PALU, theopini.id – Wakil Gubernur Sulawesi Tengah, dr. Reny A. Lamadjido meminta seluruh rumah sakit terus meningkatkan standar pelayanan, memperkuat penerapan standar operasional prosedur (SOP), dan memastikan masyarakat memperoleh layanan kesehatan yang berkualitas.
“Rumah sakit harus terus meningkatkan standar pelayanan, memperkuat SOP, dan memastikan masyarakat mendapatkan pelayanan terbaik. Satu pelayanan yang kurang baik dapat memengaruhi kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah secara keseluruhan,” tegas Reny saat membuka Entry Meeting Penilaian Ombudsman RI tentang Maladministrasi Pelayanan Publik Pemerintah Daerah Provinsi Sulawesi Tengah Tahun 2026 di Ruang Polibu Kantor Gubernur, Selasa, 21 Juli 2026.
Menurutnya, pelayanan publik merupakan cerminan nyata kehadiran pemerintah di tengah masyarakat. Karena itu, kualitas pelayanan di sektor kesehatan, pendidikan, pekerjaan umum, maupun sosial harus terus ditingkatkan.
“Pelayanan publik adalah gambaran bagaimana kita melayani rakyat. Ketika pelayanan di bidang kesehatan, pendidikan, pekerjaan umum, dan sosial berjalan baik, maka masyarakat akan merasakan kehadiran pemerintah,” ujarnya.
Wagub Reny menekankan, penilaian yang dilakukan Ombudsman RI hendaknya dijadikan momentum untuk melakukan perbaikan pelayanan secara berkelanjutan, bukan sekadar memenuhi aspek administratif.
“Masalah yang tidak diselesaikan hari ini akan tumbuh menjadi masalah baru ke depan. Karena itu, kita harus terus memperbaiki kualitas pelayanan,” katanya.
Sebagai bentuk komitmen meningkatkan kualitas pelayanan publik, Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah terus menghadirkan berbagai inovasi.
Di antaranya, Command Center Berani Samporoa (0811-666-2222) sebagai pusat pengelolaan pengaduan masyarakat, serta aplikasi Sehati yang mengintegrasikan layanan kesehatan dengan administrasi kependudukan, layanan sosial, dan BPJS agar pelayanan menjadi lebih cepat dan terpadu.
Wagub Reny mengingatkan, seluruh perangkat daerah untuk mengedepankan integritas serta bekerja secara kolaboratif dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
“Yang kita buat itulah yang kita tulis. Jangan menulis sesuatu yang tidak kita kerjakan. Apa yang dibuat harus benar-benar dilaksanakan dan dapat dipertanggungjawabkan,” pungkasnya.
Baca berita lainnya di Google News
Laporan: Indah Nurrahma Safira
















