PARIMO, theopini.id – Upacara pengibaran Bendera Merah Putih dalam rangka memperingati HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia di Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah, berlangsung khidmat di Halaman Kantor Bupati, Senin, 17 Agustus 2026.
Bupati Parimo H. Erwin Burase bertindak sebagai inspektur upacara, yang juga dihadiri Wakil Bupati H. Abdul Sahid, seluruh unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), jajaran kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemerintah Kabupaten Parimo, serta berbagai unsur peserta upacara.
Pelaksanaan upacara melibatkan personel TNI, sementara pengibaran Bendera Merah Putih dilakukan 40 anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) yang merupakan perwakilan pelajar dari 23 kecamatan di Kabupaten Parimo.
Teks Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia dibacakan Ketua DPRD Parimo, Alfres Tonggiroh, menjadi salah satu rangkaian utama upacara.
Usai upacara, rangkaian peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI dilanjutkan dengan penyerahan sejumlah penghargaan, hadiah, dan sertifikat kepada sejumlah pihak.
Di antaranya hadiah Lomba Kebersihan, hadiah Lomba Fashion Show Batik Sambulu Gana, peluncuran layanan darurat 112, serta penyerahan sertifikat Hak Cipta dari Kementerian Hukum.
Sertifikat Hak Cipta tersebut, diterima Pemerintah Kabupaten Parimo melalui Bupati H. Erwin Burase,didampingi Ketua Dekranasda Parimo Hj. Hestiwati Nanga.
Penyerahan sertifikat tersebut, menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah memberikan perlindungan hukum terhadap karya dan kekayaan intelektual yang lahir dari potensi serta kreativitas masyarakat Kabupaten Parimo.
Dalam kesempatan tersebut, Pemerintah Daerah Parimo juga memberikan kejutan kepada Kapolres Parimo AKBP Hendrawan AN, yang berulang tahun tepat pada 17 Agustus 2026.
Rangkaian kegiatan kemudian dilanjutkan dengan penaburan bunga di Pelabuhan Kelas III Parigi, sebagai bentuk penghormatan dan mengenang jasa para pahlawan.
Peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI di Kabupaten Parimo, selanjutnya dilanjutkan dengan penyerahan remisi bagi warga binaan di Lapas Kelas III Parigi.
Baca berita lainnya di Google News










