Kamis, 9 Juli 2026
No Result
View All Result
  • Login
the OPINI
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result

Soal Denda Adat, Partai Perindo Akan Undang Kadernya untuk Klarifikasi

the OPINIbythe OPINI
17 April 2022
in Headline, Politik
Reading Time: 3 mins read
the OPINIbythe OPINI
17 April 2022
in Headline, Politik
Reading Time: 3 mins read
Soal Denda Adat, Partai Perindo Akan Undang Kadernya untuk Klarifikasi

Ketua DPW Partai Perindo Sulawesi Tengah, Mahfud Masuara. (Foto : Istimewa)

PALU, theopini.id – Partai Perindo yang telah mengusung Paulus Pasodung sebagai anggota DPRD Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah akan melakukan langkah klarifikasi, guna menindaklanjuti polemik denda adat putusan sidang Lembaga Adat Patanggota Kerajaan Parigi.    

“Jika memang itu benar soal denda adat itu, sikap Partai Perindo akan menegur yang bersangkutan. Makanya, kami di Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Sulawesi Tengah akan mengundang kader kami untuk melakukan klarifikasi,” tegas Ketua DPW Partai Perindo Sulawesi Tengah, Mahfud Masuara, saat dihubungi di Palu, Sabtu 16 April 2022.

Menurut dia, langkah klarifikasi yang dilakukan DPW Partai Perindo Sulawesi Tengah, agar penyelesaian persoalan tersebut tidak subjektif.

Ia menyebut, klarifikasi dari yang bersangkutan itu dinilai sangat penting. Apalagi, pihaknya telah dikirimi surat oleh Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Perindo Kabupaten Parimo, Yolanda Mambu yang membuktikan Paulus Pasodung tidak bersalah.

BACA JUGA

ITB dan Untad Teliti Penguatan Pasar Tenun, Pemkot Palu Siap Dukung Pengembangan UMKM

Bau Menyengat Ungkap Penemuan Pria Meninggal di Dalam Rumah di Parigi

Baca Juga : Oknum Anleg Parimo Diminta Tak Abaikan Sanksi Lembaga Adat

“Surat itu ditandatangani oleh Patanggota. Surat itu tidak membuktikan bahwa yang bersangkutan bersalah. Ada berita acara,” kata dia.

Hanya saja, pihaknya akan melakukan langkah verifikasi kembali kepada Lembaga Adat Patanggota, berkaitan dengan keaslian surat tersebut. Sebab dalam berita acara tersebut, para pihak menyatakan yang bersangkutan tidak bersalah.

“Cuman sikap DPW tetap akan memanggil yang bersangkutan. Tadinya agendanya Senin ini (Besok) akan kami hadirkan, tapi karena yang bersangkutan lagi perjalanan dinas ke Jakarta, maka kami menunggu setelah baik dari sana,” ujarnya.

Dia menegaskan, jika apa yang dituduhkan tersebut benar, dan klarifikasi yang bersangkutan juga seadanya, tentunya Partai Perindo akan mengambil langkah tegas.

Sebab, sebentar lagi akan memasuki tahun politik, dan seharusnya sikap personal kader tidak boleh merusak nama baik partai.

“Saat ini kan kita masih berandai-andai, makanya kami masih menunggu yang bersangkutan kembali dari luar kota,” tuturnya.

Baca Juga : Denda Adat, Oknum Anleg DPRD Parimo Terkesan Enggan Berkomentar

Dihubungi terpisah, Ketua DPD Partai Perindo Kabupaten Parimo, Yolanda Mambu mengaku, memang telah lama mendengar persoalan tersebut, bahkan sejak di 2019.

Ketua DPD Partai Perindo Kabupaten Parimo, Yolanda Mambu (Foto : Istimewa)

Saat itu, pihaknya langsung melakukan langkah klarifikasi kepada yang bersangkutan. Kemudian, Paulus Pasodung menunjukan surat dari Patanggota yang menyatakan bahwa persoalan tersebut telah terselesaikan.

“Saya sudah menyampaikan kepada yang bersangkutan, bahwa saya tidak masuk di dalam urusan itu, karena itu masalah pribadinya. Tetapi jika itu berkaitan dengan partai, harus segera disikapi,” ujar Yolanda, saat dihubungi di Parigi.

Yolanda menuturkan, pihaknya juga telah menyarankan yang bersangkutan untuk menyelesaikan persoalan tersebut. Namun, Paulus Pasodung tetap bersih keras tidak bersalah, dan bahkan siap dilaporkan ke Polisi.

“Dia selalu berkeras seperti itu. Jadi saya tidak bisa terlalu jauh, karena itu masalah pribadinya,” pungkasnya.      

