PALU, theopini.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Palu bersama Pengadilan Agama Kelas IA Palu, berkomitmen memperkuat perlindungan hak perempuan dan anak pascaperceraian melalui rencana kerja sama yang akan dituangkan dalam Nota Kesepahaman (MoU).
Komitmen tersebut, mengemuka dalam audiensi Ketua Pengadilan Agama Kelas IA Palu, H. Mohamad Arif, S.Ag., M.H., bersama jajaran dengan Wali Kota Palu, H. Hadianto Rasyid, S.E., di Rumah Jabatan Wali Kota Palu, Rabu, 8 Juli 2026.
“Utamanya berkaitan dengan perlindungan terhadap perempuan dan anak pascaperceraian. Kami meminta adanya kerja sama yang baik antara Wali Kota dengan Pengadilan Agama Palu agar apabila terdapat pegawai yang bercerai dan memiliki kewajiban berdasarkan putusan pengadilan, pelaksanaannya dapat lebih mudah dilakukan melalui mekanisme yang disepakati bersama,” ujar Ketua Pengadilan Agama Kelas IA Palu, H. Mohamad Arif.
Menurutnya, audiensi tersebut membahas sejumlah agenda strategis yang membutuhkan sinergi antara Pengadilan Agama dan Pemerintah Kota Palu, khususnya dalam mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi masing-masing di bidang pelayanan hukum.
Salah satu fokus pembahasan, adalah mekanisme pelaksanaan putusan pengadilan bagi aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemkot Palu yang memiliki kewajiban terhadap mantan pasangan maupun anak setelah perceraian.
Melalui kerja sama tersebut, diharapkan pemenuhan hak-hak yang telah ditetapkan dalam putusan pengadilan dapat berjalan lebih efektif.
Sebagai tindak lanjut, Pengadilan Agama Kelas IA Palu akan menyusun Nota Kesepahaman (MoU) dengan Pemkot Palu yang mengatur pelaksanaan perlindungan hak perempuan dan anak pascaperceraian bagi ASN di lingkungan pemerintah kota.
Usulan tersebut, mendapat respons positif dari Pemkot Palu. Menurut Mohamad Arif, Wali Kota Hadianto Rasyid menyatakan dukungannya terhadap rencana kerja sama tersebut, sebagai bagian dari upaya meningkatkan pelayanan publik yang berpihak kepada masyarakat, terutama perempuan dan anak.
“Beliau sangat responsif dan mendukung. Insyaallah kerja sama ini segera dilaksanakan,” ungkapnya.
Ia berharap sinergi antara Pemkot Palu dan Pengadilan Agama Kelas IA Palu terus diperkuat, sehingga koordinasi dalam pelaksanaan putusan pengadilan, khususnya yang berkaitan dengan pemenuhan hak perempuan dan anak, semakin efektif dan memberikan kepastian hukum.
“Harapannya ke depan kita terus membangun sinergi yang terbaik untuk bersama-sama melayani masyarakat sesuai dengan tupoksi Pengadilan Agama Palu. Respons Bapak Wali Kota luar biasa. Beliau menyambut dengan senang hati dan siap mendukung, tinggal kita tindak lanjuti dalam bentuk kerja sama,” pungkasnya.
Baca berita lainnya di Google News
Laporan: Moh Abdillah Novandi












