the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Hukum Kriminal

Korban Terlelap, Pria di Banggai Bobol Rumah dan Gondol Uang Rp4,8 Juta

the OPINIbythe OPINI
20 Agustus 2026
in Hukum Kriminal
Reading Time: 2 mins read
the OPINIbythe OPINI
20 Agustus 2026
in Hukum Kriminal
Reading Time: 2 mins read
Korban Terlelap, Pria di Banggai Bobol Rumah dan Gondol Uang Rp4,8 Juta

Polresta Banggai berhasil meringkus seorang pria yang diduga mencuri saat pemilik rumah tertidur, Kamis, 20 Agustus 2026. (Foto: IST)

Baca Juga

Dua Tahun Tinggal di Huntara, Bupati Parimo Tinjau Korban Banjir Sibalago

Banjir Berulang di Toribulu, Pemda Parimo Fokus Benahi Aliran Sungai

Sebulan Lebih Diburu, Terduga Pelaku Curanmor Diciduk di Penginapan

BANGGAI, theopini.id – Seorang pria berinisial LA (29) diringkus polisi setelah diduga mencuri uang Rp4,8 juta dari rumah warga di Kelurahan Bungin Timur, Kecamatan Luwuk, Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah.

Pelaku LA ditangkap di kompleks sekolah MIN Luwuk, Kamis, 20 Agustus 2026, sekitar pukul 12.26 WITA.

“Benar, LA telah kami amankan. Dari hasil pemeriksaan awal, ia mengakui terlibat dalam pencurian uang tunai di rumah korban,” ujar Kasat Reskrim Polresta Banggai AKP Nur Arifin, dalam keterangan resminya.

Aksi tersebut terjadi sehari sebelumnya, Rabu, 19 Agustus 2026, sekitar pukul 04.30 WITA. Saat itu, pemilik rumah berinisial SB (42) tengah tertidur di kamar.

LA diduga masuk melalui jendela samping, setelah merusak kuncinya. Ia kemudian mengambil dompet berisi uang tunai jutaan rupiah, sebelum meninggalkan lokasi.

“Pelaku memanfaatkan kondisi rumah yang sedang sepi dan korban tengah tidur. Pelaku masuk dengan merusak jendela, kemudian mengambil dompet berisi uang,” kata Arifin.

Kasus itu, dilaporkan ke SPKT Polresta Banggai. Hasil penyelidikan kemudian mengarah kepada LA hingga polisi mengamankannya untuk pemeriksaan.

Dari tangan terduga pelaku, polisi menyita dua tas, obeng, tiga kartu ATM masing-masing BNI, BRI dan Mandiri, KTP, Kartu KIS, serta uang tunai Rp800 ribu.

“Pelaku mengaku sebagian besar uang hasil curian telah digunakan untuk membeli sabu, membeli handphone, dan membayar utang,” ungkap Arifin.

Atas perbuatannya, LA dijerat Pasal 477 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait pencurian dengan pemberatan. Ia terancam hukuman hingga tujuh tahun penjara.

Baca berita lainnya di Google News

Laporan: Helmi Liana

Bagikan ini:

  • Postingan

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: #KabupatenBanggai#PolrestaBanggai#Sulteng
ShareSendTweet
Previous Post

Belajar dari Bencana 2018, Pemkot Palu Perkuat Strategi Mitigasi 2026–2030

Next Post

41 Perangkat Daerah di Palu Didorong Benahi Tata Kelola Informasi Publik

the OPINI

the OPINI

Related Posts

Sebulan Lebih Diburu, Terduga Pelaku Curanmor Diciduk di Penginapan

Sebulan Lebih Diburu, Terduga Pelaku Curanmor Diciduk di Penginapan

7 Oktober 2026
Pembobolan Masjid dan Sekolah di Kampal Diungkap Polisi, Pelaku Manfaatkan Situasi Sepi

Pembobolan Masjid dan Sekolah di Kampal Diungkap Polisi, Pelaku Manfaatkan Situasi Sepi

7 Oktober 2026
Polisi Perketat Pemberantasan Narkotika di Sausu, 11 Paket Diduga Sabu Diamankan

Polisi Perketat Pemberantasan Narkotika di Sausu, 11 Paket Diduga Sabu Diamankan

6 Oktober 2026
Polres Parimo Tangkap Pria Diduga Edarkan Sabu 2,04 Gram di Baliara

Polres Parimo Tangkap Pria Diduga Edarkan Sabu 2,04 Gram di Baliara

6 Oktober 2026
Polres Parimo Bongkar Modus Pencurian Toko dan Ternak, 2 Terduga Pelaku Ditangkap

Polres Parimo Bongkar Modus Pencurian Toko dan Ternak, 2 Terduga Pelaku Ditangkap

5 Oktober 2026
Polisi Amankan yang Diduga Digunakan dalam Aksi Sedot Solar Truk di Luwuk

Polisi Amankan yang Diduga Digunakan dalam Aksi Sedot Solar Truk di Luwuk

5 Oktober 2026

ARTIKEL TERKINI

Anggaran Terbatas, Perbaikan Jalan Rambutan Gorontalo Dilakukan Bertahap

Anggaran Terbatas, Perbaikan Jalan Rambutan Gorontalo Dilakukan Bertahap

7 Oktober 2026
Munafri Usul Rasio Rumah dan Sekolah Disesuaikan dalam Pengembangan Hunian Makassar

Munafri Usul Rasio Rumah dan Sekolah Disesuaikan dalam Pengembangan Hunian Makassar

7 Oktober 2026
Dua Tahun Tinggal di Huntara, Bupati Parimo Tinjau Korban Banjir Sibalago

Dua Tahun Tinggal di Huntara, Bupati Parimo Tinjau Korban Banjir Sibalago

7 Oktober 2026
Rp250 Juta per Bulan untuk Sampah, DLH Gorontalo Dorong Pengurangan dari Rumah

Rp250 Juta per Bulan untuk Sampah, DLH Gorontalo Dorong Pengurangan dari Rumah

7 Oktober 2026
Banjir Berulang di Toribulu, Pemda Parimo Fokus Benahi Aliran Sungai

Banjir Berulang di Toribulu, Pemda Parimo Fokus Benahi Aliran Sungai

7 Oktober 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Gempa Bumi Terkini 5.1 M Guncang 111 km Tenggara SELAYAR-SULSEL

1 Oktober 2026
Polisi Perketat Pemberantasan Narkotika di Sausu, 11 Paket Diduga Sabu Diamankan

Polisi Perketat Pemberantasan Narkotika di Sausu, 11 Paket Diduga Sabu Diamankan

6 Oktober 2026

Gempa Bumi Terkini 6.1 M Guncang 14 km BaratDaya KODI-SUMBABARATDAYA-NTT

4 Oktober 2026
Lansia 70 Tahun Belum Kembali Usai Mencari Kayu Bakar di Bukit Limpo

Lansia 70 Tahun Belum Kembali Usai Mencari Kayu Bakar di Bukit Limpo

7 Oktober 2026
DLH Parimo Usul Tim Terpadu Awasi Pertambangan Rakyat, Libatkan Provinsi dan Kabupaten

DLH Parimo Usul Tim Terpadu Awasi Pertambangan Rakyat, Libatkan Provinsi dan Kabupaten

4 Oktober 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
%d