the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Daerah

Status PBI-JK Dinonaktifkan, Warga Parimo Diminta Segera Urus Reaktivasi

the OPINIbythe OPINI
31 Maret 2026
in Daerah
Reading Time: 2 mins read
the OPINIbythe OPINI
31 Maret 2026
in Daerah
Reading Time: 2 mins read
Status PBI-JK Dinonaktifkan, Warga Parimo Diminta Segera Urus Reaktivasi

kata Kepala Bidang Pengelola Data, DTKS dan Informasi Dinsos Parimo, Ayub Ansyari. (Foto: Eli Leu)

PARIMO, theopini.id — Dinas Sosial (Dinsos) Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah meminta warga yang status Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI-JK) dinonaktifkan agar segera mengurus reaktivasi, terutama bagi yang membutuhkan layanan kesehatan.

“Kalau mereka yang dinonaktifkan ini sakit dan membutuhkan pelayanan di rumah sakit secara berjenjang, status PBI-nya bisa diaktifkan kembali melalui proses reaktivasi,” kata Kepala Bidang Pengelola Data, DTKS dan Informasi Dinsos Parimo, Ayub Ansyari, Senin, 30 Maret 2026.

Ia menjelaskan, sekitar 18.500 warga Kabupaten Parimo terdampak penonaktifan PBI-JK pada Februari 2026.

Kebijakan tersebut, merupakan bagian dari penyesuaian data nasional oleh Kementerian Sosial, termasuk perubahan desil dan pembersihan data anomali bersama Badan Pusat Statistik (BPS).

Baca Juga

Bupati Erwin Burase Ajak Pemuda GKST Jadi Mitra Pembangunan Daerah

5 Hari Pencarian Tak Membuahkan Hasil, Operasi SAR Nelayan Hilang di Balut Dihentikan

Rakor Morowali, Anwar Hafid Tekankan Implementasi 9 Program BERANI

“Berdasarkan perubahan desil oleh Kemensos dan pembersihan data anomali, terjadi penonaktifan PBI secara nasional pada Februari 2026. Untuk Kabupaten Parimo, ada sekitar 18.500 yang dinonaktifkan,” ujarnya.

Menurutnya, warga yang dinonaktifkan umumnya berada di luar kategori penerima bantuan sosial, belum terdaftar dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN), atau terindikasi sebagai data tidak valid.

Meski demikian, pemerintah daerah memberikan waktu maksimal enam bulan untuk proses perbaikan data agar warga tersebut dapat kembali masuk dalam kategori penerima bantuan sosial.

“Kalau dalam enam bulan tidak masuk ke DTSEN dengan desil bansos, maka otomatis akan dinonaktifkan secara permanen,” tegasnya.

Untuk mempercepat reaktivasi, Dinsos Parimo meminta peran aktif pemerintah kecamatan, desa, hingga masyarakat dalam mengusulkan kembali data warga melalui aplikasi SIKS-NG.

“Bawa surat keterangan dari fasilitas kesehatan, lalu serahkan ke operator desa melalui SIKS-NG untuk menjadi dasar mengeluarkan surat keterangan kelayakan, nanti secara berjenjang diproses dari Dinsos kemudian diteruskan ke Pusdatin Kemensos,” paparnya.

Namun, ia mengakui proses di lapangan belum berjalan optimal, salah satunya karena adanya program daerah Berani Sehat yang membuat sebagian warga terakomodasi dalam skema lain.

Padahal, menurutnya, warga yang dinonaktifkan tetap berpeluang memperoleh jaminan kesehatan melalui skema APBN, jika proses reaktivasi segera dilakukan.

“Kami harapkan ini bisa tersosialisasi dengan baik. Jika ada warga yang sakit, segera lapor ke operator desa dengan membawa surat dari rumah sakit agar datanya bisa diaktivasi kembali,” pungkasnya.

