PARIMO, theopini.id – Pemerintah Daerah (Pemda) Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah menargetkan penyusunan dokumen Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun Anggaran 2026 rampung pada Agustus mendatang.
Dokumen tersebut, akan menjadi dasar penyusunan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2026 sekaligus mengakomodasi berbagai kebijakan baru dari pemerintah pusat maupun pemerintah provinsi.
“Perubahan itu nanti akan mengakomodir kebijakan pusat maupun provinsi, tentunya sesuai dengan kewenangan kita. Dokumen perubahan ini nanti akan jadi dasar untuk mengubah APBD kita 2026 ini,” ujar Kepala Bidang Perencanaan Makro, Pengendalian dan Evaluasi Bappelitbangda Parimo, Iqbal Karim di Parigi, Rabu, 15 Juli 2026.
Ia menjelaskan, perubahan RKPD diperlukan karena sejak awal tahun terdapat berbagai dinamika kebijakan yang belum terakomodasi dalam dokumen perencanaan yang telah disusun sebelumnya.
Menurutnya, setiap kebijakan baru yang menjadi kewenangan pemerintah kabupaten harus lebih dahulu dimuat dalam dokumen perencanaan sebelum dituangkan dalam perubahan APBD.
“Kenapa harus dirubah, ini kan sejak awal tahun sampai dengan sekarang ini banyak dinamikanya, baik dari kebijakan pusat maupun provinsi yang belum tertuang dalam RKPD yang sudah selesai kita susun tahun lalu,” katanya.
Ia mencontohkan, apabila terdapat kebijakan baru di bidang pendidikan dasar yang menjadi kewenangan kabupaten, maka kebijakan tersebut wajib dimasukkan terlebih dahulu ke dalam Perubahan RKPD.
Saat ini, lanjut Iqbal, proses penyusunan dokumen terus dipacu agar dapat diselesaikan sesuai target pada Agustus 2026. Penyusunannya juga dilakukan secara paralel dengan proses perubahan anggaran 2026 dan perencanaan pembangunan 2027.
“Ini sedang berjalan, targetnya kita selesaikan di Agustus 2026. Nanti berjalan paralel dengan penyusunan anggaran 2027 dan perubahan anggaran 2026,” jelasnya.
Sebelum memasuki tahapan perubahan RKPD, Bidang Perencanaan Makro, Pengendalian dan Evaluasi telah menuntaskan sejumlah agenda rutin, di antaranya penyusunan RKPD 2027 serta fasilitasi penyusunan Rencana Strategis (Renstra) Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Selain menyusun dokumen perencanaan, Bappelitbangda Parimo juga tengah melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja tahun-tahun sebelumnya sebagai bahan penyempurnaan kebijakan pembangunan daerah.
Iqbal menambahkan, hasil evaluasi tersebut nantinya akan diintegrasikan ke dalam sistem informasi pemerintah daerah agar dapat diakses masyarakat sebagai bentuk transparansi perencanaan.
“Mudah-mudahan nanti kalau sudah stabil website Pemda atau website Bappeda, semua dokumen perencanaan bisa kita unggah ke situ,” pungkasnya.
Baca berita lainnya di Google News
Laporan: Israwati














