Senin, 13 Juli 2026
No Result
View All Result
  • Login
the OPINI
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result

Pemkot Palu dan Pengadilan Agama Siapkan MoU Perlindungan Hak Perempuan dan Anak Pascaperceraian

the OPINIbythe OPINI
09 Juli 2026
in Daerah
Reading Time: 2 mins read
the OPINIbythe OPINI
09 Juli 2026
in Daerah
Reading Time: 2 mins read
Pemkot Palu dan Pengadilan Agama Siapkan MoU Perlindungan Perempuan dan Anak Pascaperceraian

Ketua Pengadilan Agama Kelas IA Palu, H. Mohamad Arif, S.Ag., M.H., bersama jajaran dengan Wali Kota Palu, H. Hadianto Rasyid, S.E., di Rumah Jabatan Wali Kota Palu, Rabu, 8 Juli 2026. (Foto: IST)

PALU, theopini.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Palu bersama Pengadilan Agama Kelas IA Palu, berkomitmen memperkuat perlindungan hak perempuan dan anak pascaperceraian melalui rencana kerja sama yang akan dituangkan dalam Nota Kesepahaman (MoU).

Komitmen tersebut, mengemuka dalam audiensi Ketua Pengadilan Agama Kelas IA Palu, H. Mohamad Arif, S.Ag., M.H., bersama jajaran dengan Wali Kota Palu, H. Hadianto Rasyid, S.E., di Rumah Jabatan Wali Kota Palu, Rabu, 8 Juli 2026.

“Utamanya berkaitan dengan perlindungan terhadap perempuan dan anak pascaperceraian. Kami meminta adanya kerja sama yang baik antara Wali Kota dengan Pengadilan Agama Palu agar apabila terdapat pegawai yang bercerai dan memiliki kewajiban berdasarkan putusan pengadilan, pelaksanaannya dapat lebih mudah dilakukan melalui mekanisme yang disepakati bersama,” ujar Ketua Pengadilan Agama Kelas IA Palu, H. Mohamad Arif.

Menurutnya, audiensi tersebut membahas sejumlah agenda strategis yang membutuhkan sinergi antara Pengadilan Agama dan Pemerintah Kota Palu, khususnya dalam mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi masing-masing di bidang pelayanan hukum.

BACA JUGA

Hadianto: Kota Bersih dan Tertib Jadi Magnet Investasi di Palu

Pemkot Palu Segera Terapkan E-Office Terintegrasi, Kinerja ASN Dipantau Secara Digital

Salah satu fokus pembahasan, adalah mekanisme pelaksanaan putusan pengadilan bagi aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemkot Palu yang memiliki kewajiban terhadap mantan pasangan maupun anak setelah perceraian.

Melalui kerja sama tersebut, diharapkan pemenuhan hak-hak yang telah ditetapkan dalam putusan pengadilan dapat berjalan lebih efektif.

Sebagai tindak lanjut, Pengadilan Agama Kelas IA Palu akan menyusun Nota Kesepahaman (MoU) dengan Pemkot Palu yang mengatur pelaksanaan perlindungan hak perempuan dan anak pascaperceraian bagi ASN di lingkungan pemerintah kota.

Usulan tersebut, mendapat respons positif dari Pemkot Palu. Menurut Mohamad Arif, Wali Kota Hadianto Rasyid menyatakan dukungannya terhadap rencana kerja sama tersebut, sebagai bagian dari upaya meningkatkan pelayanan publik yang berpihak kepada masyarakat, terutama perempuan dan anak.

“Beliau sangat responsif dan mendukung. Insyaallah kerja sama ini segera dilaksanakan,” ungkapnya.

Ia berharap sinergi antara Pemkot Palu dan Pengadilan Agama Kelas IA Palu terus diperkuat, sehingga koordinasi dalam pelaksanaan putusan pengadilan, khususnya yang berkaitan dengan pemenuhan hak perempuan dan anak, semakin efektif dan memberikan kepastian hukum.

“Harapannya ke depan kita terus membangun sinergi yang terbaik untuk bersama-sama melayani masyarakat sesuai dengan tupoksi Pengadilan Agama Palu. Respons Bapak Wali Kota luar biasa. Beliau menyambut dengan senang hati dan siap mendukung, tinggal kita tindak lanjuti dalam bentuk kerja sama,” pungkasnya.

