the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Headline

Bapenda Parimo: Penyaluran DBH Kurang Salur Belum Ada Kejelasan

GalvinbyGalvin
30 Juli 2026
in Headline
Reading Time: 2 mins read
GalvinbyGalvin
30 Juli 2026
in Headline
Reading Time: 2 mins read
Bapenda Parimo: Penyaluran DBH Kurang Salur Belum Ada Kejelasan

Kepala Bapenda Parimo, Mohammad Yasir. (Foto: Oppie)

PARIMO, theopini.id – Pemerintah Daerah (Pemda) Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah hingga kini masih menunggu kepastian penyaluran Dana Bagi Hasil (DBH) Kurang Salur 2023 dari pemerintah pusat.

Dana yang mencapai sekitar Rp25 miliar lebih itu, diperkirakan belum dapat disalurkan pada bulan ini, karena belum adanya kejelasan dari pemerintah pusat.

Hal tersebut, disampaikan Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Parimo, Moh. Yasir, saat mengikuti pembahasan bersama Komisi II DPRD Parimo, Kamis, 30 Juli 2026.

Yasir menjelaskan, pemerintah daerah sebelumnya telah melakukan koordinasi dengan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait penyaluran DBH Kurang Salur.

Baca Juga

Komisi II DPRD Parimo Soroti Rendahnya Realisasi PAD, Data Disperindag Dipertanyakan

Pemda Parimo Perkuat Permohonan Penghentian Tambang Kayuboko dengan Kajian Dampak Lingkungan

Pemda Parimo Perkuat Koordinasi Lintas OPD Demi Sukseskan HUT ke-81 RI

“Dari hasil koordinasi tersebut kami mendapat informasi bahwa penyalurannya direncanakan pada bulan ini,” ujarnya.

Namun, hingga saat ini, pemerintah daerah belum menerima informasi lanjutan mengenai realisasi penyaluran DBH Kurang Salur 2023, termasuk alokasi sekitar Rp15 miliar lebih yang sebelumnya dijanjikan akan dicairkan pada Juli 2026.

Ia juga mengungkapkan, berdasarkan hasil konsolidasi terakhir, pemerintah pusat sempat menyampaikan mekanisme penyaluran DBH Kurang Salur akan dilakukan dalam tiga tahap.

Meski demikian, informasi tersebut dinilai berbeda dengan surat yang diterbitkan Kemenkeu mengenai persyaratan penyaluran DBH.

“Dalam surat tersebut disebutkan, bahwa penyaluran DBH Kurang Salur dilakukan setiap bulan,” katanya.

Yasir menambahkan, hingga kini belum ada aturan maupun petunjuk teknis yang secara khusus mengatur mekanisme penyaluran DBH Kurang Salur tersebut.

Menurutnya, total DBH Kurang Salur yang direncanakan akan disalurkan ke Kabupaten Parimo dari alokasi 2023 dan 2024 mencapai sekitar Rp60 miliar lebih.

“Yang pasti, sampai sekarang belum ada kejelasan. Kami akan kembali melakukan koordinasi dengan pemerintah pusat terkait penyaluran dana tersebut,” pungkas Yasir.

Baca berita lainnya di Google News

Laporan: Galvin

Tags: #Kemendagri#Kemenkeu#parigimoutong#PemdaParimo#Sulteng
ShareSendTweet
Previous Post

Komisi II DPRD Parimo Soroti Rendahnya Realisasi PAD, Data Disperindag Dipertanyakan

Galvin

Galvin

Related Posts

Pemda Parimo Perkuat Permohonan Penghentian Tambang Kayuboko dengan Kajian Dampak Lingkungan

Pemda Parimo Perkuat Permohonan Penghentian Tambang Kayuboko dengan Kajian Dampak Lingkungan

30 Juli 2026
Cold Case Parimo: Pembunuhan Sekretaris BPBD yang Tak Pernah Terpecahkan

Cold Case Parimo: Pembunuhan Sekretaris BPBD yang Tak Pernah Terpecahkan

29 Juli 2026
25 SD di Parimo Dipastikan Dapat Program Revitalisasi 2026, Dua Sekolah Mulai Dikerjakan

25 SD di Parimo Dipastikan Dapat Program Revitalisasi 2026, Dua Sekolah Mulai Dikerjakan

29 Juli 2026
Kawal Hak Daerah, Bapemperda DPRD Parimo Pertanyakan Penyaluran DBH dan Pemprov Sulteng

Kawal Hak Daerah, Bapemperda DPRD Parimo Pertanyakan Penyaluran DBH dari Pemprov Sulteng

28 Juli 2026
Anwar Hafid Ajak Warga Manfaatkan Program Bebas Denda dan Diskon Pajak Kendaraan

Anwar Hafid Ajak Warga Manfaatkan Program Bebas Denda dan Diskon Pajak Kendaraan

28 Juli 2026
Bupati Parimo Lepas Keberangkatan 20 Mahasiswa Baru Poltekesos Bandung

Bupati Parimo Lepas Keberangkatan 20 Mahasiswa Baru Poltekesos Bandung

27 Juli 2026

ARTIKEL TERKINI

Bapenda Parimo: Penyaluran DBH Kurang Salur Belum Ada Kejelasan

Bapenda Parimo: Penyaluran DBH Kurang Salur Belum Ada Kejelasan

30 Juli 2026
Komisi II DPRD Parimo Soroti Rendahnya Realisasi PAD, Data Disperindag Dipertanyakan

Komisi II DPRD Parimo Soroti Rendahnya Realisasi PAD, Data Disperindag Dipertanyakan

30 Juli 2026
Pemda Parimo Perkuat Permohonan Penghentian Tambang Kayuboko dengan Kajian Dampak Lingkungan

Pemda Parimo Perkuat Permohonan Penghentian Tambang Kayuboko dengan Kajian Dampak Lingkungan

30 Juli 2026
Pemda Parimo Perkuat Koordinasi Lintas OPD Demi Sukseskan HUT ke-81 RI

Pemda Parimo Perkuat Koordinasi Lintas OPD Demi Sukseskan HUT ke-81 RI

30 Juli 2026
Kemeterian ATR: Data Pertanakan Akurat Perkuat Kebijakan dan Pendapatan Daerah

Kemeterian ATR: Data Pertanakan Akurat Perkuat Kebijakan dan Pendapatan Daerah

30 Juli 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Gempa Bumi Terkini 5.1 M Guncang 65 km Tenggara SARMI-PAPUA

24 Juli 2026
Anwar Hafid Ajak Warga Manfaatkan Program Bebas Denda dan Diskon Pajak Kendaraan

Anwar Hafid Ajak Warga Manfaatkan Program Bebas Denda dan Diskon Pajak Kendaraan

28 Juli 2026
Perbup Hilirisasi Kelapa Jadi Strategi Pemda Parimo Tingkatkan Nilai Tambah Petani

Perbup Hilirisasi Kelapa Jadi Strategi Pemda Parimo Tingkatkan Nilai Tambah Petani

27 Juli 2026
Zakat: Dari Kewajiban Ibadah ke Tanggung Jawab Sosial

Zakat: Dari Kewajiban Ibadah ke Tanggung Jawab Sosial

26 Juli 2026
DPRD Parimo Usulkan Gaji PPPK Ditanggung APBN, Jaga Ruang Fiskal Daerah

DPRD Parimo Usulkan Gaji PPPK Ditanggung APBN, Jaga Ruang Fiskal Daerah

28 Juli 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In