Kamis, 9 Juli 2026
No Result
View All Result
  • Login
the OPINI
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result

Sulteng Kebut Usulan BSPS, Target 5.977 Rumah Tidak Layak Huni Tertangani

the OPINIbythe OPINI
07 Juli 2026
in Daerah
Reading Time: 2 mins read
the OPINIbythe OPINI
07 Juli 2026
in Daerah
Reading Time: 2 mins read
Sulteng Kebut Usulan BSPS, Target 5.977 Rumah Tidak Layak Huni Tertangani

Kepala Dinas Perkimtan Sulawesi Tengah, Akris Fatta Yunus saat menghadiri Rapat Evaluasi Dukungan Pemerintah Daerah terhadap Program 3 Juta Rumah yang diselenggarakan Kemendagri. (Foto: IST)

PALU, theopini.id – Gubernur H Anwar Hafid, menginstruksikan Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkimtan) Provinsi Sulawesi Tengah untuk segera menindaklanjuti hasil Rapat Evaluasi Dukungan Pemerintah Daerah terhadap Program 3 Juta Rumah yang diselenggarakan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

“Instruksi Bapak Gubernur kami tindak lanjuti melalui rapat teknis pengusulan BSPS bersama seluruh Dinas Perkim kabupaten dan kota se-Sulawesi Tengah,” kata Kepala Dinas Perkimtan Sulawesi Tengah, Akris Fatta Yunus, kepada media ini melalui pesan WhatsApp, Selasa, 7 Juli 2026.

Menurutnya, rapat teknis yang digelar pada hari yang sama menghasilkan sejumlah langkah percepatan, di antaranya mendorong pemerintah kabupaten dan kota segera menginput data by name by address (BNBA) Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) ke dalam aplikasi MyPKP.

Langkah tersebut, dilakukan untuk memenuhi target kuota Provinsi Sulawesi Tengah sebanyak 5.977 unit penerima Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) pada 2026.

BACA JUGA

Bupati Erwin Dorong Kepastian Hak Atas Tanah Lewat Penguatan Reforma Agraria

DLH Parimo Akan Gelar Lomba K3, Wujudkan Wajah Ibu Kota yang Bersih

Selain itu, pemerintah kabupaten dan kota diberikan batas waktu pengajuan usulan hingga 11 Juli 2026.

Akris menjelaskan, program peningkatan kualitas RTLH melalui BSPS sejalan dengan program prioritas Berani Sejahtera, khususnya Berani Bedah Rumah, yang difokuskan untuk memenuhi kebutuhan perbaikan rumah masyarakat berpenghasilan rendah.

“Program BERANI Bedah Rumah difokuskan pada pengentasan kemiskinan ekstrem melalui renovasi rumah tidak layak huni bagi masyarakat kategori Desil 1 sampai Desil 4 berdasarkan DTSEN,” ujarnya.

Ia merinci sasaran program tersebut meliputi kelompok Desil 1 atau sangat miskin, Desil 2 atau miskin, Desil 3 atau rentan miskin, serta Desil 4 atau hampir miskin, sehingga diharapkan mampu meningkatkan kualitas hunian sekaligus mempercepat pengurangan angka kemiskinan di Sulawesi Tengah.

Baca berita lainnya di Google News

Laporan: Indah Nurrahma Safira

Tags: #Kemendagri#PemprovSulteng#Program3JutaRumah#Sulteng
ShareSendTweet
Previous Post

Polisi Tegaskan Perlindungan Korban Disabilitas, Pelaku Kekerasan Seksual di Banggai Ditahan