Baca berita lainnya di Google News

Laporan: Moh Abdillah Novandi

Tags: #kotapalu#PemkotPalu#PengadilanAgamaKelas1APalu#Sulteng
ShareSendTweet
Previous Post

ITB dan Untad Teliti Penguatan Pasar Tenun, Pemkot Palu Siap Dukung Pengembangan UMKM

Next Post

SMPN Model Toniasa Parigi Kembali Sepi Peminat, Hanya 15 Siswa Mendaftar

the OPINI

the OPINI

ARTIKEL TERKAIT

Hadianto: Kota Bersih dan Tertib Jadi Magnet Investasi di Palu

Hadianto: Kota Bersih dan Tertib Jadi Magnet Investasi di Palu

9 Juli 2026
Pemkot Palu Segera Terapkan E-Office Terintegrasi, Kinerja ASN Dipantau Secara Digital

Pemkot Palu Segera Terapkan E-Office Terintegrasi, Kinerja ASN Dipantau Secara Digital

9 Juli 2026
Kasus Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak Masih Tinggi, DP3AP2KB Parimo Gencarkan Pencegahan

Kasus Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak Masih Tinggi, DP3AP2KB Parimo Gencarkan Pencegahan

9 Juli 2026
Pemda Parimo Komitmen Tuntaskan Temuan BPK Sulteng dalam 60 Hari

Berpotensi Terima Rp60 Miliar Kurang Salur DBH, Bupati Parimo Prioritaskan Perbaikan Infrastruktur

8 Juli 2026
Gubernur Sulteng Kawal Penyelesaian Sengketa Tanjung Sari hingga ke MA

Gubernur Sulteng Kawal Penyelesaian Sengketa Tanjung Sari hingga ke MA

8 Juli 2026
Bupati Parimo Tegaskan Komitmen Tingkatkan Kualitas Pengelolaan APBD

Bupati Parimo Tegaskan Komitmen Tingkatkan Kualitas Pengelolaan APBD

8 Juli 2026

ARTIKEL TERKINI

Pansus DPRD Parimo Tinjau Puskesmas Torue, Pengembalian Kerugian Daerah Dikebut

Pansus DPRD Parimo Tinjau Puskesmas Torue, Pengembalian Kerugian Daerah Dikebut

10 Juli 2026
Hadianto: Kota Bersih dan Tertib Jadi Magnet Investasi di Palu

Hadianto: Kota Bersih dan Tertib Jadi Magnet Investasi di Palu

9 Juli 2026
Polres Banggai Gagalkan Peredaran Pil THD Diduga Sasar Pelajar, Emak-emak Ditangkap

Polres Banggai Gagalkan Peredaran Pil THD Diduga Sasar Pelajar, Emak-emak Ditangkap

9 Juli 2026
Pemkot Palu Segera Terapkan E-Office Terintegrasi, Kinerja ASN Dipantau Secara Digital

Pemkot Palu Segera Terapkan E-Office Terintegrasi, Kinerja ASN Dipantau Secara Digital

9 Juli 2026
Pemda Parimo Komitmen Tuntaskan Temuan BPK Sulteng dalam 60 Hari

Pemda Parimo Komitmen Tuntaskan Temuan BPK Sulteng dalam 60 Hari

9 Juli 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Anwar Hafid: Poros Intim Jadi Kawah Candradimuka Calon Pemimpin Indonesia Timur

Anwar Hafid: Poros Intim Jadi Kawah Candradimuka Calon Pemimpin Indonesia Timur

7 Juli 2026
Polres Banggai Gagalkan Peredaran Pil THD Diduga Sasar Pelajar, Emak-emak Ditangkap

Polres Banggai Gagalkan Peredaran Pil THD Diduga Sasar Pelajar, Emak-emak Ditangkap

9 Juli 2026
Hakim Tolak Praperadilan Tersangka Dugaan Pencurian Sawit PT NGL

Hakim Tolak Praperadilan Tersangka Dugaan Pencurian Sawit PT NGL

9 Juli 2026
Dukung Ketahanan Pangan, Selpina Basrin Salurkan Bibit Jagung untuk Petani Lobu Mandiri

Dukung Ketahanan Pangan, Selpina Basrin Salurkan Bibit Jagung untuk Petani Lobu Mandiri

8 Juli 2026
DPRD Parimo Soroti Kepala OPD Ramai-Ramai Hadiri Kegiatan yang Bukan Tupoksinya

DPRD Parimo Soroti Kepala OPD Ramai-Ramai Hadiri Kegiatan yang Bukan Tupoksinya

7 Juli 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik

© 2026 Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang | PT. Opinion Indonesia Group

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa

© 2026 Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In