the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Hukum Kriminal

Transaksi Sabu Digagalkan, Pelaku Sembunyikan Barang Bukti di Pakaian Dalam

the OPINIbythe OPINI
9 April 2026
in Hukum Kriminal
Reading Time: 1 min read
the OPINIbythe OPINI
9 April 2026
in Hukum Kriminal
Reading Time: 1 min read
Transaksi Sabu Digagalkan, Pelaku Sembunyikan Barang Bukti di Pakaian Dalam

Seorang wanita diamankan Polisi usai ditemukan narkoba yang disembunyikan di pakaian dalamnya. (Foto: IST)

BANGGAI, theopini.id – Polsek Bunta, Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah, mengungkap kasus transaksi narkotika dengan modus penyembunyian sabu di pakaian dalam oleh seorang wanita berinisial NL (38), yang diamankan saat penggerebekan di Kecamatan Bunta.

“Saat kami interogasi, terduga pelaku mengakui bahwa barang haram tersebut adalah miliknya,” ujar Kapolsek Bunta IPTU Syafarudin Ramin, dalam keterangan resminya, Kamis, 9 April 2026.

Pengungkapan kasus ini, berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan rumah pelaku kerap dijadikan lokasi transaksi narkotika jenis sabu. Menindaklanjuti laporan tersebut, personel Polsek Bunta langsung melakukan pengintaian di sekitar lokasi.

Tidak berselang lama, keberadaan pelaku berhasil diketahui dan langsung dilakukan penggerebekan pada Rabu malam, 8 April 2026.

Baca Juga

Serahkan Lokasi Program KNPM, Bupati Erwin: Pembangunan Harus Dimulai dari Desa Pesisir

DKP Parimo Minta Dukungan Lintas Sektor, 8 Kampung Nelayan Merah Putih Siap Dibangun

Wagub Sulteng Pastikan Layanan Puskesmas di Morowali Terus Ditingkatkan

Dalam penggerebekan itu, petugas menemukan dua paket sabu, salah satunya disembunyikan di pakaian dalam pelaku. NL pun tidak dapat mengelak saat barang bukti ditemukan.

Selain sabu, polisi turut menyita sejumlah barang lainnya berupa dua pack plastik bening, macis gas, sedotan plastik, gunting, dompet hitam serta uang tunai sebesar Rp150 ribu.

Saat ini, pelaku beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolsek Bunta guna menjalani proses pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut.

Baca berita lainnya di Google News

Tags: #KabupatenBanggai#PolsekBunta#Sulteng
ShareSendTweet
Previous Post

2.400 Bibit Durian Gratis Siap Dibagikan di HUT ke-24 Parimo

Next Post

Wagub Sulteng Ingatkan Ancaman Bencana Saat Terima Kunker Komisi VIII DPR RI

the OPINI

the OPINI

Related Posts

Kasus Dugaan Mafia Tanah 30 Hektare di Tolitoli Masuk Tahap Penuntutan

Kasus Dugaan Mafia Tanah 30 Hektare di Tolitoli Masuk Tahap Penuntutan

15 Juli 2026
Polresta Banggai Ringkus Terduga Pembobol Kos, Korban Rugi Rp4 Juta

Polresta Banggai Ringkus Terduga Pembobol Kos, Korban Rugi Rp4 Juta

15 Juli 2026
Kapolda Sulteng Minta APH Tak Mudah Terpengaruh Informasi di Media Sosial

Kapolda Sulteng Minta APH Tak Mudah Terpengaruh Informasi di Media Sosial

14 Juli 2026
Kapolda dan Pangdam Sepakat Perkuat Soliditas TNI-Polri Jaga Stabilitas Sulteng

Kapolda dan Pangdam Sepakat Perkuat Soliditas TNI-Polri Jaga Stabilitas Sulteng

14 Juli 2026
Polres Banggai Gagalkan Peredaran Sabu di Toili, Dua Terduga Pengedar Ditangkap

Polres Banggai Gagalkan Peredaran Sabu di Toili, Dua Terduga Pengedar Ditangkap

13 Juli 2026
Polisi Ringkus Dua Pelaku Pencurian 80 Kilogram Tomat di Kapal KM Ratu Maria

Polisi Ringkus Dua Pelaku Pencurian 80 Kg Tomat di Kapal KM Ratu Maria

13 Juli 2026

ARTIKEL TERKINI

Gempa Bumi Terkini 6.2 M Guncang 198 km BaratLaut TAHUNA-KEP.SANGIHE-SULUT

16 Juli 2026
Serahkan Lokasi Program KNPM, Bupati Erwin: Pembangunan Harus Dimulai dari Desa Pesisir

Serahkan Lokasi Program KNPM, Bupati Erwin: Pembangunan Harus Dimulai dari Desa Pesisir

16 Juli 2026
DKP Parimo Minta Dukungan Lintas Sektor, 8 Kampung Nelayan Merah Putih Siap Dibangun

DKP Parimo Minta Dukungan Lintas Sektor, 8 Kampung Nelayan Merah Putih Siap Dibangun

16 Juli 2026
Kasus Dugaan Mafia Tanah 30 Hektare di Tolitoli Masuk Tahap Penuntutan

Kasus Dugaan Mafia Tanah 30 Hektare di Tolitoli Masuk Tahap Penuntutan

15 Juli 2026
Wagub Sulteng Pastikan Layanan Puskesmas di Morowali Terus Ditingkatkan

Wagub Sulteng Pastikan Layanan Puskesmas di Morowali Terus Ditingkatkan

15 Juli 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Anwar Hafid Targetkan Produktivitas Padi Sulteng Naik 50 Persen pada 2027

Anwar Hafid Targetkan Produktivitas Padi Sulteng Naik 50 Persen pada 2027

14 Juli 2026
Pemkot Palu Perkuat Komitmen Bangun Kota Inklusif bagi Penyandang Disabilitas

Pemkot Palu Perkuat Komitmen Bangun Kota Inklusif bagi Penyandang Disabilitas

14 Juli 2026
DPRD Parimo: Gedung Perpustakaan Belum Optimal, Kontraktor Malah Gugat Pemda

DPRD Parimo: Gedung Perpustakaan Belum Optimal, Kontraktor Malah Gugat Pemda

14 Juli 2026
Polresta Banggai Ringkus Terduga Pembobol Kos, Korban Rugi Rp4 Juta

Polresta Banggai Ringkus Terduga Pembobol Kos, Korban Rugi Rp4 Juta

15 Juli 2026
Anwar Hafid Minta Tak Ada Lagi Ego Kewenangan dalam Membangun Pertanian Sulteng

Anwar Hafid Minta Tak Ada Lagi Ego Kewenangan dalam Membangun Pertanian Sulteng

14 Juli 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In