the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Daerah

Status PBI-JK Dinonaktifkan, Warga Parimo Diminta Segera Urus Reaktivasi

the OPINIbythe OPINI
31 Maret 2026
in Daerah
Reading Time: 2 mins read
the OPINIbythe OPINI
31 Maret 2026
in Daerah
Reading Time: 2 mins read
KPM PKH Parimo yang Sejahtera Dialihkan ke Program Pemberdayaan Ekonomi

kata Kepala Bidang Pengelola Data, DTKS dan Informasi Dinsos Parimo, Ayub Ansyari. (Foto: Eli Leu)

Baca Juga

Tegaskan Kepastian Hukum, Kemenag Parimo Dorong Perlindungan Hak Perempuan dan Anak

Pelantikan Kadis Disdikbud Parimo Ditunda, Bupati Tunggu Putusan PTUN

Tiga WNA China dan Satu WNI Jadi Tersangka Kericuhan PT Askon

PARIMO, theopini.id — Dinas Sosial (Dinsos) Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah meminta warga yang status Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI-JK) dinonaktifkan agar segera mengurus reaktivasi, terutama bagi yang membutuhkan layanan kesehatan.

“Kalau mereka yang dinonaktifkan ini sakit dan membutuhkan pelayanan di rumah sakit secara berjenjang, status PBI-nya bisa diaktifkan kembali melalui proses reaktivasi,” kata Kepala Bidang Pengelola Data, DTKS dan Informasi Dinsos Parimo, Ayub Ansyari, Senin, 30 Maret 2026.

Ia menjelaskan, sekitar 18.500 warga Kabupaten Parimo terdampak penonaktifan PBI-JK pada Februari 2026.

Kebijakan tersebut, merupakan bagian dari penyesuaian data nasional oleh Kementerian Sosial, termasuk perubahan desil dan pembersihan data anomali bersama Badan Pusat Statistik (BPS).

“Berdasarkan perubahan desil oleh Kemensos dan pembersihan data anomali, terjadi penonaktifan PBI secara nasional pada Februari 2026. Untuk Kabupaten Parimo, ada sekitar 18.500 yang dinonaktifkan,” ujarnya.

Menurutnya, warga yang dinonaktifkan umumnya berada di luar kategori penerima bantuan sosial, belum terdaftar dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN), atau terindikasi sebagai data tidak valid.

Meski demikian, pemerintah daerah memberikan waktu maksimal enam bulan untuk proses perbaikan data agar warga tersebut dapat kembali masuk dalam kategori penerima bantuan sosial.

“Kalau dalam enam bulan tidak masuk ke DTSEN dengan desil bansos, maka otomatis akan dinonaktifkan secara permanen,” tegasnya.

Untuk mempercepat reaktivasi, Dinsos Parimo meminta peran aktif pemerintah kecamatan, desa, hingga masyarakat dalam mengusulkan kembali data warga melalui aplikasi SIKS-NG.

“Bawa surat keterangan dari fasilitas kesehatan, lalu serahkan ke operator desa melalui SIKS-NG untuk menjadi dasar mengeluarkan surat keterangan kelayakan, nanti secara berjenjang diproses dari Dinsos kemudian diteruskan ke Pusdatin Kemensos,” paparnya.

Namun, ia mengakui proses di lapangan belum berjalan optimal, salah satunya karena adanya program daerah Berani Sehat yang membuat sebagian warga terakomodasi dalam skema lain.

Padahal, menurutnya, warga yang dinonaktifkan tetap berpeluang memperoleh jaminan kesehatan melalui skema APBN, jika proses reaktivasi segera dilakukan.

“Kami harapkan ini bisa tersosialisasi dengan baik. Jika ada warga yang sakit, segera lapor ke operator desa dengan membawa surat dari rumah sakit agar datanya bisa diaktivasi kembali,” pungkasnya.