Baca berita lainnya di Google News

Tags: #AyubAnsyari#DinsosParimo#parigimoutong#PemdaParimo#Sulteng
ShareSendTweet
Previous Post

Bupati Parimo: Bidan Garda Terdepan Turunkan Kematian Ibu dan Anak

Next Post

Polisi Selidiki Kebakaran Rumah Kosong di Moutong Barat, Kerugian Ditaksir Rp10 Juta

the OPINI

the OPINI

Related Posts

Bupati Erwin Burase Ajak Pemuda GKST Jadi Mitra Pembangunan Daerah

Bupati Erwin Burase Ajak Pemuda GKST Jadi Mitra Pembangunan Daerah

17 Juli 2026
Rakor Morowali, Anwar Hafid Tekankan Implementasi 9 Program BERANI

Rakor Morowali, Anwar Hafid Tekankan Implementasi 9 Program BERANI

16 Juli 2026
DKP Parimo Minta Dukungan Lintas Sektor, 8 Kampung Nelayan Merah Putih Siap Dibangun

DKP Parimo Minta Dukungan Lintas Sektor, 8 Kampung Nelayan Merah Putih Siap Dibangun

16 Juli 2026
Kuota Bedah Rumah di Gorontalo Bertambah Jadi 6.066 Unit

Kuota Bedah Rumah di Gorontalo Bertambah Jadi 6.066 Unit

16 Juli 2026
Program KNMP di Parimo Siap Dikerjakan, Tinggal Tunggu Legalitas Lahan

Program KNMP di Parimo Siap Dikerjakan, Tinggal Tunggu Legalitas Lahan

15 Juli 2026
Palu dan Donggala Siapkan MoU, Perkuat Kolaborasi Pelayanan Publik dan Pembangunan

Palu dan Donggala Siapkan MoU, Perkuat Kolaborasi Pelayanan Publik dan Pembangunan

15 Juli 2026

ARTIKEL TERKINI

Bupati Erwin Burase Ajak Pemuda GKST Jadi Mitra Pembangunan Daerah

Bupati Erwin Burase Ajak Pemuda GKST Jadi Mitra Pembangunan Daerah

17 Juli 2026
5 Hari Pencarian Tak Membuahkan Hasil, Operasi SAR Nelayan Hilang di Balut Dihentikan

5 Hari Pencarian Tak Membuahkan Hasil, Operasi SAR Nelayan Hilang di Balut Dihentikan

17 Juli 2026

Gempa Bumi Terkini 6.2 M Guncang 198 km BaratLaut TAHUNA-KEP.SANGIHE-SULUT

16 Juli 2026
Rakor Morowali, Anwar Hafid Tekankan Implementasi 9 Program BERANI

Rakor Morowali, Anwar Hafid Tekankan Implementasi 9 Program BERANI

16 Juli 2026
Serahkan Lokasi Program KNPM, Bupati Erwin: Pembangunan Harus Dimulai dari Desa Pesisir

Serahkan Lokasi Program KNPM, Bupati Erwin: Pembangunan Harus Dimulai dari Desa Pesisir

16 Juli 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Kasus Dugaan Mafia Tanah 30 Hektare di Tolitoli Masuk Tahap Penuntutan

Kasus Dugaan Mafia Tanah 30 Hektare di Tolitoli Masuk Tahap Penuntutan

15 Juli 2026
Pemda Parimo Perketat Pengawasan Harga Beras dan Ikan untuk Kendalikan Inflasi

Pemda Parimo Perketat Pengawasan Harga Beras dan Ikan untuk Kendalikan Inflasi

13 Juli 2026
Pemda Parimo Bentuk Tim Pora, Perketat Pengawasan Investor Asing

Pemda Parimo Bentuk Tim Pora, Perketat Pengawasan Investor Asing

15 Juli 2026
Kapolda Sulteng Minta APH Tak Mudah Terpengaruh Informasi di Media Sosial

Kapolda Sulteng Minta APH Tak Mudah Terpengaruh Informasi di Media Sosial

14 Juli 2026
Inspektorat Parimo Temukan Dua Versi Addendum Proyek Perpustakaan, Usulkan Audit Investigasi

Inspektorat Parimo Temukan Dua Versi Addendum Proyek Perpustakaan, Usulkan Audit Investigasi

15 Juli 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In