the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Daerah

Wagub Sulteng Dorong Kabupaten Segera Susun Perda Adat

the OPINIbythe OPINI
7 April 2026
in Daerah
Reading Time: 2 mins read
the OPINIbythe OPINI
7 April 2026
in Daerah
Reading Time: 2 mins read
Wagub Sulteng Dorong Kabupaten Segera Susun Perda Adat

Lokakarya peluncuran dan sosialisasi Perda tentang pengakuan dan perlindungan masyarakat hukum adat di Kota Palu, Selasa, 7 April 2026. (Foto: IST)

Baca Juga

DBH Belum Optimal, Pemda Banggai Perketat Efisiensi Anggaran 2026

HUT ke-78 Polwan, Kapolda Sulteng Ingatkan Bahaya Gaya Hidup Berlebihan dan Penyalahgunaan Wewenang

Kebakaran Lahan di Sausu Hanguskan Sekitar 3,5 Hektare, Satu Titik Masih Berasap

PALU, theopini.id – Wakil Gubernur (Wagub) Sulawesi Tengah, dr. Reny A. Lamadjido mendorong pemerintah kabupaten di wilayahnya, untuk segera menyusun Peraturan Daerah (Perda) tentang pengakuan dan perlindungan masyarakat hukum adat, menyusul terbitnya Perda Provinsi Sulteng Nomor 12 Tahun 2025.

“Saya berharap kabupaten mempunyai perda seperti provinsi,” tegas Wagub Reny saat membuka lokakarya peluncuran dan sosialisasi Perda tersebut di Kota Palu, Selasa, 7 April 2026.

Ia menegaskan, regulasi tersebut merupakan bentuk komitmen pemerintah provinsi dalam melindungi masyarakat hukum adat, sekaligus menjadi bagian dari program prioritas dalam nawa cita BERANI.

Menurutnya, kehadiran perda ini menjadi respons atas berbagai persoalan yang selama ini dihadapi masyarakat adat, seperti alih fungsi lahan, eksploitasi sumber daya alam, hingga praktik pembangunan yang tidak berkelanjutan.

Ia menyebut, tanpa pengakuan hukum yang jelas, masyarakat adat kerap berada dalam posisi rentan, termasuk menghadapi penggusuran di wilayah yang secara turun-temurun mereka tempati.

“Karena tidak ada pengakuan, akhirnya masyarakat terombang-ambing kena gusur,” ujarnya.

Melalui regulasi ini, pemerintah provinsi berupaya menghadirkan payung hukum yang kuat guna melindungi hak-hak masyarakat adat di Sulawesi Tengah.

Selain mendorong kabupaten untuk mengikuti langkah tersebut, Wagub Reny juga meminta masukan konstruktif dari berbagai pihak dalam penyusunan Peraturan Gubernur (Pergub) sebagai turunan teknis dari perda.

“Mohon berikan saran-saran untuk memperkuat perda ini lewat pergub sebagai turunannya,” imbuhnya.

Kegiatan ini menghadirkan sejumlah narasumber, di antaranya Kepala Biro Hukum Dr. Adiman, S.H., M.Si, Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup, serta akademisi Dr. Muh. Tavip, S.H., M.H dan Dr. Zaiful, S.Sos., M.Si, dengan moderator Eva Bande.

Lokakarya diikuti oleh perangkat daerah, organisasi masyarakat, komunitas adat, media, serta mitra kerja lainnya sebagai bagian dari upaya memperkuat implementasi kebijakan perlindungan masyarakat hukum adat di daerah.

