the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Daerah

Pemkot Palu dan Pengadilan Agama Siapkan MoU Perlindungan Hak Perempuan dan Anak Pascaperceraian

the OPINIbythe OPINI
9 Juli 2026
in Daerah
Reading Time: 2 mins read
the OPINIbythe OPINI
9 Juli 2026
in Daerah
Reading Time: 2 mins read
Pemkot Palu dan Pengadilan Agama Siapkan MoU Perlindungan Perempuan dan Anak Pascaperceraian

Ketua Pengadilan Agama Kelas IA Palu, H. Mohamad Arif, S.Ag., M.H., bersama jajaran dengan Wali Kota Palu, H. Hadianto Rasyid, S.E., di Rumah Jabatan Wali Kota Palu, Rabu, 8 Juli 2026. (Foto: IST)

Baca Juga

Sekda Parimo: Promosi Jabatan Harus Berbasis Kinerja dan Potensi

HUT ke-27 Buol, Anwar Hafid Ikuti Prosesi Adat Istana Raja

Anwar Hafid Siapkan Lintasan Drag Race Berstandar Internasional di Palu

PALU, theopini.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Palu bersama Pengadilan Agama Kelas IA Palu, berkomitmen memperkuat perlindungan hak perempuan dan anak pascaperceraian melalui rencana kerja sama yang akan dituangkan dalam Nota Kesepahaman (MoU).

Komitmen tersebut, mengemuka dalam audiensi Ketua Pengadilan Agama Kelas IA Palu, H. Mohamad Arif, S.Ag., M.H., bersama jajaran dengan Wali Kota Palu, H. Hadianto Rasyid, S.E., di Rumah Jabatan Wali Kota Palu, Rabu, 8 Juli 2026.

“Utamanya berkaitan dengan perlindungan terhadap perempuan dan anak pascaperceraian. Kami meminta adanya kerja sama yang baik antara Wali Kota dengan Pengadilan Agama Palu agar apabila terdapat pegawai yang bercerai dan memiliki kewajiban berdasarkan putusan pengadilan, pelaksanaannya dapat lebih mudah dilakukan melalui mekanisme yang disepakati bersama,” ujar Ketua Pengadilan Agama Kelas IA Palu, H. Mohamad Arif.

Menurutnya, audiensi tersebut membahas sejumlah agenda strategis yang membutuhkan sinergi antara Pengadilan Agama dan Pemerintah Kota Palu, khususnya dalam mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi masing-masing di bidang pelayanan hukum.

Salah satu fokus pembahasan, adalah mekanisme pelaksanaan putusan pengadilan bagi aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemkot Palu yang memiliki kewajiban terhadap mantan pasangan maupun anak setelah perceraian.

Melalui kerja sama tersebut, diharapkan pemenuhan hak-hak yang telah ditetapkan dalam putusan pengadilan dapat berjalan lebih efektif.

Sebagai tindak lanjut, Pengadilan Agama Kelas IA Palu akan menyusun Nota Kesepahaman (MoU) dengan Pemkot Palu yang mengatur pelaksanaan perlindungan hak perempuan dan anak pascaperceraian bagi ASN di lingkungan pemerintah kota.

Usulan tersebut, mendapat respons positif dari Pemkot Palu. Menurut Mohamad Arif, Wali Kota Hadianto Rasyid menyatakan dukungannya terhadap rencana kerja sama tersebut, sebagai bagian dari upaya meningkatkan pelayanan publik yang berpihak kepada masyarakat, terutama perempuan dan anak.

“Beliau sangat responsif dan mendukung. Insyaallah kerja sama ini segera dilaksanakan,” ungkapnya.

Ia berharap sinergi antara Pemkot Palu dan Pengadilan Agama Kelas IA Palu terus diperkuat, sehingga koordinasi dalam pelaksanaan putusan pengadilan, khususnya yang berkaitan dengan pemenuhan hak perempuan dan anak, semakin efektif dan memberikan kepastian hukum.

“Harapannya ke depan kita terus membangun sinergi yang terbaik untuk bersama-sama melayani masyarakat sesuai dengan tupoksi Pengadilan Agama Palu. Respons Bapak Wali Kota luar biasa. Beliau menyambut dengan senang hati dan siap mendukung, tinggal kita tindak lanjuti dalam bentuk kerja sama,” pungkasnya.