Next Post

Dukung Ketahanan Pangan, Selpina Basrin Salurkan Bibit Jagung untuk Petani Lobu Mandiri

the OPINI

the OPINI

ARTIKEL TERKAIT

Bupati Erwin Dorong Kepastian Hak Atas Tanah Lewat Penguatan Reforma Agraria

Bupati Erwin Dorong Kepastian Hak Atas Tanah Lewat Penguatan Reforma Agraria

7 Juli 2026
DLH Parimo Akan Gelar Lomba K3, Wujudkan Wajah Ibu Kota yang Bersih

DLH Parimo Akan Gelar Lomba K3, Wujudkan Wajah Ibu Kota yang Bersih

7 Juli 2026
Pemda Parimo Jajaki Program Kuliah Gratis bagi Anak Nelayan Bersama KKP

Pemda Parimo Jajaki Program Kuliah Gratis bagi Anak Nelayan Bersama KKP

1 Juli 2026
Wabup Parimo Tinjau Banjir Torue, Fokus Penanganan Tanggul Jebol dan Sawah Terdampak

Wabup Parimo Tinjau Banjir Torue, Fokus Penanganan Tanggul Jebol dan Sawah Terdampak

1 Juli 2026
Pemprov Sulteng Minta PT Poso Energy Perbaiki Rumah Warga Sulewana Sesuai Standar BSPS

Pemprov Sulteng Minta PT Poso Energy Perbaiki Rumah Warga Sulewana Sesuai Standar BSPS

1 Juli 2026
Pemprov Sulteng Tetapkan Masa Transisi Pemulihan Pascagempa hingga 30 Juli

Pemprov Sulteng Tetapkan Masa Transisi Pemulihan Pascagempa hingga 30 Juli

1 Juli 2026

ARTIKEL TERKINI

Bau Menyengat Ungkap Penemuan Pria Meninggal di Dalam Rumah di Parigi

Bau Menyengat Ungkap Penemuan Pria Meninggal di Dalam Rumah di Parigi

8 Juli 2026
Dukung Ketahanan Pangan, Selpina Basrin Salurkan Bibit Jagung untuk Petani Lobu Mandiri

Dukung Ketahanan Pangan, Selpina Basrin Salurkan Bibit Jagung untuk Petani Lobu Mandiri

8 Juli 2026
Sulteng Kebut Usulan BSPS, Target 5.977 Rumah Tidak Layak Huni Tertangani

Sulteng Kebut Usulan BSPS, Target 5.977 Rumah Tidak Layak Huni Tertangani

7 Juli 2026
Polisi Tegaskan Perlindungan Korban Disabilitas, Pelaku Kekerasan Seksual di Banggai Ditahan

Polisi Tegaskan Perlindungan Korban Disabilitas, Pelaku Kekerasan Seksual di Banggai Ditahan

7 Juli 2026
Bank Indonesia Siapkan Rp12,24 Miliar untuk Ekspedisi Rupiah Berdaulat di Sulteng

Bank Indonesia Siapkan Rp12,24 Miliar untuk Ekspedisi Rupiah Berdaulat di Sulteng

7 Juli 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Kapolda Sulteng Perkuat Sinergi dengan Alkhairaat Jaga Kamtibmas

Kapolda Sulteng Perkuat Sinergi dengan Alkhairaat Jaga Kamtibmas

7 Juli 2026
Bupati Erwin Dorong Hilirisasi Pangan Lokal untuk Perkuat Investasi Daerah

Bupati Erwin Dorong Hilirisasi Pangan Lokal untuk Perkuat Investasi Daerah

7 Juli 2026
Bupati Erwin Dorong Kepastian Hak Atas Tanah Lewat Penguatan Reforma Agraria

Bupati Erwin Dorong Kepastian Hak Atas Tanah Lewat Penguatan Reforma Agraria

7 Juli 2026
Bau Menyengat Ungkap Penemuan Pria Meninggal di Dalam Rumah di Parigi

Bau Menyengat Ungkap Penemuan Pria Meninggal di Dalam Rumah di Parigi

8 Juli 2026
DLH Parimo Akan Gelar Lomba K3, Wujudkan Wajah Ibu Kota yang Bersih

DLH Parimo Akan Gelar Lomba K3, Wujudkan Wajah Ibu Kota yang Bersih

7 Juli 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik

© 2026 Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang | PT. Opinion Indonesia Group

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa

© 2026 Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In