the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Daerah

KUA-PPAS 2027 Disepakati, Bupati Banggai Tekankan Efisiensi dan Anggaran Berbasis Hasil

the OPINIbythe OPINI
19 Agustus 2026
in Daerah
Reading Time: 3 mins read
the OPINIbythe OPINI
19 Agustus 2026
in Daerah
Reading Time: 3 mins read
KUA-PPAS 2027 Disepakati, Bupati Banggai Tekankan Efisiensi dan Anggaran Berbasis Hasil

Bupati Banggai, Ir. H. Amirudin, dalam Rapat Paripurna DPRD Banggai, Rabu, 19 Agustus 2026. (Foto: IST)

Baca Juga

651 Lansia dan Disabilitas di Sigi Terima PANADA, Masing-masing Dapat Rp2 Juta

Dua Tahun Tinggal di Huntara, Bupati Parimo Tinjau Korban Banjir Sibalago

Banjir Berulang di Toribulu, Pemda Parimo Fokus Benahi Aliran Sungai

BANGGAI, theopini.id — DPRD bersama Pemerintah Daerah (Pemda) Banggai, Sulawesi Tengah menyepakati Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Tahun Anggaran 2027.

Di tengah keterbatasan fiskal, pemerintah daerah menekankan efisiensi anggaran, penguatan pelayanan dasar, serta program yang memiliki hasil dan manfaat nyata bagi masyarakat.

“Kita memahami bahwa kebutuhan pembangunan daerah terus meningkat, sementara sumber-sumber pendapatan daerah memiliki keterbatasan. PAD perlu terus ditingkatkan, namun tetap memperhatikan kondisi perekonomian masyarakat, dunia usaha, iklim investasi, serta potensi riil yang tersedia,” ujar Bupati Banggai, Ir. H. Amirudin, dalam Rapat Paripurna DPRD Banggai, Rabu, 19 Agustus 2026.

Kesepakatan KUA-PPAS 2027 tersebut, ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepakatan antara Pimpinan DPRD Kabupaten Banggai dan Bupati Banggai dalam rapat paripurna yang berlangsung di Ruang Sidang DPRD Banggai.

Bupati Amirudin mengatakan, penetapan KUA-PPAS merupakan salah satu tahapan penting dalam proses penyusunan APBD 2027.

Namun, kesepakatan tersebut bukan menjadi akhir dari proses penganggaran karena selanjutnya harus diterjemahkan ke dalam program, kegiatan, dan subkegiatan yang konkret, terukur, serta dapat dipertanggungjawabkan.

Menurutnya, penyusunan KUA-PPAS 2027 telah mempertimbangkan kemampuan fiskal daerah secara realistis. Kondisi tersebut, perlu menjadi dasar dalam menentukan prioritas pembangunan, mengingat kebutuhan daerah terus meningkat sementara sumber pendapatan masih memiliki keterbatasan.

Mengacu pada arah kebijakan fiskal Pemerintah Pusat 2027 dengan tema “Tumbuh Lebih Tinggi, Sejahtera Lebih Cepat”, Pemda Banggai berkomitmen menjadikan APBD sebagai instrumen untuk mempercepat pembangunan, meningkatkan pelayanan publik, memperkuat perekonomian daerah, dan mendorong kesejahteraan masyarakat.

Karena itu, Amirudin meminta seluruh kepala perangkat daerah menjadikan KUA-PPAS yang telah disepakati sebagai pedoman dalam penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (RKA-SKPD).

“Saya minta agar berpegang pada prinsip money follows program, bukan money follows function. Pastikan setiap alokasi anggaran memiliki indikator kinerja dan target yang jelas,” tegasnya.

Ia juga mengingatkan seluruh jajaran pemerintah daerah ,agar keterbatasan fiskal tidak dijadikan alasan untuk menurunkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

“Justru keterbatasan tersebut harus menjadi momentum bagi kita untuk bekerja lebih efisien, inovatif, dan berorientasi pada hasil,” lanjutnya.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Amirudin menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Banggai, khususnya Badan Anggaran dan komisi-komisi, atas kerja sama, kritik, saran, serta rekomendasi selama proses pembahasan KUA-PPAS 2027.

Ia juga menyadari masih terdapat berbagai aspirasi masyarakat yang disampaikan melalui DPRD. Namun, dalam kondisi fiskal yang terbatas, seluruh aspirasi tersebut perlu ditempatkan dalam kerangka prioritas pembangunan, kemampuan keuangan daerah, serta ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Terhadap usulan yang belum dapat diakomodir dalam KUA-PPAS 2027, bukan berarti kami mengabaikannya. Masukan tersebut akan menjadi bahan evaluasi dan pertimbangan dalam tahapan perencanaan selanjutnya,” jelasnya.

