the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Headline

Soal Denda Adat, Partai Perindo Akan Undang Kadernya untuk Klarifikasi

the OPINIbythe OPINI
17 April 2022
in Headline, Politik
Reading Time: 3 mins read
the OPINIbythe OPINI
17 April 2022
in Headline, Politik
Reading Time: 3 mins read
Soal Denda Adat, Partai Perindo Akan Undang Kadernya untuk Klarifikasi

Ketua DPW Partai Perindo Sulawesi Tengah, Mahfud Masuara. (Foto : Istimewa)

Baca Juga

Kunjungi Polres Touna, Kapolda Sulteng Tekankan Moralitas dan Profesionalitas

Kekeringan Melanda Tiga Desa di Parimo, 235 Hektare Pertanian dan Perkebunan Terancam

Berani Cup Buol 2026 Dibuka, Anwar Hafid Dorong Lahirnya Talenta Sepak Bola Sulteng

PALU, theopini.id – Partai Perindo yang telah mengusung Paulus Pasodung sebagai anggota DPRD Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah akan melakukan langkah klarifikasi, guna menindaklanjuti polemik denda adat putusan sidang Lembaga Adat Patanggota Kerajaan Parigi.    

“Jika memang itu benar soal denda adat itu, sikap Partai Perindo akan menegur yang bersangkutan. Makanya, kami di Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Sulawesi Tengah akan mengundang kader kami untuk melakukan klarifikasi,” tegas Ketua DPW Partai Perindo Sulawesi Tengah, Mahfud Masuara, saat dihubungi di Palu, Sabtu 16 April 2022.

Menurut dia, langkah klarifikasi yang dilakukan DPW Partai Perindo Sulawesi Tengah, agar penyelesaian persoalan tersebut tidak subjektif.

Ia menyebut, klarifikasi dari yang bersangkutan itu dinilai sangat penting. Apalagi, pihaknya telah dikirimi surat oleh Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Perindo Kabupaten Parimo, Yolanda Mambu yang membuktikan Paulus Pasodung tidak bersalah.

Baca Juga : Oknum Anleg Parimo Diminta Tak Abaikan Sanksi Lembaga Adat

“Surat itu ditandatangani oleh Patanggota. Surat itu tidak membuktikan bahwa yang bersangkutan bersalah. Ada berita acara,” kata dia.

Hanya saja, pihaknya akan melakukan langkah verifikasi kembali kepada Lembaga Adat Patanggota, berkaitan dengan keaslian surat tersebut. Sebab dalam berita acara tersebut, para pihak menyatakan yang bersangkutan tidak bersalah.

“Cuman sikap DPW tetap akan memanggil yang bersangkutan. Tadinya agendanya Senin ini (Besok) akan kami hadirkan, tapi karena yang bersangkutan lagi perjalanan dinas ke Jakarta, maka kami menunggu setelah baik dari sana,” ujarnya.

Dia menegaskan, jika apa yang dituduhkan tersebut benar, dan klarifikasi yang bersangkutan juga seadanya, tentunya Partai Perindo akan mengambil langkah tegas.

Sebab, sebentar lagi akan memasuki tahun politik, dan seharusnya sikap personal kader tidak boleh merusak nama baik partai.

“Saat ini kan kita masih berandai-andai, makanya kami masih menunggu yang bersangkutan kembali dari luar kota,” tuturnya.

Baca Juga : Denda Adat, Oknum Anleg DPRD Parimo Terkesan Enggan Berkomentar

Dihubungi terpisah, Ketua DPD Partai Perindo Kabupaten Parimo, Yolanda Mambu mengaku, memang telah lama mendengar persoalan tersebut, bahkan sejak di 2019.

Ketua DPD Partai Perindo Kabupaten Parimo, Yolanda Mambu (Foto : Istimewa)

Saat itu, pihaknya langsung melakukan langkah klarifikasi kepada yang bersangkutan. Kemudian, Paulus Pasodung menunjukan surat dari Patanggota yang menyatakan bahwa persoalan tersebut telah terselesaikan.

“Saya sudah menyampaikan kepada yang bersangkutan, bahwa saya tidak masuk di dalam urusan itu, karena itu masalah pribadinya. Tetapi jika itu berkaitan dengan partai, harus segera disikapi,” ujar Yolanda, saat dihubungi di Parigi.

Yolanda menuturkan, pihaknya juga telah menyarankan yang bersangkutan untuk menyelesaikan persoalan tersebut. Namun, Paulus Pasodung tetap bersih keras tidak bersalah, dan bahkan siap dilaporkan ke Polisi.

“Dia selalu berkeras seperti itu. Jadi saya tidak bisa terlalu jauh, karena itu masalah pribadinya,” pungkasnya.      

