Kasus Hukum Dinilai Selesai, Kades Torue Siap Duduk Bersama Warga

PARIMO, theopini.id Kepala Desa Torue, Kecamatan Torue, Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah, Kalman Andi Mahmud, menyatakan kesiapan untuk membuka ruang mediasi bersama masyarakat guna membangun kembali kondusivitas pemerintahan desa.

Kesiapan tersebut, disampaikan kuasa hukumnya, Hartono Taharudin, saat menanggapi keinginan Aliansi Masyarakat Torue Ingin Perubahan (AM TRIP) dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi I DPRD Parimo, Jum’at, 22 Mei 2026.

“Pada dasarnya Pak Kalman siap, apalagi tujuannya untuk menyatukan kembali visi bersama,” ujar Hartono Taharudin selaku kuasa hukum Kades Torue.

Menurutnya, langkah yang ditempuh aliansi untuk duduk bersama pemerintah desa merupakan hal yang baik, dan akan difasilitasi sesuai arahan DPRD dalam RDP tersebut.

Namun, Hartono menegaskan, apabila aliansi ingin memperoleh penjelasan terkait proses hukum yang telah dijalani kliennya, maka hal itu sebaiknya ditujukan kepada Inspektorat selaku lembaga yang menangani proses tersebut.

“Kalau soal itu, nantinya ke Inspektorat selaku pihak yang memproses. Kami sudah mengikuti semua proses hukumnya,” katanya.

Dalam RDP, ia juga menjelaskan, upaya tersebut dilakukan untuk memberikan informasi yang konkret kepada masyarakat Desa Torue terkait hasil proses hukum yang telah berjalan, sekaligus menepis dugaan adanya intervensi terhadap Inspektorat.

Diketahui, kehadiran dirinya bersama kliennya dalam RDP itu, untuk memenuhi undangan DPRD Parimo guna mendengarkan serta membahas tuntutan aliansi, terkait proses hukum yang dijalani Kepala Desa Torue.

Meski demikian, rapat tersebut belum menghasilkan keputusan karena pihak Inspektorat yang menjadi sumber utama dalam pembahasan tidak hadir.

Hartono menambahkan, kliennya tetap membuka diri untuk bermusyawarah bersama masyarakat Torue demi mendengarkan saran, masukan, dan harapan warga terhadap jalannya pemerintahan desa ke depan.

Baca berita lainnya di Google News

Komentar