the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Hukum Kriminal

Korban Terlelap, Pria di Banggai Bobol Rumah dan Gondol Uang Rp4,8 Juta

the OPINIbythe OPINI
20 Agustus 2026
in Hukum Kriminal
Reading Time: 2 mins read
the OPINIbythe OPINI
20 Agustus 2026
in Hukum Kriminal
Reading Time: 2 mins read
Korban Terlelap, Pria di Banggai Bobol Rumah dan Gondol Uang Rp4,8 Juta

Polresta Banggai berhasil meringkus seorang pria yang diduga mencuri saat pemilik rumah tertidur, Kamis, 20 Agustus 2026. (Foto: IST)

BANGGAI, theopini.id – Seorang pria berinisial LA (29) diringkus polisi setelah diduga mencuri uang Rp4,8 juta dari rumah warga di Kelurahan Bungin Timur, Kecamatan Luwuk, Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah.

Pelaku LA ditangkap di kompleks sekolah MIN Luwuk, Kamis, 20 Agustus 2026, sekitar pukul 12.26 WITA.

“Benar, LA telah kami amankan. Dari hasil pemeriksaan awal, ia mengakui terlibat dalam pencurian uang tunai di rumah korban,” ujar Kasat Reskrim Polresta Banggai AKP Nur Arifin, dalam keterangan resminya.

Aksi tersebut terjadi sehari sebelumnya, Rabu, 19 Agustus 2026, sekitar pukul 04.30 WITA. Saat itu, pemilik rumah berinisial SB (42) tengah tertidur di kamar.

Baca Juga

RST Resmikan Sarana Air Bersih di Jono Kalora, Jawab Keluhan Warga

Polres Parimo Dorong Perlindungan Perempuan dan Anak Diperkuat hingga Tingkat Desa

Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak pada 2026 di Parimo Nyaris Samai Angka 2025

LA diduga masuk melalui jendela samping, setelah merusak kuncinya. Ia kemudian mengambil dompet berisi uang tunai jutaan rupiah, sebelum meninggalkan lokasi.

“Pelaku memanfaatkan kondisi rumah yang sedang sepi dan korban tengah tidur. Pelaku masuk dengan merusak jendela, kemudian mengambil dompet berisi uang,” kata Arifin.

Kasus itu, dilaporkan ke SPKT Polresta Banggai. Hasil penyelidikan kemudian mengarah kepada LA hingga polisi mengamankannya untuk pemeriksaan.

Dari tangan terduga pelaku, polisi menyita dua tas, obeng, tiga kartu ATM masing-masing BNI, BRI dan Mandiri, KTP, Kartu KIS, serta uang tunai Rp800 ribu.

“Pelaku mengaku sebagian besar uang hasil curian telah digunakan untuk membeli sabu, membeli handphone, dan membayar utang,” ungkap Arifin.

Atas perbuatannya, LA dijerat Pasal 477 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait pencurian dengan pemberatan. Ia terancam hukuman hingga tujuh tahun penjara.

Baca berita lainnya di Google News

Laporan: Helmi Liana

Tags: #KabupatenBanggai#PolrestaBanggai#Sulteng
ShareSendTweet
Previous Post

Gempa Bumi Terkini 5.4 M Guncang 36 km TimurLaut RUTENG-MANGGARAI-NTT

the OPINI

the OPINI

Related Posts

Polres Parimo Dorong Perlindungan Perempuan dan Anak Diperkuat hingga Tingkat Desa

Polres Parimo Dorong Perlindungan Perempuan dan Anak Diperkuat hingga Tingkat Desa

20 Agustus 2026
Material Regident Lama Dimusnahkan, Ditlantas Polda Sulteng Pastikan Tak Disalahgunakan

Material Regident Lama Dimusnahkan, Ditlantas Polda Sulteng Pastikan Tak Disalahgunakan

19 Agustus 2026
398 Ribu Rokok Ilegal Dimusnahkan, Potensi Kerugian Negara Capai Rp323,5 Juta

398 Ribu Rokok Ilegal Dimusnahkan, Potensi Kerugian Negara Capai Rp323,5 Juta

19 Agustus 2026
Polres Morut Musnahkan 366 Gram Sabu dari Empat Kasus

Polres Morut Musnahkan 366 Gram Sabu dari Empat Kasus

18 Agustus 2026
Cegah Sabu Masuk, Lapas Parigi Perketat Penggeledahan Pengunjung

Cegah Sabu Masuk, Lapas Parigi Perketat Penggeledahan Pengunjung

18 Agustus 2026
Ditresnarkoba Polda Sulteng Tangkap Dua Warga Parimo di Palu, Sabu dan Bong Diamankan

Ditresnarkoba Polda Sulteng Tangkap Dua Warga Parimo di Palu, Sabu dan Bong Diamankan

17 Agustus 2026

ARTIKEL TERKINI

Korban Terlelap, Pria di Banggai Bobol Rumah dan Gondol Uang Rp4,8 Juta

Korban Terlelap, Pria di Banggai Bobol Rumah dan Gondol Uang Rp4,8 Juta

20 Agustus 2026

Gempa Bumi Terkini 5.4 M Guncang 36 km TimurLaut RUTENG-MANGGARAI-NTT

20 Agustus 2026
RST Resmikan Sarana Air Bersih di Jono Kalora, Jawab Keluhan Warga

RST Resmikan Sarana Air Bersih di Jono Kalora, Jawab Keluhan Warga

20 Agustus 2026

Gempa Bumi Terkini 5.2 M Guncang 44 km TimurLaut RUTENG-MANGGARAI-NTT

20 Agustus 2026
Polres Parimo Dorong Perlindungan Perempuan dan Anak Diperkuat hingga Tingkat Desa

Polres Parimo Dorong Perlindungan Perempuan dan Anak Diperkuat hingga Tingkat Desa

20 Agustus 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Enam Motif Batik Parimo Resmi Terlindungi Hak Cipta, Perkuat Identitas Daerah

Enam Motif Batik Parimo Resmi Terlindungi Hak Cipta, Perkuat Identitas Daerah

17 Agustus 2026
Kapolda Sulteng Salurkan Alsintan dan Bantuan Sosial untuk Perkuat Ketahanan Pangan di Sigi

Kapolda Sulteng Salurkan Alsintan dan Bantuan Sosial untuk Perkuat Ketahanan Pangan di Sigi

19 Agustus 2026
Polresta Banggai Ungkap 75 Kasus Narkoba, Musnahkan 985 Gram Sabu dan Ribuan Obaya

Polresta Banggai Ungkap 75 Kasus Narkoba, Musnahkan 985 Gram Sabu dan Ribuan Obaya

14 Agustus 2026

Gempa Bumi Terkini 5.0 M Guncang 84 km TimurLaut RUTENG-MANGGARAI-NTT

17 Agustus 2026

Gempa Bumi Terkini 5.3 M Guncang 51 km BaratLaut RUTENG-MANGGARAI-NTT

15 Agustus 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In