Ia berharap proses penyusunan APBD 2027 dapat menghasilkan anggaran yang sehat, kredibel, transparan, dan akuntabel serta benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat Kabupaten Banggai.

Baca berita lainnya di Google News

Laporan: Helmi Liana

Bagikan ini:

  • Postingan

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: #Amirudin#DPRDBanggai#KabupatenBanggai#PemdaBanggai#Sulteng
ShareSendTweet
Previous Post

398 Ribu Rokok Ilegal Dimusnahkan, Potensi Kerugian Negara Capai Rp323,5 Juta

Next Post

Material Regident Lama Dimusnahkan, Ditlantas Polda Sulteng Pastikan Tak Disalahgunakan

the OPINI

the OPINI

Related Posts

Anggaran Terbatas, Perbaikan Jalan Rambutan Gorontalo Dilakukan Bertahap

Anggaran Terbatas, Perbaikan Jalan Rambutan Gorontalo Dilakukan Bertahap

7 Oktober 2026
Munafri Usul Rasio Rumah dan Sekolah Disesuaikan dalam Pengembangan Hunian Makassar

Munafri Usul Rasio Rumah dan Sekolah Disesuaikan dalam Pengembangan Hunian Makassar

7 Oktober 2026
Rp250 Juta per Bulan untuk Sampah, DLH Gorontalo Dorong Pengurangan dari Rumah

Rp250 Juta per Bulan untuk Sampah, DLH Gorontalo Dorong Pengurangan dari Rumah

7 Oktober 2026
Banjir Berulang di Toribulu, Pemda Parimo Fokus Benahi Aliran Sungai

Banjir Berulang di Toribulu, Pemda Parimo Fokus Benahi Aliran Sungai

7 Oktober 2026
Lima SPPG di Parimo Belum Kantongi Pertek Limbah, DLH Targetkan Rampung 2026

Lima SPPG di Parimo Belum Kantongi Pertek Limbah, DLH Targetkan Rampung 2026

7 Oktober 2026
Integrasi Data Pertanahan, Pemda Parimo Gandeng BPN Perkuat Pendapatan Daerah

Integrasi Data Pertanahan, Pemda Parimo Gandeng BPN Perkuat Pendapatan Daerah

7 Oktober 2026

ARTIKEL TERKINI

651 Lansia dan Disabilitas di Sigi Terima PANADA, Masing-masing Dapat Rp2 Juta

651 Lansia dan Disabilitas di Sigi Terima PANADA, Masing-masing Dapat Rp2 Juta

8 Oktober 2026
Anggaran Terbatas, Perbaikan Jalan Rambutan Gorontalo Dilakukan Bertahap

Anggaran Terbatas, Perbaikan Jalan Rambutan Gorontalo Dilakukan Bertahap

7 Oktober 2026
Munafri Usul Rasio Rumah dan Sekolah Disesuaikan dalam Pengembangan Hunian Makassar

Munafri Usul Rasio Rumah dan Sekolah Disesuaikan dalam Pengembangan Hunian Makassar

7 Oktober 2026
Dua Tahun Tinggal di Huntara, Bupati Parimo Tinjau Korban Banjir Sibalago

Dua Tahun Tinggal di Huntara, Bupati Parimo Tinjau Korban Banjir Sibalago

7 Oktober 2026
Rp250 Juta per Bulan untuk Sampah, DLH Gorontalo Dorong Pengurangan dari Rumah

Rp250 Juta per Bulan untuk Sampah, DLH Gorontalo Dorong Pengurangan dari Rumah

7 Oktober 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Dua Tahun Tinggal di Huntara, Bupati Parimo Tinjau Korban Banjir Sibalago

Dua Tahun Tinggal di Huntara, Bupati Parimo Tinjau Korban Banjir Sibalago

7 Oktober 2026
Lansia 70 Tahun Belum Kembali Usai Mencari Kayu Bakar di Bukit Limpo

Lansia 70 Tahun Belum Kembali Usai Mencari Kayu Bakar di Bukit Limpo

7 Oktober 2026
Densus 88 Tangkap 11 Tersangka Terorisme di Enam Provinsi

Densus 88 Tangkap 11 Tersangka Terorisme di Enam Provinsi

4 Oktober 2026

Gempa Bumi Terkini 5.9 M Guncang 68 km BaratDaya CALANG-ACEHJAYA

4 Oktober 2026

Gempa Bumi Terkini 5.1 M Guncang 111 km Tenggara SELAYAR-SULSEL

1 Oktober 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
%d