Tags: #DendaAdat#DPD#DPW#kotapalu#LembagaAdatPatanggota#parigimoutong#PartaiPerindo#SanksiAdat#Sulteng
ShareSendTweet
Previous Post

Sejak Pandemi Pelaku UMKM Terus Bertambah di Sulsel

Next Post

Mendagri Terbitkan Surat Edaran, Atur Soal Pemberian THR dan Gaji ke-13

the OPINI

the OPINI

ARTIKEL TERKAIT

ITB dan Untad Teliti Penguatan Pasar Tenun, Pemkot Palu Siap Dukung Pengembangan UMKM

ITB dan Untad Teliti Penguatan Pasar Tenun, Pemkot Palu Siap Dukung Pengembangan UMKM

8 Juli 2026
Bau Menyengat Ungkap Penemuan Pria Meninggal di Dalam Rumah di Parigi

Bau Menyengat Ungkap Penemuan Pria Meninggal di Dalam Rumah di Parigi

8 Juli 2026
Status UHC Prioritas Jadi Fokus, Pemkot Palu dan BPJS Kesehatan Perkuat Sinergi Program JKN

Status UHC Prioritas Jadi Fokus, Pemkot Palu dan BPJS Kesehatan Perkuat Sinergi Program JKN

8 Juli 2026
Anwar Hafid: Sinergi 9 Berani dan 9 Gerbang Percepat Pembangunan Banggai

Anwar Hafid: Sinergi 9 Berani dan 9 Gerbang Percepat Pembangunan Banggai

8 Juli 2026
Bank Indonesia Siapkan Rp12,24 Miliar untuk Ekspedisi Rupiah Berdaulat di Sulteng

Bank Indonesia Siapkan Rp12,24 Miliar untuk Ekspedisi Rupiah Berdaulat di Sulteng

7 Juli 2026
Temuan BPK, Retribusi Pelayanan Kesehatan 24 Puskesmas Parimo Bermasalah Rp141 Juta

Temuan BPK, Retribusi Pelayanan Kesehatan 24 Puskesmas Parimo Bermasalah Rp141 Juta

7 Juli 2026

ARTIKEL TERKINI

ITB dan Untad Teliti Penguatan Pasar Tenun, Pemkot Palu Siap Dukung Pengembangan UMKM

ITB dan Untad Teliti Penguatan Pasar Tenun, Pemkot Palu Siap Dukung Pengembangan UMKM

8 Juli 2026
Polres Parimo Perkuat Pencegahan Dini Narkoba, Pelajar SMKN 1 Parigi Dibekali Edukasi

Polres Parimo Perkuat Pencegahan Dini Narkoba, Pelajar SMKN 1 Parigi Dibekali Edukasi

8 Juli 2026
Bau Menyengat Ungkap Penemuan Pria Meninggal di Dalam Rumah di Parigi

Bau Menyengat Ungkap Penemuan Pria Meninggal di Dalam Rumah di Parigi

8 Juli 2026
Berpotensi Terima Rp60 Miliar Kurang Salur DBH, Bupati Parimo Prioritaskan Perbaikan Infrastruktur

Berpotensi Terima Rp60 Miliar Kurang Salur DBH, Bupati Parimo Prioritaskan Perbaikan Infrastruktur

8 Juli 2026
Dukung Ketahanan Pangan, Selpina Basrin Salurkan Bibit Jagung untuk Petani Lobu Mandiri

Dukung Ketahanan Pangan, Selpina Basrin Salurkan Bibit Jagung untuk Petani Lobu Mandiri

8 Juli 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Bupati Erwin Dorong Kepastian Hak Atas Tanah Lewat Penguatan Reforma Agraria

Bupati Erwin Dorong Kepastian Hak Atas Tanah Lewat Penguatan Reforma Agraria

7 Juli 2026
Regenerasi Penenun Jadi Sorotan, Wagub Sulteng Siapkan Jurusan Tenun di SMK

Regenerasi Penenun Jadi Sorotan, Wagub Sulteng Siapkan Jurusan Tenun di SMK

8 Juli 2026
Empat Tahun Mangkrak, Pemda Parimo Dorong SIKIM Kelapa Terpadu Kembali Beroperasi

Empat Tahun Mangkrak, Pemda Parimo Dorong SIKIM Kelapa Terpadu Kembali Beroperasi

6 Juli 2026
Status UHC Prioritas Jadi Fokus, Pemkot Palu dan BPJS Kesehatan Perkuat Sinergi Program JKN

Status UHC Prioritas Jadi Fokus, Pemkot Palu dan BPJS Kesehatan Perkuat Sinergi Program JKN

8 Juli 2026
PAD Lampaui Target, Pemda Parimo Sampaikan Pertanggungjawaban APBD 2025 ke DPRD

PAD Lampaui Target, Pemda Parimo Sampaikan Pertanggungjawaban APBD 2025 ke DPRD

6 Juli 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik

© 2026 Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang | PT. Opinion Indonesia Group

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa

© 2026 Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In