MAKASSAR, theopini.id — Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar melakukan efisiensi besar-besaran dengan memangkas anggaran hingga Rp50–60 miliar pada 2026, yang kemudian dialihkan ke sektor prioritas seperti pendidikan, infrastruktur, dan layanan publik.
“Anggaran perjalanan dinas kita hemat mencapai Rp50–60 miliar. Perjalanan dinas kita batasi, tapi kinerja tidak boleh turun,” ujar Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, Rabu, 22 April 2026.
Kebijakan ini, menjadi langkah strategis Pemkot Makassar untuk keluar dari pola belanja rutin yang selama ini didominasi kegiatan seremonial dan perjalanan dinas, menuju penggunaan anggaran yang lebih berdampak langsung bagi masyarakat.
Efisiensi difokuskan pada pemangkasan anggaran perjalanan dinas di seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Rinciannya, perjalanan dinas dalam negeri dikurangi hingga 50 persen, sementara perjalanan luar negeri dipangkas hingga 70 persen.
Selain itu, Pemkot Makassar juga menghentikan pengadaan Kendaraan Dinas (Randis) baru pada tahun anggaran 2026. Kebijakan ini diambil untuk menekan belanja yang dinilai tidak prioritas.
Munafri yang akrab disapa Appi menegaskan, pemerintah akan memaksimalkan penggunaan kendaraan dinas yang sudah ada, termasuk pengadaan tahun 2023 yang masih layak operasional.
“Tahun 2026, tidak ada pengadaan kendaraan dinas baru tahun ini. Kita maksimalkan yang ada,” tegasnya.
Menurutnya, efisiensi anggaran tidak boleh berdampak pada penurunan kinerja aparatur. Ia mendorong seluruh OPD memanfaatkan teknologi dan pola kerja yang lebih efektif, termasuk koordinasi secara virtual.
Langkah efisiensi ini, juga merujuk pada kebijakan Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia (Kemendagri RI) yang mengarahkan pengurangan belanja perjalanan dinas di daerah.
Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Makassar, M. Dakhlan, menegaskan bahwa kebijakan tersebut merupakan bagian dari penyesuaian anggaran yang bersifat wajib.
“Ini bukan sekadar imbauan, tapi perintah regulasi. Karena itu kami di TAPD akan melakukan penyesuaian anggaran,” ujarnya.
Lebih lanjut, anggaran hasil efisiensi akan dialihkan ke sektor prioritas, termasuk pembenahan tempat pembuangan akhir (TPA) oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) serta perbaikan jalan oleh Dinas Pekerjaan Umum (PU), khususnya di kawasan lorong.
Secara keseluruhan, efisiensi anggaran perjalanan dinas dari seluruh OPD diperkirakan mencapai Rp50 hingga Rp60 miliar, meskipun angka final masih menunggu perhitungan kebutuhan masing-masing perangkat daerah.
Kebijakan ini, sekaligus menegaskan arah baru pengelolaan anggaran Pemkot Makassar yang lebih fokus pada kebutuhan dasar dan kesejahteraan masyarakat.
Baca berita lainnya di Google News







Komentar