the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Ragam

Gugat UU Cipta Kerja, Solidaritas Perempuan Palu Soroti Perampasan Ruang Hidup

the OPINIbythe OPINI
14 Agustus 2026
in Ragam
Reading Time: 3 mins read
the OPINIbythe OPINI
14 Agustus 2026
in Ragam
Reading Time: 3 mins read
Gugat UU Cipta Kerja, Solidaritas Perempuan Palu Soroti Perampasan Ruang Hidup

Solidaritas Perempuan Palu usai menggelar aksi damai di Kota Palu, Kamis, 13 Agustus 2026. (Foto: IST)

PALU, theopini.id – Solidaritas Perempuan Palu bersama sejumlah organisasi masyarakat sipil, mahasiswa, perempuan akar rumput, dan masyarakat Lore Peore menggelar aksi damai di Kota Palu, Sulawesi Tengah, Kamis, 13 Agustus 2026.

Aksi tersebut, menjadi bagian dari gerakan mengawal gugatan Judicial Review Undang-Undang Cipta Kerja yang diajukan perempuan akar rumput dengan pendampingan koalisi advokat feminis.

Aksi serupa juga dilakukan secara serentak di Jakarta dan 12 komunitas Solidaritas Perempuan di berbagai daerah, untuk menyuarakan dampak kebijakan UU Cipta Kerja terhadap kehidupan perempuan dan komunitasnya.

Dalam aksi tersebut, Solidaritas Perempuan Palu menyoroti kebijakan pembangunan yang dinilai semakin memperbesar kerentanan perempuan, terutama terkait pengelolaan tanah, sumber daya alam, Badan Bank Tanah, Proyek Strategis Nasional (PSN), serta kemudahan investasi.

Baca Juga

Penumpang Asal Sultra Ditemukan Tewas di KM Tilong Kabila, Polisi Lakukan Penyelidikan

Hari Pramuka ke-65, Banggai Dorong Generasi Muda Dukung Swasembada Pangan

Pemkot Palu Percepat Tindak Lanjut 9 Program Pertanahan Bersama ATR/BPN

“Memasukkan patok tanpa sepengetahuan saya. Saya salah satu korban yang lahannya diambil oleh Badan Bank Tanah tanpa adanya pemberitahuan lebih dahulu. Sepuluh tahun saya tanam kopi karena hanya dari situ biaya hidup saya, ternyata ada yang tiba-tiba mematok dan mengambil lahan saya, dimasukkan alat berat dan sebagainya. Ketika saya protes, saya diancam,” ujar salah satu perempuan akar rumput dari Desa Maholo, Napu, dalam orasinya.

Menurut Solidaritas Perempuan Palu, pengalaman tersebut menggambarkan dampak langsung kebijakan pembangunan terhadap perempuan yang menggantungkan kehidupan pada tanah dan sumber daya alam di sekitarnya.

Dalam banyak konflik agraria, perempuan dinilai menjadi salah satu kelompok yang paling terdampak akibat kehilangan ruang hidup, sumber penghidupan, kerusakan lingkungan, hingga meningkatnya beban kerja perawatan keluarga. Kondisi tersebut juga dapat mendorong perempuan menghadapi migrasi yang tidak aman.

Di sisi lain, perempuan dinilai masih minim dilibatkan secara bermakna dalam proses pengambilan keputusan terkait kebijakan pembangunan dan pengelolaan sumber daya alam.

Solidaritas Perempuan menyebut Judicial Review menjadi salah satu jalur hukum untuk menguji aturan yang dinilai diskriminatif terhadap perempuan sekaligus mendorong perubahan sistemik dan memberikan perlindungan terhadap hak konstitusional perempuan.

Melalui aksi tersebut, perempuan akar rumput bersama jaringan masyarakat sipil mendorong agar kebijakan negara tidak menempatkan kepentingan investasi di atas perlindungan hak masyarakat, khususnya perempuan dan kelompok rentan.

Pada akhir aksi, Ketua BEK Solidaritas Perempuan Palu, Riana, menyampaikan sejumlah tuntutan. Pertama, menghentikan kebijakan dan praktik pembangunan yang berdampak terhadap feminisasi pemiskinan akibat ketimpangan akses dan kontrol terhadap sumber daya alam dan agraria, sekaligus memperbesar ketimpangan terhadap perempuan akar rumput, bencana ekologi, dan pelanggaran HAM.

Kedua, negara diminta menjamin penghormatan, perlindungan, dan pemenuhan hak konstitusional perempuan atas tanah, sumber daya alam, lingkungan hidup yang sehat dan berkelanjutan, serta partisipasi bermakna dalam pengambilan keputusan.

Ketiga, pengalaman dan pengetahuan perempuan akar rumput diminta diakui sebagai dasar penyusunan kebijakan publik, bukan sekadar menempatkan perempuan sebagai penerima dampak pembangunan.

Keempat, kebijakan negara didorong memenuhi prinsip kesetaraan substantif dan keadilan gender, termasuk melalui tindakan afirmatif bagi kelompok perempuan yang mengalami diskriminasi struktural.

