the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Hukum Kriminal

Kejari Parimo Bongkar Dugaan Korupsi Dana Desa Buranga, Kerugian Negara Rp336 Juta

the OPINIbythe OPINI
14 Maret 2026
in Hukum Kriminal
Reading Time: 2 mins read
the OPINIbythe OPINI
14 Maret 2026
in Hukum Kriminal
Reading Time: 2 mins read
Kejari Parimo Bongkar Dugaan Korupsi Dana Desa Buranga, Kerugian Negara Rp336 Juta

Dua tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan Dana Desa dan Alokasi Dana Desa Desa Buranga, saat digiring ke Lapas Kelas III Parigi, Jum’at, 13 Maret 2026. (Foto: IST)

Baca Juga

Long Boat Bawa Lima Orang Hilang Kontak di Perairan Balut, Dua di Antaranya Anak-anak

Soroti Polusi Udara di Morowali dan Morut, Anwar Hafid Minta Pengawasan Diperketat

Anwar Hafid Ikut Donor Darah, Demokrat Sulteng Ajak Masyarakat Bantu Sesama

PARIMO, theopini.id – Kejaksaan Negeri (Kejari) Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah menetapkan dua orang tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan Dana Desa dan Alokasi Dana Desa Desa Buranga, Kecamatan Ampibabo, tahun anggaran 2023 hingga 2024.

“Tim Penyidik Pidsus Kejari Parimo telah menetapkan dua orang tersangka masing-masing berinisial IL dan MR dalam perkara dugaan penyalahgunaan Dana Desa di Desa Buranga,” ujar Kepala Seksi Intelijen Kejari Parimo, Rony Hotman Gunawan, dalam keterangan tertulis, Sabtu, 14 Maret 2026.

Ia menjelaskan, penetapan tersangka dilakukan setelah tim penyidik mengumpulkan sejumlah alat bukti selama proses penyidikan.

Berdasarkan hasil penghitungan kerugian negara oleh Inspektorat Daerah Parimo, perbuatan kedua tersangka diduga menimbulkan kerugian keuangan negara sebesar Rp336.627.219.

Dalam kasus tersebut, penyidik menemukan sejumlah dugaan penyimpangan, di antaranya pekerjaan yang bersifat fiktif, pengadaan yang tidak sesuai dengan kondisi di lapangan, serta pemotongan pajak dari pekerjaan yang tidak disetorkan ke kas negara.

Atas perbuatannya, kedua tersangka disangkakan melanggar Pasal 603 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.

Selain itu, keduanya juga dijerat dengan Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001.

Untuk kepentingan penyidikan, kedua tersangka saat ini ditahan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Parigi selama 20 hari ke depan.

Baca berita lainnya di Google News

Bagikan ini:

  • Postingan

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: #DEsaBuranga#KecamatanAmpibabo#KejariParimo#parigimoutong#Sulteng
ShareSendTweet
Previous Post

Dua Nelayan Bantaya Sempat Hilang Saat Melaut, Tim SAR Temukan Selamat

Next Post

Batik Air Buka Rute Luwuk–Jakarta PP, Akses Transportasi ke Banggai Kian Mudah

the OPINI

the OPINI

Related Posts

Cegah Kenakalan Remaja, Kapolsek Ampibabo Edukasi 300 Pelajar

Cegah Kenakalan Remaja, Kapolsek Ampibabo Edukasi 300 Pelajar

13 Oktober 2026
Polisi Amankan Tujuh Orang Positif Narkoba dalam Penggerebekan di Kayumalue

Polisi Amankan Tujuh Orang Positif Narkoba dalam Penggerebekan di Kayumalue

12 Oktober 2026
Operasi Sarang Narkoba di Banggai, Polisi Sita Sabu dan Buku Catatan Penjualan

Operasi Sarang Narkoba di Banggai, Polisi Sita Sabu dan Buku Catatan Penjualan

11 Oktober 2026
Kenal Lewat Facebook, Kasus Dugaan Persetubuhan Anak di Banggai Berlanjut ke Jaksa

Kenal Lewat Facebook, Kasus Dugaan Persetubuhan Anak di Banggai Berlanjut ke Jaksa

10 Oktober 2026
SPBU Bailo Tutup Sementara Usai Kebakaran, Perbaikan Listrik Diperkirakan 7 Hari

SPBU Bailo Tutup Sementara Usai Kebakaran, Perbaikan Listrik Diperkirakan 7 Hari

10 Oktober 2026
Polda Sulteng Amankan Dua Terduga Pengguna Narkoba dalam Operasi di Tavanjuka

Polda Sulteng Amankan Dua Terduga Pengguna Narkoba dalam Operasi di Tavanjuka

9 Oktober 2026

ARTIKEL TERKINI

Long Boat Bawa Lima Orang Hilang Kontak di Perairan Balut, Dua di Antaranya Anak-anak

Long Boat Bawa Lima Orang Hilang Kontak di Perairan Balut, Dua di Antaranya Anak-anak

14 Oktober 2026
Soroti Polusi Udara di Morowali dan Morut, Anwar Hafid Minta Pengawasan Diperketat

Soroti Polusi Udara di Morowali dan Morut, Anwar Hafid Minta Pengawasan Diperketat

14 Oktober 2026
Anwar Hafid Ikut Donor Darah, Demokrat Sulteng Ajak Masyarakat Bantu Sesama

Anwar Hafid Ikut Donor Darah, Demokrat Sulteng Ajak Masyarakat Bantu Sesama

14 Oktober 2026
Anwar Hafid Siapkan Beasiswa Guru dan Tenaga Kesehatan pada 2027

Anwar Hafid Siapkan Beasiswa Guru dan Tenaga Kesehatan pada 2027

14 Oktober 2026
Buka KAPAK 2026, Wabup Parimo Tekankan Keselamatan Peserta

Buka KAPAK 2026, Wabup Parimo Tekankan Keselamatan Peserta

14 Oktober 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Ditinjau Usai Diresmikan, Bupati Parimo: Labkesmas Perkuat Sistem Kesehatan Berbasis Data

Ditinjau Usai Diresmikan, Bupati Parimo: Labkesmas Perkuat Sistem Kesehatan Berbasis Data

8 Oktober 2026
RSAS Jadi Rujukan Pasien Luar Daerah, Wali Kota Gorontalo Soroti Pelayanan Kesehatan

RSAS Jadi Rujukan Pasien Luar Daerah, Wali Kota Gorontalo Soroti Pelayanan Kesehatan

12 Oktober 2026

Gempa Bumi Terkini 5.7 M Guncang 193 km BaratDaya KAB-SUKABUMI-JABAR

11 Oktober 2026
Pelajar Tewas Usai Terjatuh dari Pagar Sekolah, Polisi Temukan Dugaan Kebocoran Arus Listrik

Pelajar Tewas Usai Terjatuh dari Pagar Sekolah, Polisi Temukan Dugaan Kebocoran Arus Listrik

8 Oktober 2026
Pemda Buol Susun Peta Jalan Pengembangan Kawasan Agropolitan

Pemda Buol Susun Peta Jalan Pengembangan Kawasan Agropolitan

13 Oktober 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
%d