the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Daerah

Wagub Sulteng Dorong Kabupaten Segera Susun Perda Adat

the OPINIbythe OPINI
7 April 2026
in Daerah
Reading Time: 2 mins read
the OPINIbythe OPINI
7 April 2026
in Daerah
Reading Time: 2 mins read
Wagub Sulteng Dorong Kabupaten Segera Susun Perda Adat

Lokakarya peluncuran dan sosialisasi Perda tentang pengakuan dan perlindungan masyarakat hukum adat di Kota Palu, Selasa, 7 April 2026. (Foto: IST)

PALU, theopini.id – Wakil Gubernur (Wagub) Sulawesi Tengah, dr. Reny A. Lamadjido mendorong pemerintah kabupaten di wilayahnya, untuk segera menyusun Peraturan Daerah (Perda) tentang pengakuan dan perlindungan masyarakat hukum adat, menyusul terbitnya Perda Provinsi Sulteng Nomor 12 Tahun 2025.

“Saya berharap kabupaten mempunyai perda seperti provinsi,” tegas Wagub Reny saat membuka lokakarya peluncuran dan sosialisasi Perda tersebut di Kota Palu, Selasa, 7 April 2026.

Ia menegaskan, regulasi tersebut merupakan bentuk komitmen pemerintah provinsi dalam melindungi masyarakat hukum adat, sekaligus menjadi bagian dari program prioritas dalam nawa cita BERANI.

Menurutnya, kehadiran perda ini menjadi respons atas berbagai persoalan yang selama ini dihadapi masyarakat adat, seperti alih fungsi lahan, eksploitasi sumber daya alam, hingga praktik pembangunan yang tidak berkelanjutan.

Baca Juga

Parimo Berpeluang Dapat Dukungan Alsintan dari Kementan

DASHAT dan Minlok Masuk Temuan BPK, DPRD Parimo Rekomendasikan Inspeksi Khusus di DP3AP2KB

Bupati Erwin Burase Ajak Pemuda GKST Jadi Mitra Pembangunan Daerah

Ia menyebut, tanpa pengakuan hukum yang jelas, masyarakat adat kerap berada dalam posisi rentan, termasuk menghadapi penggusuran di wilayah yang secara turun-temurun mereka tempati.

“Karena tidak ada pengakuan, akhirnya masyarakat terombang-ambing kena gusur,” ujarnya.

Melalui regulasi ini, pemerintah provinsi berupaya menghadirkan payung hukum yang kuat guna melindungi hak-hak masyarakat adat di Sulawesi Tengah.

Selain mendorong kabupaten untuk mengikuti langkah tersebut, Wagub Reny juga meminta masukan konstruktif dari berbagai pihak dalam penyusunan Peraturan Gubernur (Pergub) sebagai turunan teknis dari perda.

“Mohon berikan saran-saran untuk memperkuat perda ini lewat pergub sebagai turunannya,” imbuhnya.

Kegiatan ini menghadirkan sejumlah narasumber, di antaranya Kepala Biro Hukum Dr. Adiman, S.H., M.Si, Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup, serta akademisi Dr. Muh. Tavip, S.H., M.H dan Dr. Zaiful, S.Sos., M.Si, dengan moderator Eva Bande.

Lokakarya diikuti oleh perangkat daerah, organisasi masyarakat, komunitas adat, media, serta mitra kerja lainnya sebagai bagian dari upaya memperkuat implementasi kebijakan perlindungan masyarakat hukum adat di daerah.

Baca berita lainnya di Google News

Tags: #drRenyALamadjido#PemprovSulteng#Sulteng
ShareSendTweet
Previous Post

Bupati Parimo Hadiri Rakor SDM Transportasi, Perkuat Sinergi dengan Pemerintah Pusat

Next Post

DPRD Parimo Tagih Realisasi Janji PJU, Pemda Klaim Masih Berproses

the OPINI

the OPINI

Related Posts

Parimo Berpeluang Dapat Dukungan Alsintan dari Kementan

Parimo Berpeluang Dapat Dukungan Alsintan dari Kementan

17 Juli 2026
Bupati Erwin Burase Ajak Pemuda GKST Jadi Mitra Pembangunan Daerah

Bupati Erwin Burase Ajak Pemuda GKST Jadi Mitra Pembangunan Daerah

17 Juli 2026
Rakor Morowali, Anwar Hafid Tekankan Implementasi 9 Program BERANI

Rakor Morowali, Anwar Hafid Tekankan Implementasi 9 Program BERANI

16 Juli 2026
DKP Parimo Minta Dukungan Lintas Sektor, 8 Kampung Nelayan Merah Putih Siap Dibangun

DKP Parimo Minta Dukungan Lintas Sektor, 8 Kampung Nelayan Merah Putih Siap Dibangun

16 Juli 2026
Kuota Bedah Rumah di Gorontalo Bertambah Jadi 6.066 Unit

Kuota Bedah Rumah di Gorontalo Bertambah Jadi 6.066 Unit

16 Juli 2026
Program KNMP di Parimo Siap Dikerjakan, Tinggal Tunggu Legalitas Lahan

Program KNMP di Parimo Siap Dikerjakan, Tinggal Tunggu Legalitas Lahan

15 Juli 2026

ARTIKEL TERKINI

Parimo Berpeluang Dapat Dukungan Alsintan dari Kementan

Parimo Berpeluang Dapat Dukungan Alsintan dari Kementan

17 Juli 2026
DASHAT dan Minlok Masuk Temuan BPK, DPRD Parimo Rekomendasikan Inspeksi Khusus di DP3AP2KB

DASHAT dan Minlok Masuk Temuan BPK, DPRD Parimo Rekomendasikan Inspeksi Khusus di DP3AP2KB

17 Juli 2026
Bupati Erwin Burase Ajak Pemuda GKST Jadi Mitra Pembangunan Daerah

Bupati Erwin Burase Ajak Pemuda GKST Jadi Mitra Pembangunan Daerah

17 Juli 2026
5 Hari Pencarian Tak Membuahkan Hasil, Operasi SAR Nelayan Hilang di Balut Dihentikan

5 Hari Pencarian Tak Membuahkan Hasil, Operasi SAR Nelayan Hilang di Balut Dihentikan

17 Juli 2026

Gempa Bumi Terkini 6.2 M Guncang 198 km BaratLaut TAHUNA-KEP.SANGIHE-SULUT

16 Juli 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Kasus Dugaan Mafia Tanah 30 Hektare di Tolitoli Masuk Tahap Penuntutan

Kasus Dugaan Mafia Tanah 30 Hektare di Tolitoli Masuk Tahap Penuntutan

15 Juli 2026
Serahkan Lokasi Program KNPM, Bupati Erwin: Pembangunan Harus Dimulai dari Desa Pesisir

Serahkan Lokasi Program KNPM, Bupati Erwin: Pembangunan Harus Dimulai dari Desa Pesisir

16 Juli 2026
Inspektorat Parimo Temukan Dua Versi Addendum Proyek Perpustakaan, Usulkan Audit Investigasi

Inspektorat Parimo Temukan Dua Versi Addendum Proyek Perpustakaan, Usulkan Audit Investigasi

15 Juli 2026
Anwar Hafid Targetkan Produktivitas Padi Sulteng Naik 50 Persen pada 2027

Anwar Hafid Targetkan Produktivitas Padi Sulteng Naik 50 Persen pada 2027

14 Juli 2026
Rakor Morowali, Anwar Hafid Tekankan Implementasi 9 Program BERANI

Rakor Morowali, Anwar Hafid Tekankan Implementasi 9 Program BERANI

16 Juli 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In