Bupati Erwin Tegaskan ASN Malas dan Tidak Disiplin Siap Dievaluasi

PARIMO, theopini.id Bupati Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah, H. Erwin Burase menegaskan Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang tidak disiplin, dan tidak menunjukkan kinerja maksimal siap dievaluasi secara tegas.

“Jika masih ada PPPK atau ASN yang jarang masuk kerja, malas-malasan, atau tidak disiplin, saya perintahkan segera diberhentikan saja. Kita tidak mau memelihara pegawai yang tidak memberikan manfaat bagi masyarakat dan daerah,” tegas Bupati Erwin Burase saat membuka Rapat Koordinasi (Rakor) Bidang Kepegawaian di Auditorium Kantor Bupati, Senin, 25 Mei 2026.

Bupati Erwin menyoroti persoalan distribusi penempatan PPPK yang dinilai belum merata. Ia mengungkapkan, hingga saat ini masih banyak surat permohonan pindah tugas dari PPPK yang diterimanya karena penempatan kerja yang jauh dari domisili.

“Sampai sekarang masih ada ratusan surat permohonan pindah tugas di meja saya. Ada yang tinggal di Tolai tetapi bertugas di Lambunu, ada yang rumahnya di Parigi namun ditempatkan di Motong. Kondisi seperti ini tentu memengaruhi efektivitas kerja,” ujarnya.

Meski demikian, ia meminta proses penyesuaian penempatan dilakukan secara terukur, agar tidak menimbulkan kekosongan pegawai di wilayah tertentu maupun penumpukan pegawai di instansi lain.

Ia juga memerintahkan seluruh pimpinan OPD, segera melakukan inventarisasi kebutuhan pegawai di masing-masing instansi.

Menurutnya, masih terdapat ketimpangan tenaga kerja di sejumlah OPD, salah satunya di Dinas Lingkungan Hidup yang membutuhkan tambahan tenaga cukup besar.

Selain itu, Bupati Erwin mengingatkan kondisi anggaran daerah saat ini cukup berat, karena porsi belanja pegawai telah mencapai sekitar 58 hingga 59 persen dari APBD, jauh di atas batas maksimal yang ditetapkan pemerintah pusat sebesar 30 persen.

“Kita tetap berupaya mempertahankan PPPK karena jika dirumahkan akan memunculkan persoalan baru, mulai dari pengangguran hingga potensi gangguan sosial. Namun di sisi lain, daerah juga membutuhkan anggaran besar untuk pembangunan, penanganan banjir, abrasi pantai, hingga perbaikan jalan,” katanya.

Dalam upaya memperkuat tata kelola pemerintahan yang modern, ia juga meminta pemanfaatan aplikasi Sikelor atau Sistem Kepegawaian Elektronik dimaksimalkan, agar pelayanan administrasi ASN dapat dilakukan secara cepat dan daring.

Sementara itu, Wakil Bupati (Wabup) Parimo, H. Abdul Sahid menekankan pentingnya kedisiplinan, pelayanan prima, dan kejujuran dalam pelaporan kehadiran ASN.

“Tidak boleh ada pegawai yang bekerja keras sementara yang lain berleha-leha namun mendapatkan hak yang sama. Karena itu saya minta seluruh kepala OPD menyampaikan laporan kehadiran dan kinerja secara jujur dan apa adanya,” tegas Wabup.

Ia juga menetapkan apel gabungan ASN dilaksanakan tanggal 17 setiap bulan, sebagai bagian dari pembinaan disiplin dan penguatan kebersamaan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Parimo.

Wabup Sahid mengingatkan, seluruh aparatur agar tidak mempersulit pelayanan kepada masyarakat serta membuka ruang konsultasi apabila ditemukan kendala dalam pelaksanaan tugas di lapangan.

Baca berita lainnya di Google News

Komentar