PALU, theopini.id — Aparat kepolisian memperketat pengawasan peredaran petasan dan mercon di Kota Palu, Sulawesi Tengah selama Ramadan 1447 Hijriah/2026 Masehi.
Langkah ini dilakukan, untuk mengantisipasi potensi gangguan keamanan serta risiko kecelakaan akibat penggunaan bahan peledak berdaya ledak tinggi.
Razia digelar Jum’at malam, 27 Februari 2026, oleh Satuan Tugas Operasi Pekat I Tinombala 2026 Polda Sulawesi Tengah di sejumlah titik yang terindikasi menjadi lokasi penjualan petasan.
Petugas melakukan pemeriksaan terhadap barang dagangan para pedagang, sekaligus memberikan imbauan agar tidak menjual petasan berbahaya yang berpotensi mengganggu ketertiban masyarakat selama bulan suci.
“Melalui kegiatan ini, kami berharap para pedagang dapat bekerja sama dengan tidak menjual petasan atau mercon yang membahayakan. Mari bersama-sama menjaga suasana Ramadan tetap aman, nyaman, dan kondusif,” ujar Kasatgas Tindak Ops Pekat I Tinombala 2026, Kompol Velly, dalam keterangan resminya, Sabtu, 28 Februari 2026.
Ia menegaskan, penggunaan petasan secara berlebihan tidak hanya dapat mengganggu kekhusyukan ibadah, tetapi juga berisiko menimbulkan kebakaran dan korban luka akibat ledakan.
Karena itu, selain penindakan, pendekatan persuasif dan humanis turut dikedepankan agar pedagang memahami aturan yang berlaku.
Operasi Pekat I Tinombala 2026 merupakan operasi kewilayahan yang bertujuan menekan berbagai bentuk penyakit masyarakat, seperti perjudian, peredaran minuman keras, premanisme, hingga potensi gangguan lainnya yang dapat meresahkan warga.
Dengan adanya razia dan pengawasan ini, diharapkan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polda Sulawesi Tengah tetap terjaga, sehingga warga dapat menjalankan ibadah Ramadan dengan tenang dan khusyuk.
Baca berita lainnya di Google News







Komentar