Baca berita lainnya di Google News

Laporan: Moh Abdillah Novandi

Bagikan ini:

  • Postingan

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: #kotapalu#PemkotPalu#PengadilanAgamaKelas1APalu#Sulteng
ShareSendTweet
Previous Post

ITB dan Untad Teliti Penguatan Pasar Tenun, Pemkot Palu Siap Dukung Pengembangan UMKM

Next Post

SMPN Model Toniasa Parigi Kembali Sepi Peminat, Hanya 15 Siswa Mendaftar

the OPINI

the OPINI

Related Posts

Sekda Parimo: Promosi Jabatan Harus Berbasis Kinerja dan Potensi

Sekda Parimo: Promosi Jabatan Harus Berbasis Kinerja dan Potensi

12 Oktober 2026
Anwar Hafid Siapkan Lintasan Drag Race Berstandar Internasional di Palu

Anwar Hafid Siapkan Lintasan Drag Race Berstandar Internasional di Palu

12 Oktober 2026
Wabup Parimo Ajak Generasi Muda Teladani Akhlak Rasulullah SAW

Wabup Parimo Ajak Generasi Muda Teladani Akhlak Rasulullah SAW

11 Oktober 2026
Dugaan Asusila Oknum Kepsek di Palasa Dilaporkan ke BKPSDM Parimo, 2 Kali Disidangkan

Dugaan Asusila Oknum Kepsek di Palasa Dilaporkan ke BKPSDM Parimo, 2 Kali Disidangkan

11 Oktober 2026
Antisipasi Karhutla saat Kemarau, Dinsos Gorontalo Libatkan Warga dalam Mitigasi

Antisipasi Karhutla saat Kemarau, Dinsos Gorontalo Libatkan Warga dalam Mitigasi

10 Oktober 2026
Pemkot Makassar Kaji Pasar Hewan Terpadu, Revitalisasi RPH Mulai Dimatangkan

Pemkot Makassar Kaji Pasar Hewan Terpadu, Revitalisasi RPH Mulai Dimatangkan

9 Oktober 2026

ARTIKEL TERKINI

Sekda Parimo: Promosi Jabatan Harus Berbasis Kinerja dan Potensi

Sekda Parimo: Promosi Jabatan Harus Berbasis Kinerja dan Potensi

12 Oktober 2026
Anwar Hafid: Tambang Emas Harus Menghidupi Rakyat Buol, Bukan Orang Luar

Anwar Hafid: Tambang Emas Harus Menghidupi Rakyat Buol, Bukan Orang Luar

12 Oktober 2026
HUT ke-27 Buol, Anwar Hafid Ikuti Prosesi Adat Istana Raja

HUT ke-27 Buol, Anwar Hafid Ikuti Prosesi Adat Istana Raja

12 Oktober 2026
Anwar Hafid Siapkan Lintasan Drag Race Berstandar Internasional di Palu

Anwar Hafid Siapkan Lintasan Drag Race Berstandar Internasional di Palu

12 Oktober 2026

Gempa Bumi Terkini 5.7 M Guncang 29 km BaratLaut POHUWATO-GORONTALO

12 Oktober 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Pembobolan Masjid dan Sekolah di Kampal Diungkap Polisi, Pelaku Manfaatkan Situasi Sepi

Pembobolan Masjid dan Sekolah di Kampal Diungkap Polisi, Pelaku Manfaatkan Situasi Sepi

7 Oktober 2026
Tersesat Saat Mencari Kayu Bakar, Lansia 70 Tahun Ditemukan Selamat di Sigi

Tersesat Saat Mencari Kayu Bakar, Lansia 70 Tahun Ditemukan Selamat di Sigi

8 Oktober 2026
Lansia 70 Tahun Belum Kembali Usai Mencari Kayu Bakar di Bukit Limpo

Lansia 70 Tahun Belum Kembali Usai Mencari Kayu Bakar di Bukit Limpo

7 Oktober 2026
Polisi Dalami Asal-usul 1.190 Liter Biosolar yang Diangkut dari Pagimana

Polisi Dalami Asal-usul 1.190 Liter Biosolar yang Diangkut dari Pagimana

9 Oktober 2026
Rencana Ekonomi Transmigrasi Bahari Tomini Raya Diminta Berbasis Pasar

Rencana Ekonomi Transmigrasi Bahari Tomini Raya Diminta Berbasis Pasar

6 Oktober 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
%d