the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Daerah

Wagub Sulteng Dorong Kabupaten Segera Susun Perda Adat

the OPINIbythe OPINI
7 April 2026
in Daerah
Reading Time: 2 mins read
the OPINIbythe OPINI
7 April 2026
in Daerah
Reading Time: 2 mins read
Wagub Sulteng Dorong Kabupaten Segera Susun Perda Adat

Lokakarya peluncuran dan sosialisasi Perda tentang pengakuan dan perlindungan masyarakat hukum adat di Kota Palu, Selasa, 7 April 2026. (Foto: IST)

Baca Juga

Bupati Parimo Imbau Warga Waspadai Dampak Kesehatan Kabut Asap

Basarnas Palu Kenalkan Keselamatan Sejak Dini Lewat SAR Goes to School

PLTD Sidera Diperkuat, Sulteng Kejar Pemerataan Listrik hingga Pelosok

PALU, theopini.id – Wakil Gubernur (Wagub) Sulawesi Tengah, dr. Reny A. Lamadjido mendorong pemerintah kabupaten di wilayahnya, untuk segera menyusun Peraturan Daerah (Perda) tentang pengakuan dan perlindungan masyarakat hukum adat, menyusul terbitnya Perda Provinsi Sulteng Nomor 12 Tahun 2025.

“Saya berharap kabupaten mempunyai perda seperti provinsi,” tegas Wagub Reny saat membuka lokakarya peluncuran dan sosialisasi Perda tersebut di Kota Palu, Selasa, 7 April 2026.

Ia menegaskan, regulasi tersebut merupakan bentuk komitmen pemerintah provinsi dalam melindungi masyarakat hukum adat, sekaligus menjadi bagian dari program prioritas dalam nawa cita BERANI.

Menurutnya, kehadiran perda ini menjadi respons atas berbagai persoalan yang selama ini dihadapi masyarakat adat, seperti alih fungsi lahan, eksploitasi sumber daya alam, hingga praktik pembangunan yang tidak berkelanjutan.

Ia menyebut, tanpa pengakuan hukum yang jelas, masyarakat adat kerap berada dalam posisi rentan, termasuk menghadapi penggusuran di wilayah yang secara turun-temurun mereka tempati.

“Karena tidak ada pengakuan, akhirnya masyarakat terombang-ambing kena gusur,” ujarnya.

Melalui regulasi ini, pemerintah provinsi berupaya menghadirkan payung hukum yang kuat guna melindungi hak-hak masyarakat adat di Sulawesi Tengah.

Selain mendorong kabupaten untuk mengikuti langkah tersebut, Wagub Reny juga meminta masukan konstruktif dari berbagai pihak dalam penyusunan Peraturan Gubernur (Pergub) sebagai turunan teknis dari perda.

“Mohon berikan saran-saran untuk memperkuat perda ini lewat pergub sebagai turunannya,” imbuhnya.

Kegiatan ini menghadirkan sejumlah narasumber, di antaranya Kepala Biro Hukum Dr. Adiman, S.H., M.Si, Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup, serta akademisi Dr. Muh. Tavip, S.H., M.H dan Dr. Zaiful, S.Sos., M.Si, dengan moderator Eva Bande.

Lokakarya diikuti oleh perangkat daerah, organisasi masyarakat, komunitas adat, media, serta mitra kerja lainnya sebagai bagian dari upaya memperkuat implementasi kebijakan perlindungan masyarakat hukum adat di daerah.

