the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Ragam
    • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Ragam
    • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Daerah

Pembayaran Tertahan, Proyek Perpustakaan Parimo Terjebak Polemik Denda

the OPINIbythe OPINI
22 April 2026
in Daerah
Reading Time: 2 mins read
the OPINIbythe OPINI
22 April 2026
in Daerah
Reading Time: 2 mins read
Pembayaran Tertahan, Proyek Perpustakaan Parimo Terjebak Polemik Denda

Bupati Parimo, H Erwin Burase saat memimpin rapat koordisi di ruang rapatnya, Rabu, 22 April 2026. (Foto: Fikri Bala)

Baca Juga

Dekranasda Parimo Studi Tiru ke Badung Bali, Pelajari Strategi Pemasaran Produk Kerajinan

Anwar Hafid Targetkan BOS Daerah Jangkau Madrasah Mulai 2027

YHKI Desak Polda Sulteng Usut Pemodal dan Dugaan Pembiaran PETI Rio Pakava

PARIMO, theopini.id — Pembayaran sisa proyek pembangunan gedung layanan perpustakaan di Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah sebesar Rp2,19 miliar hingga kini masih tertahan.

Penyebabnya, perbedaan signifikan dalam perhitungan denda keterlambatan antara Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan Inspektorat daerah.

“Perbedaan ini harus segera kita selesaikan karena berdampak langsung pada pembayaran kepada penyedia,” ujar Bupati Parimo, H Erwin Burase saat memimpin rapat koordisi, Rabu, 22 April 2026.

Ia mengungkapkan, dirinya tidak terlibat dalam proses awal proyek karena tender berlangsung saat daerah masih dipimpin Penjabat (Pj) Bupati.

“Saat saya mulai menjabat, pekerjaan sudah berjalan,” katanya.

Ia juga menyayangkan, gedung layanan perpustakaan yang telah rampung belum bisa dimanfaatkan.

“Kita ingin segera gunakan, tapi belum bisa ditempati. Kalau dibiarkan, ini bisa jadi masalah baru,” ujarnya.

Untuk mengurai persoalan tersebut, Bupati Erwin mengaku telah meminta PPK Sakti Lasimpala hadir memberikan penjelasan.

 Namun hingga rapat berlangsung, yang bersangkutan belum dapat hadir karena masih berada di luar daerah.

Sementara itu, Kepala Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah (Dispusarda) Parimo, Syamsu Najmudin, menjelaskan proyek yang dibiayai Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik 2025 dengan nilai kontrak Rp8,79 miliar itu, memang mengalami keterlambatan.

Hingga akhir masa kontrak pada 14 Desember 2025, progres pekerjaan masih menyisakan 7,79 persen.

Akibatnya, dilakukan dua kali perpanjangan waktu melalui adendum kontrak. Meski begitu, pekerjaan akhirnya diselesaikan sebelum batas akhir tambahan waktu dan dilakukan serah terima pada 17 Februari 2026.

“Seluruh proses, termasuk pengajuan kompensasi dari penyedia, telah dilengkapi bukti yang dapat dipertanggungjawabkan,” kata Syamsu.

Masalah muncul saat penetapan denda keterlambatan. PPK menetapkan denda sebesar Rp35,16 juta yang telah disetor ke kas daerah. Namun, hasil review Inspektorat menunjukkan angka jauh lebih besar, yakni Rp459,39 juta, karena dihitung dari total nilai kontrak.

Selisih perhitungan yang cukup mencolok ini, membuat proses pembayaran sisa pekerjaan belum dapat dilakukan. Selain itu, penggunaan sisa anggaran DAK Fisik 2025 sebesar Rp1,2 miliar juga menuai sorotan.

Anggaran tersebut, digunakan untuk pembangunan pagar, area parkir, dan penataan landscape, namun ditemukan persoalan administratif, seperti tidak adanya persetujuan kepala daerah maupun Perpustakaan Nasional RI, serta tidak tercantum dalam Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA).

“Ini berpotensi menimbulkan risiko hukum jika tidak diselesaikan sesuai ketentuan,” tegas Syamsu.

