28 Februari 2026
in Hukum Kriminal
Reading Time: 2 mins read
Perketat Pengawasan Ramadan, Polda Sulteng Razia Peredaran Petasan di Palu

Personel Polda Sulawesi Tengah saat melakukan razia petasan di Kota Palu. (Foto: IST)

Baca Juga

Pelantikan Kadis Disdikbud Parimo Ditunda, Bupati Tunggu Putusan PTUN

Tiga WNA China dan Satu WNI Jadi Tersangka Kericuhan PT Askon

Lantik 18 Pejabat Eselon II, Bupati Parimo: Kinerja Buruk Terancam Nonjob

PALU, theopini.id — Aparat kepolisian memperketat pengawasan peredaran petasan dan mercon di Kota Palu, Sulawesi Tengah selama Ramadan 1447 Hijriah/2026 Masehi.

Langkah ini dilakukan, untuk mengantisipasi potensi gangguan keamanan serta risiko kecelakaan akibat penggunaan bahan peledak berdaya ledak tinggi.

Razia digelar Jum’at malam, 27 Februari 2026, oleh Satuan Tugas Operasi Pekat I Tinombala 2026 Polda Sulawesi Tengah di sejumlah titik yang terindikasi menjadi lokasi penjualan petasan.

Petugas melakukan pemeriksaan terhadap barang dagangan para pedagang, sekaligus memberikan imbauan agar tidak menjual petasan berbahaya yang berpotensi mengganggu ketertiban masyarakat selama bulan suci.

“Melalui kegiatan ini, kami berharap para pedagang dapat bekerja sama dengan tidak menjual petasan atau mercon yang membahayakan. Mari bersama-sama menjaga suasana Ramadan tetap aman, nyaman, dan kondusif,” ujar Kasatgas Tindak Ops Pekat I Tinombala 2026, Kompol Velly, dalam keterangan resminya, Sabtu, 28 Februari 2026.

Ia menegaskan, penggunaan petasan secara berlebihan tidak hanya dapat mengganggu kekhusyukan ibadah, tetapi juga berisiko menimbulkan kebakaran dan korban luka akibat ledakan.

Karena itu, selain penindakan, pendekatan persuasif dan humanis turut dikedepankan agar pedagang memahami aturan yang berlaku.

Operasi Pekat I Tinombala 2026 merupakan operasi kewilayahan yang bertujuan menekan berbagai bentuk penyakit masyarakat, seperti perjudian, peredaran minuman keras, premanisme, hingga potensi gangguan lainnya yang dapat meresahkan warga.

Dengan adanya razia dan pengawasan ini, diharapkan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polda Sulawesi Tengah tetap terjaga, sehingga warga dapat menjalankan ibadah Ramadan dengan tenang dan khusyuk.

Baca berita lainnya di Google News

Bagikan ini:

  • Postingan

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: #PoldaSulteng#Ramadan1447Hijriah#Sulteng
ShareSendTweet
Previous Post

Target Prestasi Tinggi, Pemda Parimo–KONI Matangkan Strategi Menuju Porprov 2026

Next Post

Wabup Parimo Tegaskan PKL di Depan RSUD Anuntaloko Hanya Diizinkan Selama Ramadan

the OPINI

the OPINI

Related Posts

Kapolres Parimo Berganti, AKBP Hendrawan Tiga WNA China dan Satu WNI Jadi Tersangka Kericuhan PT Askon

Tiga WNA China dan Satu WNI Jadi Tersangka Kericuhan PT Askon

15 Oktober 2026
Serah Terima Pataka Tandai Estafet Kepemimpinan Polda Sulawesi Tengah, Irjen Pol Rizal Irawan

Serah Terima Pataka Tandai Estafet Kepemimpinan Polda Sulawesi Tengah, Irjen Pol Rizal Irawan

15 Oktober 2026
Kapolda Rizal Irawan: Alam Harus Dijaga untuk Generasi Mendatang

Kapolda Rizal Irawan: Alam Harus Dijaga untuk Generasi Mendatang

14 Oktober 2026
Warga Kintom Ditemukan Meninggal di Jalan Perkebunan, Polisi Minta Keterangan Keluarga

Warga Kintom Ditemukan Meninggal di Jalan, Polisi Minta Keterangan Keluarga

14 Oktober 2026
Cegah Kenakalan Remaja, Kapolsek Ampibabo Edukasi 300 Pelajar

Cegah Kenakalan Remaja, Kapolsek Ampibabo Edukasi 300 Pelajar

13 Oktober 2026
Polisi Amankan Tujuh Orang Positif Narkoba dalam Penggerebekan di Kayumalue

Polisi Amankan Tujuh Orang Positif Narkoba dalam Penggerebekan di Kayumalue

12 Oktober 2026

ARTIKEL TERKINI

Pelantikan Kadis Disdikbud Parimo Ditunda, Bupati Tunggu Putusan PTUN

Pelantikan Kadis Disdikbud Parimo Ditunda, Bupati Tunggu Putusan PTUN

15 Oktober 2026
Kapolres Parimo Berganti, AKBP Hendrawan Tiga WNA China dan Satu WNI Jadi Tersangka Kericuhan PT Askon

Tiga WNA China dan Satu WNI Jadi Tersangka Kericuhan PT Askon

15 Oktober 2026
Lantik 18 Pejabat Eselon II, Bupati Parimo: Kinerja Buruk Terancam Nonjob

Lantik 18 Pejabat Eselon II, Bupati Parimo: Kinerja Buruk Terancam Nonjob

15 Oktober 2026
Bupati Parimo Lantik 18 Pejabat Eselon II, Berikut Nama-namanya

Bupati Parimo Lantik 18 Pejabat Eselon II, Berikut Nama-namanya

15 Oktober 2026
Uji Tanah Kantor Baru Wali Kota Gorontalo Masuki Tahap Pengeboran

Uji Tanah Kantor Baru Wali Kota Gorontalo Masuki Tahap Pengeboran

15 Oktober 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Pendaki Perempuan Hilang Kesadaran di Gunung Nokilalaki, Tim SAR Dikerahkan

Pendaki Perempuan Hilang Kesadaran di Gunung Nokilalaki, Tim SAR Dikerahkan

10 Oktober 2026
Pelantikan Kadis Disdikbud Parimo Ditunda, Bupati Tunggu Putusan PTUN

Pelantikan Kadis Disdikbud Parimo Ditunda, Bupati Tunggu Putusan PTUN

15 Oktober 2026

Gempa Bumi Terkini 5.7 M Guncang 29 km BaratLaut POHUWATO-GORONTALO

12 Oktober 2026
Anwar Hafid Ikut Donor Darah, Demokrat Sulteng Ajak Masyarakat Bantu Sesama

Anwar Hafid Ikut Donor Darah, Demokrat Sulteng Ajak Masyarakat Bantu Sesama

14 Oktober 2026
Polisi Amankan Tujuh Orang Positif Narkoba dalam Penggerebekan di Kayumalue

Polisi Amankan Tujuh Orang Positif Narkoba dalam Penggerebekan di Kayumalue

12 Oktober 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
%d