Baca berita lainnya di Google News

Bagikan ini:

  • Postingan

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: #drRenyALamadjido#PemprovSulteng#Sulteng
ShareSendTweet
Previous Post

Bupati Parimo Hadiri Rakor SDM Transportasi, Perkuat Sinergi dengan Pemerintah Pusat

Next Post

DPRD Parimo Tagih Realisasi Janji PJU, Pemda Klaim Masih Berproses

the OPINI

the OPINI

Related Posts

DBH Belum Optimal, Pemda Banggai Perketat Efisiensi Anggaran 2026

DBH Belum Optimal, Pemda Banggai Perketat Efisiensi Anggaran 2026

1 September 2026
Masuki Tahun Sidang Baru, Wabup Parimo Tekankan Sinergi Eksekutif-Legislatif

Masuki Tahun Sidang Baru, Wabup Parimo Tekankan Sinergi Eksekutif-Legislatif

1 September 2026
Butuh Penanganan Cepat, Banjir di Kasimbar Berstatus Tanggap Darurat 14 Hari

Butuh Penanganan Cepat, Banjir di Kasimbar Berstatus Tanggap Darurat 14 Hari

31 Agustus 2026
Hadapi Ancaman Karhutla, Gubernur Sulteng Perkuat Kesiapsiagaan Daerah

Hadapi Ancaman Karhutla, Gubernur Sulteng Perkuat Kesiapsiagaan Daerah

31 Agustus 2026
Gusnar Kirim Pejabat Gorontalo Belajar ke Tomohon, Bidik Event Mendunia dan Digitalisasi Pemerintahan

Gusnar Kirim Pejabat Gorontalo Belajar ke Tomohon, Bidik Event Mendunia dan Digitalisasi Pemerintahan

30 Agustus 2026
MTQ Mepanga Jadi Momentum Perkuat Karakter Generasi Muda Berbasis Al-Qur’an

MTQ Mepanga Jadi Momentum Perkuat Karakter Generasi Muda Berbasis Al-Qur’an

30 Agustus 2026

ARTIKEL TERKINI

Gempa Bumi Terkini 5.5 M Guncang 69 km TimurLaut KOBAGMA-PAPUAPGNGN

2 September 2026
DBH Belum Optimal, Pemda Banggai Perketat Efisiensi Anggaran 2026

DBH Belum Optimal, Pemda Banggai Perketat Efisiensi Anggaran 2026

1 September 2026
HUT ke-78 Polwan, Kapolda Sulteng Ingatkan Bahaya Gaya Hidup Berlebihan dan Penyalahgunaan Wewenang

HUT ke-78 Polwan, Kapolda Sulteng Ingatkan Bahaya Gaya Hidup Berlebihan dan Penyalahgunaan Wewenang

1 September 2026
Kebakaran Lahan di Sausu Hanguskan Sekitar 3,5 Hektare, Satu Titik Masih Berasap

Kebakaran Lahan di Sausu Hanguskan Sekitar 3,5 Hektare, Satu Titik Masih Berasap

1 September 2026

Gempa Bumi Terkini 5.5 M Guncang 65 km Tenggara HALMAHERATENGAH-MALUT

1 September 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Masuki Tahun Sidang Baru, Wabup Parimo Tekankan Sinergi Eksekutif-Legislatif

Masuki Tahun Sidang Baru, Wabup Parimo Tekankan Sinergi Eksekutif-Legislatif

1 September 2026
Siga Jadi Simbol Diplomasi Budaya, Gubernur Anwar Hafid Sambut Dubes Jerman di Palu

Siga Jadi Simbol Diplomasi Budaya, Gubernur Anwar Hafid Sambut Dubes Jerman di Palu

26 Agustus 2026
Cegah Aset Daerah Bermasalah, Pemda Parimo Bentuk Tim Penyelamatan Tanah

Cegah Aset Daerah Bermasalah, Pemda Parimo Bentuk Tim Penyelamatan Tanah

28 Agustus 2026
22 Excavator Diamankan di Buol, Polda Sulteng Telusuri Keterkaitannya dengan Dugaan PETI

22 Excavator Diamankan di Buol, Polda Sulteng Telusuri Keterkaitannya dengan Dugaan PETI

26 Agustus 2026

Gempa Bumi Terkini 5.5 M Guncang 65 km Tenggara HALMAHERATENGAH-MALUT

1 September 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
%d