Baca berita lainnya di Google News

Bagikan ini:

  • Postingan

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: #DispusardaParimo#ErwinBurase#GedungLayananPerpustakaanDaerah#parigimoutong#Sulteng
Previous Post

Pangkas Rp60 Miliar, Pemkot Makassar Alihkan Anggaran ke Layanan Publik

Next Post

Sidang GBI Sulteng di Parimo Perkuat Sinergi Pemerintah dan Lembaga Keagamaan

the OPINI

the OPINI

Related Posts

YHKI Desak Polda Sulteng Usut Pemodal dan Dugaan Pembiaran PETI Rio Pakava

YHKI Desak Polda Sulteng Usut Pemodal dan Dugaan Pembiaran PETI Rio Pakava

22 Oktober 2026
Bupati Parimo Rencanakan Rembuk Santri, Bahas Narkoba hingga Pemberdayaan Pesantren

Bupati Parimo Rencanakan Rembuk Santri, Bahas Narkoba hingga Pemberdayaan Pesantren

22 Oktober 2026
Disperkim Parimo Rapat Fasilitasi di Pemprov Sulteng

Susun Raperda Penyerahan PSU Perumahan, Disperkim Parimo Rapat Fasilitasi di Pemprov Sulteng

22 Oktober 2026
Wagub Reny Usulkan Embarkasi Antara, Jemaah Haji Sulteng Tak Perlu Menginap di Balikpapan

Wagub Reny Usulkan Embarkasi Antara, Jemaah Haji Sulteng Tak Perlu Menginap di Balikpapan

21 Oktober 2026
DKP Sulteng Minta Penebaran Ikan Nila di Danau Poso Dievaluasi

DKP Sulteng Minta Penebaran Ikan Nila di Danau Poso Dievaluasi

21 Oktober 2026
Sulteng Bersiap Gelar Tanwir dan Milad Muhammadiyah pada November 2026

Sulteng Bersiap Gelar Tanwir dan Milad Muhammadiyah pada November 2026

20 Oktober 2026

ARTIKEL TERKINI

Dekranasda Parimo Studi Tiru ke Badung Bali, Pelajari Strategi Pemasaran Produk Kerajinan

Dekranasda Parimo Studi Tiru ke Badung Bali, Pelajari Strategi Pemasaran Produk Kerajinan

23 Oktober 2026
Anwar Hafid Targetkan BOS Daerah Jangkau Madrasah Mulai 2027

Anwar Hafid Targetkan BOS Daerah Jangkau Madrasah Mulai 2027

22 Oktober 2026

Gempa Bumi Terkini 5.2 M Guncang 6 km BaratLaut LEBONG-BENGKULU

22 Oktober 2026
YHKI Desak Polda Sulteng Usut Pemodal dan Dugaan Pembiaran PETI Rio Pakava

YHKI Desak Polda Sulteng Usut Pemodal dan Dugaan Pembiaran PETI Rio Pakava

22 Oktober 2026
Parimo Registrasikan Sembilan Posyandu, Bidik Jadi Percontohan Enam SPM

Parimo Registrasikan Sembilan Posyandu, Bidik Jadi Percontohan Enam SPM

22 Oktober 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Antrean BBM di SPBU Kampal Membludak, Satgas Parimo Evaluasi Distribusi

Antrean BBM di SPBU Kampal Membludak, Satgas Parimo Evaluasi Distribusi

21 Oktober 2026
Kabut Asap Karhutla Ganggu Pelayaran, Kapal di Perairan Banggai Diimbau Kurangi Kecepatan

Kabut Asap Karhutla Ganggu Pelayaran, Kapal di Perairan Banggai Diimbau Kurangi Kecepatan

21 Oktober 2026
Sungai Rusak dan Resahkan Warga, Aktivitas Tambang Ilegal di Bonemarawa Donggala Bebas Beroperasi

Sungai Rusak dan Resahkan Warga, Aktivitas Tambang Ilegal di Bonemarawa Donggala Bebas Beroperasi

20 Oktober 2026
Kembali Gerebek Kayumalue, Polisi Tak Temukan Barang Bukti di Lokasi

Kembali Gerebek Kayumalue, Polisi Tak Temukan Barang Bukti di Lokasi

20 Oktober 2026
Wagub Reny Usulkan Embarkasi Antara, Jemaah Haji Sulteng Tak Perlu Menginap di Balikpapan

Wagub Reny Usulkan Embarkasi Antara, Jemaah Haji Sulteng Tak Perlu Menginap di Balikpapan

21 Oktober 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Ragam
    • Karya Anak Bangsa

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
%d