PARIMO, theopini.id — Sekretaris Daerah (Sekda) Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah, Zulfinasran A Tiangso, menyampaikan rancangan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan APBD 2026 dalam rapat paripurna DPRD, Rabu, 19 Agustus 2026.
Mengawali penyampaiannya, Zulfinasran menyampaikan apresiasi kepada seluruh anggota DPRD Parimo yang telah menjalankan tugas dan tanggung jawab dalam mengemban amanat rakyat.
Dalam penyampaian rencana pendapatan, belanja, dan pembiayaan daerah pada Perubahan PPAS 2026, ia menjelaskan, pendapatan daerah mengalami penurunan dibandingkan sebelum perubahan.
“Pendapatan sebelum perubahan sebesar Rp1.731.915.344.287 dan setelah perubahan menjadi Rp1.622.759.081.361 atau menurun sebesar Rp109.156.262.926,” ujarnya.
Meski pendapatan daerah secara keseluruhan mengalami penurunan, Pendapatan Asli Daerah (PAD) justru mengalami peningkatan.
PAD sebelum perubahan tercatat sebesar Rp186.259.451.754 dan setelah perubahan diproyeksikan menjadi Rp187.712.487.845. Dengan demikian, PAD mengalami peningkatan sebesar Rp1.453.036.091.
Sementara itu, pendapatan transfer mengalami penurunan. Sebelum perubahan, pendapatan transfer berada pada kisaran Rp1,5 triliun lebih, sedangkan setelah perubahan diproyeksikan menjadi Rp1,3 triliun lebih atau mengalami penurunan sekitar Rp114 miliar lebih.
“Untuk lain-lain pendapatan daerah yang sah mengalami peningkatan sebesar Rp3,5 miliar lebih, dari sebelum perubahan hanya sebesar Rp44 miliar lebih dan setelah perubahan menjadi Rp47 miliar lebih,” katanya.
Belanja Daerah Turun
Pada sisi belanja daerah, Zulfinasran menjelaskan, sebelum perubahan dialokasikan sebesar Rp1.726.915.344.287. Setelah perubahan, belanja daerah diproyeksikan menjadi Rp1.661.498.210.468 atau mengalami penurunan sebesar Rp65.417.133.819.
Sementara untuk rencana pembiayaan daerah, pemerintah daerah memproyeksikan pembiayaan yang bersumber dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) tahun sebelumnya sebesar Rp41 miliar lebih.
Adapun pembiayaan sebelumnya dialokasikan sebesar Rp5 miliar dan pada perubahan ditargetkan menjadi Rp3 miliar.
“Dengan adanya pengurangan sebesar Rp2 miliar, menghasilkan pembiayaan netto sebesar Rp38 miliar lebih,” ujarnya.
Rapat paripurna dengan agenda penjelasan Bupati Parimo atas Rancangan KUPA-PPAS Perubahan APBD 2026 tersebut, dipimpin langsung Ketua DPRD Parimo, Alfred Tunggiroh, bersama anggota legislatif lainnya.
Rapat turut dihadiri sejumlah pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Daerah (Pemda) Parimo.
Baca berita lainnya di Google News















