the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Headline

Soal Denda Adat, Partai Perindo Akan Undang Kadernya untuk Klarifikasi

the OPINIbythe OPINI
17 April 2022
in Headline, Politik
Reading Time: 3 mins read
the OPINIbythe OPINI
17 April 2022
in Headline, Politik
Reading Time: 3 mins read
Soal Denda Adat, Partai Perindo Akan Undang Kadernya untuk Klarifikasi

Ketua DPW Partai Perindo Sulawesi Tengah, Mahfud Masuara. (Foto : Istimewa)

Baca Juga

Peternakan Sapi Perah Parimo Tembus Enam Besar Proyek IPRO Nasional

Polda Sulteng Amankan Dua Terduga Pengguna Narkoba dalam Operasi di Tavanjuka

Polisi Dalami Asal-usul 1.190 Liter Biosolar yang Diangkut dari Pagimana

PALU, theopini.id – Partai Perindo yang telah mengusung Paulus Pasodung sebagai anggota DPRD Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah akan melakukan langkah klarifikasi, guna menindaklanjuti polemik denda adat putusan sidang Lembaga Adat Patanggota Kerajaan Parigi.    

“Jika memang itu benar soal denda adat itu, sikap Partai Perindo akan menegur yang bersangkutan. Makanya, kami di Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Sulawesi Tengah akan mengundang kader kami untuk melakukan klarifikasi,” tegas Ketua DPW Partai Perindo Sulawesi Tengah, Mahfud Masuara, saat dihubungi di Palu, Sabtu 16 April 2022.

Menurut dia, langkah klarifikasi yang dilakukan DPW Partai Perindo Sulawesi Tengah, agar penyelesaian persoalan tersebut tidak subjektif.

Ia menyebut, klarifikasi dari yang bersangkutan itu dinilai sangat penting. Apalagi, pihaknya telah dikirimi surat oleh Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Perindo Kabupaten Parimo, Yolanda Mambu yang membuktikan Paulus Pasodung tidak bersalah.

Baca Juga : Oknum Anleg Parimo Diminta Tak Abaikan Sanksi Lembaga Adat

“Surat itu ditandatangani oleh Patanggota. Surat itu tidak membuktikan bahwa yang bersangkutan bersalah. Ada berita acara,” kata dia.

Hanya saja, pihaknya akan melakukan langkah verifikasi kembali kepada Lembaga Adat Patanggota, berkaitan dengan keaslian surat tersebut. Sebab dalam berita acara tersebut, para pihak menyatakan yang bersangkutan tidak bersalah.

“Cuman sikap DPW tetap akan memanggil yang bersangkutan. Tadinya agendanya Senin ini (Besok) akan kami hadirkan, tapi karena yang bersangkutan lagi perjalanan dinas ke Jakarta, maka kami menunggu setelah baik dari sana,” ujarnya.

Dia menegaskan, jika apa yang dituduhkan tersebut benar, dan klarifikasi yang bersangkutan juga seadanya, tentunya Partai Perindo akan mengambil langkah tegas.

Sebab, sebentar lagi akan memasuki tahun politik, dan seharusnya sikap personal kader tidak boleh merusak nama baik partai.

“Saat ini kan kita masih berandai-andai, makanya kami masih menunggu yang bersangkutan kembali dari luar kota,” tuturnya.

Baca Juga : Denda Adat, Oknum Anleg DPRD Parimo Terkesan Enggan Berkomentar

Dihubungi terpisah, Ketua DPD Partai Perindo Kabupaten Parimo, Yolanda Mambu mengaku, memang telah lama mendengar persoalan tersebut, bahkan sejak di 2019.

Ketua DPD Partai Perindo Kabupaten Parimo, Yolanda Mambu (Foto : Istimewa)

Saat itu, pihaknya langsung melakukan langkah klarifikasi kepada yang bersangkutan. Kemudian, Paulus Pasodung menunjukan surat dari Patanggota yang menyatakan bahwa persoalan tersebut telah terselesaikan.

“Saya sudah menyampaikan kepada yang bersangkutan, bahwa saya tidak masuk di dalam urusan itu, karena itu masalah pribadinya. Tetapi jika itu berkaitan dengan partai, harus segera disikapi,” ujar Yolanda, saat dihubungi di Parigi.

Yolanda menuturkan, pihaknya juga telah menyarankan yang bersangkutan untuk menyelesaikan persoalan tersebut. Namun, Paulus Pasodung tetap bersih keras tidak bersalah, dan bahkan siap dilaporkan ke Polisi.