Kelima, pemerintah didorong menjalankan kewajiban konstitusional dan kewajiban HAM internasional, termasuk prinsip-prinsip dalam UUD 1945, CEDAW, serta berbagai putusan Mahkamah Konstitusi yang menegaskan perlindungan terhadap hak warga negara.

“Solidaritas Perempuan Palu bersama Sekretariat Nasional dan 12 komunitas lainnya akan terus mengawal proses Judicial Review Perempuan Akar Rumput sampai menang dan akan terus memastikan bahwa tidak ada lagi kebijakan yang memiskinkan perempuan,” tegas Riana.

Baca berita lainnya di Google News

Laporan: Indah Nurrahma Safira

Tags: #SolidaritasPerempuanPalu#Sulteng
ShareSendTweet
Previous Post

Gerakan 800 Bendera Merah Putih, Pemda Banggai Ajak Warga Perkuat Persatuan

Next Post

Pemkot Palu Percepat Tindak Lanjut 9 Program Pertanahan Bersama ATR/BPN

the OPINI

the OPINI

Related Posts

Kakanwil Ditjenpas Sulteng Minta Kalapas Parigi Perkuat Pelayanan kepada Masyarakat

Kakanwil Ditjenpas Sulteng Minta Kalapas Parigi Perkuat Pelayanan kepada Masyarakat

14 Agustus 2026
Permippos Banggai Diminta Jaga Akar Budaya dan Libatkan Generasi Muda

Permippos Banggai Diminta Jaga Akar Budaya dan Libatkan Generasi Muda

12 Agustus 2026
Lomba Karaoke Antar-OPD, Pemda Parimo Dorong Kekompakan ASN Perkuat Pelayanan Publik

Lomba Karaoke Antar-OPD, Pemda Parimo Dorong Kekompakan ASN Perkuat Pelayanan Publik

10 Agustus 2026
HKG ke-54, TP-PKK Banggai Dorong Program Prioritas Daerah Masuk hingga Tingkat Keluarga

HKG ke-54, TP-PKK Banggai Dorong Program Prioritas Daerah Masuk hingga Tingkat Keluarga

10 Agustus 2026
Warga Binangga Apresiasi Keterbukaan Arnol Aholai di Parlemen

Warga Binangga Apresiasi Keterbukaan Arnol Aholai di Parlemen

8 Agustus 2026
FKPP Parimo Didorong Perkuat Peran Pesantren Bentengi Generasi Muda

FKPP Parimo Didorong Perkuat Peran Pesantren Bentengi Generasi Muda

6 Agustus 2026

ARTIKEL TERKINI

Penumpang Asal Sultra Ditemukan Tewas di KM Tilong Kabila, Polisi Lakukan Penyelidikan

Penumpang Asal Sultra Ditemukan Tewas di KM Tilong Kabila, Polisi Lakukan Penyelidikan

14 Agustus 2026
Hari Pramuka ke-65, Banggai Dorong Generasi Muda Dukung Swasembada Pangan

Hari Pramuka ke-65, Banggai Dorong Generasi Muda Dukung Swasembada Pangan

14 Agustus 2026
Pemkot Palu Percepat Tindak Lanjut 9 Program Pertanahan Bersama ATR/BPN

Pemkot Palu Percepat Tindak Lanjut 9 Program Pertanahan Bersama ATR/BPN

14 Agustus 2026
Gugat UU Cipta Kerja, Solidaritas Perempuan Palu Soroti Perampasan Ruang Hidup

Gugat UU Cipta Kerja, Solidaritas Perempuan Palu Soroti Perampasan Ruang Hidup

14 Agustus 2026
Gerakan 800 Bendera Merah Putih, Pemda Banggai Ajak Warga Perkuat Persatuan

Gerakan 800 Bendera Merah Putih, Pemda Banggai Ajak Warga Perkuat Persatuan

14 Agustus 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Polres Parimo Ingatkan Jangan Tunggu Api Membesar untuk Tangani Karhutla

Polres Parimo Ingatkan Jangan Tunggu Api Membesar untuk Tangani Karhutla

11 Agustus 2026

Gempa Bumi Terkini 5.5 M Guncang 84 km Tenggara ENGGANO-BENGKULU

9 Agustus 2026
UIN Datokarama Palu Tegaskan PBAK 2026 Bebas Perundungan dan Kekerasan

UIN Datokarama Palu Tegaskan PBAK 2026 Bebas Perundungan dan Kekerasan

12 Agustus 2026

Gempa Bumi Terkini 5.3 M Guncang 195 km BaratLaut TAHUNA-KEP.SANGIHE-SULUT

14 Agustus 2026
KPU Parimo Ingatkan Parpol Siapkan Administrasi Jelang Verifikasi Faktual Semester II-2026

KPU Parimo Ingatkan Parpol Siapkan Administrasi Jelang Verifikasi Faktual Semester II-2026

13 Agustus 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In