PARIMO, theopini.id – Pemerintah Daerah (Pemda) Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah akan memperketat pengawasan harga beras dan ikan sebagai langkah mengendalikan inflasi daerah.
Upaya tersebut, menjadi tindak lanjut setelah mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Pengendalian Inflasi Tahun 2026 yang dipimpin Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian secara virtual, Senin, 13 Juli 2026.
Rakor diikuti Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Parimo, Aswini Dimpel, bersama perangkat daerah terkait.
“Kita perlu melakukan penelusuran terhadap rantai distribusi beras, mulai dari penggilingan hingga ke pasar, sehingga diketahui struktur biaya dan harga jual yang wajar di masyarakat,” kata Aswini usai mengikuti Rakor.
Ia menjelaskan, hasil pemantauan tersebut akan menjadi dasar bagi pemerintah daerah untuk menyampaikan informasi harga kepada masyarakat secara terbuka sekaligus mengantisipasi lonjakan harga, khususnya pada beras di luar program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP).
Selain beras, Pemda Parimo juga menaruh perhatian terhadap kenaikan harga ikan yang terjadi di pasaran saat ini.
Menurut Aswini, perangkat daerah terkait akan mengidentifikasi berbagai faktor penyebabnya, mulai dari kondisi cuaca, aktivitas melaut, hingga distribusi dan biaya operasional nelayan.
“Kalau penyebabnya sudah diketahui, pemerintah akan lebih mudah menentukan langkah pengendalian yang tepat,” ujarnya.
Sebagai bagian dari strategi pengendalian inflasi, Pemda Parimo juga akan memperkuat koordinasi dengan Bank Indonesia, pelaku usaha, dan instansi teknis untuk menjaga stabilitas harga komoditas strategis.
Di sektor pertanian, pemerintah akan melanjutkan program pemanfaatan pekarangan pangan melalui gerakan menanam cabai di lingkungan rumah.
Penyaluran bibit kepada petani juga dijadwalkan kembali pada Agustus 2026, guna menjaga ketersediaan pasokan.
Sementara untuk komoditas bawang, pemerintah daerah akan menjajaki kerja sama antara pelaku usaha dan pemasok, guna memperlancar distribusi serta menjaga kestabilan harga di pasar.
“Langkah-langkah ini diharapkan dapat menjaga stabilitas harga kebutuhan pokok, memperkuat ketersediaan pasokan, dan melindungi daya beli masyarakat,” pungkasnya.
Baca berita lainnya di Google News
Laporan: Israwati