Baca berita lainnya di Google News

Bagikan ini:

  • Postingan

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: #drRenyALamadjido#PemprovSulteng#Sulteng
ShareSendTweet
Previous Post

Bupati Parimo Hadiri Rakor SDM Transportasi, Perkuat Sinergi dengan Pemerintah Pusat

Next Post

DPRD Parimo Tagih Realisasi Janji PJU, Pemda Klaim Masih Berproses

the OPINI

the OPINI

Related Posts

Gubernur Sulteng Minta Sidak SPBU Diperkuat untuk Awasi Distribusi BBM

Gubernur Sulteng Minta Sidak SPBU Diperkuat untuk Awasi Distribusi BBM

17 Oktober 2026
Kapolda Sulteng Pimpin Sertijab Wakapolda dan Kapolres Parimo

Kapolda Sulteng Pimpin Sertijab Wakapolda dan Kapolres Parimo

16 Oktober 2026
Bupati Poso Tekankan Sinergi Pemda dan Forkopimda Dukung Asta Cita Presiden

Bupati Poso Tekankan Sinergi Pemda dan Forkopimda Dukung Asta Cita Presiden

16 Oktober 2026
Tegaskan Kepastian Hukum, Kemenag Parimo Dorong Perlindungan Hak Perempuan dan Anak

Tegaskan Kepastian Hukum, Kemenag Parimo Dorong Perlindungan Hak Perempuan dan Anak

16 Oktober 2026
Pelantikan Kadis Disdikbud Parimo Ditunda, Bupati Tunggu Putusan PTUN

Pelantikan Kadis Disdikbud Parimo Ditunda, Bupati Tunggu Putusan PTUN

15 Oktober 2026
Bupati Parimo Lantik 18 Pejabat Eselon II, Berikut Nama-namanya

Bupati Parimo Lantik 18 Pejabat Eselon II, Berikut Nama-namanya

15 Oktober 2026

ARTIKEL TERKINI

Bupati Parimo Imbau Warga Waspadai Dampak Kesehatan Kabut Asap

Bupati Parimo Imbau Warga Waspadai Dampak Kesehatan Kabut Asap

17 Oktober 2026
Basarnas Palu Kenalkan Keselamatan Sejak Dini Lewat SAR Goes to School

Basarnas Palu Kenalkan Keselamatan Sejak Dini Lewat SAR Goes to School

17 Oktober 2026
PLTD Sidera Diperkuat, Sulteng Kejar Pemerataan Listrik hingga Pelosok

PLTD Sidera Diperkuat, Sulteng Kejar Pemerataan Listrik hingga Pelosok

17 Oktober 2026
Polda Sulteng Siapkan 165 Rencana Aksi Quick Wins Kapolri hingga Januari 2027

Polda Sulteng Siapkan 165 Rencana Aksi Quick Wins Kapolri hingga Januari 2027

17 Oktober 2026
FORKOT Makassar Libatkan 15 Kecamatan, Munafri Dorong Olahraga Jadi Ruang Positif bagi Pemuda

FORKOT Makassar Libatkan 15 Kecamatan, Munafri Dorong Olahraga Jadi Ruang Positif bagi Pemuda

17 Oktober 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

RSAS Jadi Rujukan Pasien Luar Daerah, Wali Kota Gorontalo Soroti Pelayanan Kesehatan

RSAS Jadi Rujukan Pasien Luar Daerah, Wali Kota Gorontalo Soroti Pelayanan Kesehatan

12 Oktober 2026
DPRD Parimo Minta Majelis Kode Etik ASN Putuskan Kasus Secara Objektif

DPRD Parimo Minta Majelis Kode Etik ASN Putuskan Kasus Secara Objektif

12 Oktober 2026
Soroti Polusi Udara di Morowali dan Morut, Anwar Hafid Minta Pengawasan Diperketat

Soroti Polusi Udara di Morowali dan Morut, Anwar Hafid Minta Pengawasan Diperketat

14 Oktober 2026
Truk ODOL Dilarang Melintas di Ruas Jalan Pape–Barati–Tomata

Truk ODOL Dilarang Melintas di Ruas Jalan Pape–Barati–Tomata

12 Oktober 2026
Sulteng Wujudkan Pembangunan Rendah Karbon Lewat Peta Jalan Proklim

Sulteng Wujudkan Pembangunan Rendah Karbon Lewat Peta Jalan Proklim

12 Oktober 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
%d