Bagikan ini:

  • Postingan

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: #DendaAdat#DPD#DPW#kotapalu#LembagaAdatPatanggota#parigimoutong#PartaiPerindo#SanksiAdat#Sulteng
ShareSendTweet
Previous Post

Sejak Pandemi Pelaku UMKM Terus Bertambah di Sulsel

Next Post

Mendagri Terbitkan Surat Edaran, Atur Soal Pemberian THR dan Gaji ke-13

the OPINI

the OPINI

Related Posts

Kapolda Sulteng Salurkan 270 Paket Sembako untuk Warga Banggai

Kapolda Sulteng Salurkan 270 Paket Sembako untuk Warga Banggai

25 Agustus 2026
DisKopUKM Parimo Dorong Masyarakat KAT Kembangkan Usaha Olahan Pangan

DisKopUKM Parimo Dorong Masyarakat KAT Kembangkan Usaha Olahan Pangan

25 Agustus 2026
Dua Sisi Kasus Anak di Parimo: Menjadi Korban dan Berhadapan dengan Hukum

Dua Sisi Kasus Anak di Parimo: Menjadi Korban dan Berhadapan dengan Hukum

24 Agustus 2026
Respons Kasus Febrianti, Disnakertrans Parimo Gandeng BP3MI Palu

Respons Kasus Febrianti, Disnakertrans Parimo Gandeng BP3MI Palu

24 Agustus 2026
Warga Taopa Resah soal Lahan Eks HGU, DPRD Parimo Minta Pemda Turun Tangan

Warga Taopa Resah soal Lahan Eks HGU, DPRD Parimo Minta Pemda Turun Tangan

23 Agustus 2026
Jelang HUT ke-25, DPC Demokrat Parimo Pererat Silaturahmi dengan Warga Bantaya Lewat Lomba Rakyat

Jelang HUT ke-25, DPC Demokrat Parimo Pererat Silaturahmi dengan Warga Bantaya Lewat Lomba Rakyat

23 Agustus 2026

ARTIKEL TERKINI

Kunjungi Polres Touna, Kapolda Sulteng Tekankan Moralitas dan Profesionalitas

Kunjungi Polres Touna, Kapolda Sulteng Tekankan Moralitas dan Profesionalitas

25 Agustus 2026
Kekeringan Melanda Tiga Desa di Parimo, 235 Hektare Pertanian dan Perkebunan Terancam

Kekeringan Melanda Tiga Desa di Parimo, 235 Hektare Pertanian dan Perkebunan Terancam

25 Agustus 2026
Berani Cup Buol 2026 Dibuka, Anwar Hafid Dorong Lahirnya Talenta Sepak Bola Sulteng

Berani Cup Buol 2026 Dibuka, Anwar Hafid Dorong Lahirnya Talenta Sepak Bola Sulteng

25 Agustus 2026
Kapolda Sulteng Salurkan 270 Paket Sembako untuk Warga Banggai

Kapolda Sulteng Salurkan 270 Paket Sembako untuk Warga Banggai

25 Agustus 2026
Meneladani Rasulullah SAW Tak Cukup dengan Cinta, Menag Tekankan Istiqamah

Meneladani Rasulullah SAW Tak Cukup dengan Cinta, Menag Tekankan Istiqamah

25 Agustus 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Pangdam XXIII/Palaka Wira: 53 Jembatan Dibangun di Sulteng, Program Terus Berlanjut

Pangdam XXIII/Palaka Wira: 53 Jembatan Dibangun di Sulteng, Program Terus Berlanjut

21 Agustus 2026
Kapolda Sulteng Pimpin Upacara Peringatan Hari Juang Polri

Kapolda Sulteng Pimpin Upacara Peringatan Hari Juang Polri

21 Agustus 2026
KUA-PPAS 2027 Disepakati, Bupati Banggai Tekankan Efisiensi dan Anggaran Berbasis Hasil

KUA-PPAS 2027 Disepakati, Bupati Banggai Tekankan Efisiensi dan Anggaran Berbasis Hasil

19 Agustus 2026
7 Fraksi DPRD Parimo Sepakat KUPA-PPAS Perubahan Dibahas ke Tingkat Selanjutnya dengan Catatan

7 Fraksi DPRD Parimo Sepakat KUPA-PPAS Perubahan Dibahas ke Tingkat Selanjutnya dengan Catatan

20 Agustus 2026
Polres Banggai Naik Tipe, Kapolda Sulteng Tekankan Peningkatan Kualitas Pelayanan

Polres Banggai Naik Tipe, Kapolda Sulteng Tekankan Peningkatan Kualitas Pelayanan

24 Agustus 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
%d