PALU, theopini.id — Polda Sulawesi Tengah (Sulteng) mendalami dugaan keterlibatan seorang anggota Polri dalam persoalan karangan bunga bernada sindiran yang viral di depan kantor PT Bank Sulteng, Jalan Sultan Hasanuddin, Kota Palu.
Karangan bunga bertuliskan “Turut Berduka Cita Atas Hilangnya Harga Diri Pelakor” dan “Dari Istri Sah” itu menjadi perhatian publik setelah fotonya beredar di sejumlah platform media sosial, Jum’at, 4 September 2026
“Kami mengimbau kepada warga masyarakat tetap tenang. Percayakan proses pendalaman dan pemeriksaannya kepada Bid Propam Polda Sulteng. Apabila nantinya ditemukan adanya pelanggaran, tentu akan ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Kabidhumas Polda Sulawesi Tengah, Kombes Pol Achmad Muhaimin, dalam keterangan tertulisnya.
Ia mengatakan, pihaknya telah melakukan pendalaman terkait informasi yang beredar mengenai dugaan keterlibatan oknum anggota Polri dalam persoalan tersebut.
Pendalaman dan pemeriksaan dilakukan Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sulawesi Tengah untuk memastikan kebenaran informasi yang beredar.
Ia menegaskan, apabila hasil pemeriksaan menemukan adanya pelanggaran yang dilakukan anggota Polri, pihaknya akan memproses sesuai ketentuan dan aturan yang berlaku.
Polda Sulawesi Tengah juga meminta masyarakat tidak resah menyikapi informasi yang berkembang di media sosial.
Proses pemeriksaan dipastikan dilakukan secara profesional, untuk memperoleh fakta yang sebenarnya.
Sebelumnya, foto karangan bunga tersebut beredar luas di media sosial dan memunculkan dugaan bahwa persoalan itu berkaitan dengan seorang pria yang disebut-sebut merupakan anggota Polri yang berdinas di Polda Sulawesi Tengah.
Namun, hingga proses pemeriksaan selesai, informasi tersebut masih dalam tahap pendalaman dan belum dapat disimpulkan sebagai fakta.
Baca berita lainnya di Google News
Laporan: Indah Nurrahma Safira














