PARIMO, theopini.id – Pemerintah Daerah (Pemda) Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah, tengah menyiapkan zona pertambangan emas sebagai langkah strategis untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) di tengah tekanan fiskal akibat kebijakan efisiensi anggaran.
Bupati Parimo, H Erwin Burase, mengatakan upaya tersebut saat ini masih dalam tahap kajian dan penyusunan perubahan Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW).
“Kami sedang memetakan wilayah yang bisa dimanfaatkan untuk pertambangan emas. Tentu harus sesuai RTRW provinsi dan tidak bertentangan dengan LP2B serta jauh dari permukiman warga,” ujar Erwin saat menghadiri kegiatan halal bihalal bersama Gubernur Sulawesi Tengah di Kecamatan Tomini, Minggu, 29 Maret 2026.
Menurutnya, sektor pertambangan menjadi salah satu potensi terbesar yang dimiliki Kabupaten Parimo. Namun, pemanfaatannya harus dilakukan secara hati-hati agar tidak menimbulkan konflik ruang maupun dampak sosial di masyarakat.
Ia mengungkapkan, dalam waktu dekat Pemda Parimo akan mengusulkan wilayah-wilayah yang dapat dikelola untuk tambang emas kepada Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah.
“Saya sudah sampaikan ke Pak Gubernur, kami akan segera mengusulkan wilayah mana saja yang bisa diolah, dengan tetap memperhatikan aspek lingkungan dan keselamatan masyarakat,” katanya.
Langkah ini, diambil di tengah keterbatasan ruang fiskal daerah. Dari total PAD Parimo sebesar Rp180 miliar, sebagian besar masih bersumber dari sektor kesehatan melalui BLUD, sehingga ruang pembiayaan pembangunan menjadi sangat terbatas.
Sementara itu, Gubernur Sulawesi Tengah, H Anwar Hafid, mengapresiasi langkah Pemda Parimo dalam merancang perubahan RTRW sebagai dasar pengelolaan potensi tambang.
“Terima kasih Pak Bupati, rancangannya masukkan semua supaya kita tata. Intinya, kita harus menjadi tuan rumah di negeri kita sendiri,” ujarnya.
Meski demikian, Anwar mengingatkan agar aktivitas pertambangan tidak dilakukan di wilayah sungai karena berpotensi merusak lingkungan dan membahayakan tenaga kerja.
“Jangan sampai tambang dilakukan di sungai, karena dampaknya sangat besar, baik terhadap lingkungan maupun keselamatan pekerja,” tegasnya.
Ia menekankan, pengelolaan sumber daya alam harus tetap mengedepankan prinsip keberlanjutan agar tidak menimbulkan kerusakan jangka panjang.
Baca berita lainnya di Google News