Baca berita lainnya di Google News

Bagikan ini:

  • Postingan

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: #AyubAnsyari#DinsosParimo#parigimoutong#PemdaParimo#Sulteng
ShareSendTweet
Previous Post

Bupati Parimo: Bidan Garda Terdepan Turunkan Kematian Ibu dan Anak

Next Post

Polisi Selidiki Kebakaran Rumah Kosong di Moutong Barat, Kerugian Ditaksir Rp10 Juta

the OPINI

the OPINI

Related Posts

Tegaskan Kepastian Hukum, Kemenag Parimo Dorong Perlindungan Hak Perempuan dan Anak

Tegaskan Kepastian Hukum, Kemenag Parimo Dorong Perlindungan Hak Perempuan dan Anak

16 Oktober 2026
Pelantikan Kadis Disdikbud Parimo Ditunda, Bupati Tunggu Putusan PTUN

Pelantikan Kadis Disdikbud Parimo Ditunda, Bupati Tunggu Putusan PTUN

15 Oktober 2026
Bupati Parimo Lantik 18 Pejabat Eselon II, Berikut Nama-namanya

Bupati Parimo Lantik 18 Pejabat Eselon II, Berikut Nama-namanya

15 Oktober 2026
Uji Tanah Kantor Baru Wali Kota Gorontalo Masuki Tahap Pengeboran

Uji Tanah Kantor Baru Wali Kota Gorontalo Masuki Tahap Pengeboran

15 Oktober 2026
Parimo Jadi Kabupaten Pertama di Sulteng Terapkan KKN Tematik Integrasi NIB-NOP

Parimo Jadi Kabupaten Pertama di Sulteng Terapkan KKN Tematik Integrasi NIB-NOP

15 Oktober 2026
Kemampuan Keuangan Terbatas, Pemda Parimo Tekankan Prioritas Belanja APBD-P 2026

Kemampuan Keuangan Terbatas, Pemda Parimo Tekankan Prioritas Belanja APBD-P 2026

14 Oktober 2026

ARTIKEL TERKINI

Tegaskan Kepastian Hukum, Kemenag Parimo Dorong Perlindungan Hak Perempuan dan Anak

Tegaskan Kepastian Hukum, Kemenag Parimo Dorong Perlindungan Hak Perempuan dan Anak

16 Oktober 2026
Pelantikan Kadis Disdikbud Parimo Ditunda, Bupati Tunggu Putusan PTUN

Pelantikan Kadis Disdikbud Parimo Ditunda, Bupati Tunggu Putusan PTUN

15 Oktober 2026
Kapolres Parimo Berganti, AKBP Hendrawan Tiga WNA China dan Satu WNI Jadi Tersangka Kericuhan PT Askon

Tiga WNA China dan Satu WNI Jadi Tersangka Kericuhan PT Askon

15 Oktober 2026
Lantik 18 Pejabat Eselon II, Bupati Parimo: Kinerja Buruk Terancam Nonjob

Lantik 18 Pejabat Eselon II, Bupati Parimo: Kinerja Buruk Terancam Nonjob

15 Oktober 2026
Bupati Parimo Lantik 18 Pejabat Eselon II, Berikut Nama-namanya

Bupati Parimo Lantik 18 Pejabat Eselon II, Berikut Nama-namanya

15 Oktober 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Buka KAPAK 2026, Wabup Parimo Tekankan Keselamatan Peserta

Buka KAPAK 2026, Wabup Parimo Tekankan Keselamatan Peserta

14 Oktober 2026
Ajak Masyarakat Lestarikan Donor Darah, Hestiwati: Bagian dari Skrining Penyakit

Ajak Masyarakat Lestarikan Donor Darah, Hestiwati: Bagian dari Skrining Penyakit

10 Oktober 2026
Tiba di Palu, Kapolda Irjen Rizal Irawan Disambut Gubernur Sulteng

Tiba di Palu, Kapolda Irjen Rizal Irawan Disambut Gubernur Sulteng

13 Oktober 2026
DPRD Parimo Minta Majelis Kode Etik ASN Putuskan Kasus Secara Objektif

DPRD Parimo Minta Majelis Kode Etik ASN Putuskan Kasus Secara Objektif

12 Oktober 2026
Cegah Kenakalan Remaja, Kapolsek Ampibabo Edukasi 300 Pelajar

Cegah Kenakalan Remaja, Kapolsek Ampibabo Edukasi 300 Pelajar

13 Oktober 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
%d