“Dia selalu berkeras seperti itu. Jadi saya tidak bisa terlalu jauh, karena itu masalah pribadinya,” pungkasnya.      

Bagikan ini:

  • Postingan

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: #DendaAdat#DPD#DPW#kotapalu#LembagaAdatPatanggota#parigimoutong#PartaiPerindo#SanksiAdat#Sulteng
ShareSendTweet
Previous Post

Sejak Pandemi Pelaku UMKM Terus Bertambah di Sulsel

Next Post

Mendagri Terbitkan Surat Edaran, Atur Soal Pemberian THR dan Gaji ke-13

the OPINI

the OPINI

Related Posts

Bupati Parimo Apresiasi Nakes, Capaian CKG Tembus 62 Persen

Bupati Parimo Apresiasi Nakes, Capaian CKG Tembus 62 Persen

9 Oktober 2026
Lima BUMDes Banggai Produksi 13 Ton Arang Kelapa, Bidik Pasar Ekspor

Lima BUMDes Banggai Produksi 13 Ton Arang Kelapa, Bidik Pasar Ekspor

9 Oktober 2026
Pemda Parimo Gandeng BNNK Poso Perkuat Pencegahan Narkoba

Pemda Parimo Gandeng BNNK Poso Perkuat Pencegahan Narkoba

8 Oktober 2026
Antre Solar Subsidi Setiap Hari, Polsek Parigi Soroti Aktivitas 60 Truk Reot

Antre Solar Subsidi Setiap Hari, Polsek Parigi Soroti Aktivitas 60 Truk Reot

8 Oktober 2026
Dua Tahun Tinggal di Huntara, Bupati Parimo Tinjau Korban Banjir Sibalago

Dua Tahun Tinggal di Huntara, Bupati Parimo Tinjau Korban Banjir Sibalago

7 Oktober 2026
Satgas BBM Parimo Mulai Telusuri Distribusi Solar Bersubsidi

Satgas BBM Parimo Mulai Telusuri Distribusi Solar Bersubsidi

7 Oktober 2026

ARTIKEL TERKINI

Peternakan Sapi Perah Parimo Tembus Enam Besar Proyek IPRO Nasional

Peternakan Sapi Perah Parimo Tembus Enam Besar Proyek IPRO Nasional

10 Oktober 2026
Polda Sulteng Amankan Dua Terduga Pengguna Narkoba dalam Operasi di Tavanjuka

Polda Sulteng Amankan Dua Terduga Pengguna Narkoba dalam Operasi di Tavanjuka

9 Oktober 2026
Pemkot Makassar Kaji Pasar Hewan Terpadu, Revitalisasi RPH Mulai Dimatangkan

Pemkot Makassar Kaji Pasar Hewan Terpadu, Revitalisasi RPH Mulai Dimatangkan

9 Oktober 2026
Polisi Dalami Asal-usul 1.190 Liter Biosolar yang Diangkut dari Pagimana

Polisi Dalami Asal-usul 1.190 Liter Biosolar yang Diangkut dari Pagimana

9 Oktober 2026
Bupati Parimo Apresiasi Nakes, Capaian CKG Tembus 62 Persen

Bupati Parimo Apresiasi Nakes, Capaian CKG Tembus 62 Persen

9 Oktober 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

GENTING di Parimo Diminta Tak Berhenti pada Bantuan, Keluarga Berisiko Harus Dipetakan

GENTING di Parimo Diminta Tak Berhenti pada Bantuan, Keluarga Berisiko Harus Dipetakan

6 Oktober 2026
Pemda Parimo Gandeng BNNK Poso Perkuat Pencegahan Narkoba

Pemda Parimo Gandeng BNNK Poso Perkuat Pencegahan Narkoba

8 Oktober 2026
Polisi Amankan yang Diduga Digunakan dalam Aksi Sedot Solar Truk di Luwuk

Polisi Amankan yang Diduga Digunakan dalam Aksi Sedot Solar Truk di Luwuk

5 Oktober 2026
Petani dan Nelayan Parimo Bisa Ikut BPJS Ketenagakerjaan Mandiri, Ini Ketentuan Iurannya

Petani dan Nelayan Parimo Bisa Ikut BPJS Ketenagakerjaan Mandiri, Ini Ketentuan Iurannya

3 Oktober 2026
Rp250 Juta per Bulan untuk Sampah, DLH Gorontalo Dorong Pengurangan dari Rumah

Rp250 Juta per Bulan untuk Sampah, DLH Gorontalo Dorong Pengurangan dari Rumah

7 Oktober 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
%d