PALU, theopini.id – Pengalaman gempa bumi, tsunami, dan likuefaksi yang melanda Kota Palu pada 2018 menjadi pijakan Pemerintah Kota (Pemkot) Palu, dalam memperkuat strategi pengurangan risiko bencana untuk periode 2026–2030.
“Pada tahun 2018 kita mengalami bencana yang sangat hebat. Dalam satu waktu terjadi tiga bencana sekaligus, yaitu gempa bumi, tsunami, dan likuefaksi,” ujar Wakil Wali Kota Palu Imelda Liliana Muhidin saat membuka Focus Group Discussion (FGD) dan Audiensi Penyusunan Dokumen Kajian Risiko Bencana (KRB) Kota Palu Tahun 2026–2030, di Ruang Rapat Bantaya, Kantor Wali Kota Palu, Kamis, 20 Agustus 2026.
Menurutnya, pengalaman tersebut harus menjadi pembelajaran dalam setiap perencanaan pembangunan. Potensi ancaman perlu dipetakan sejak awal, agar pemerintah memiliki langkah antisipasi yang jelas.
“Kegiatan ini merupakan bagian dari strategi dan kebijakan pembangunan Kota Palu yang bertajuk mitigasi bencana,” katanya.
Ia menilai, strategi penanggulangan bencana yang telah dijalankan BPBD Kota Palu dalam beberapa tahun terakhir perlu terus dievaluasi dan diperkuat.
Memasuki periode 2026–2030, kebijakan daerah dituntut semakin adaptif terhadap perkembangan risiko serta karakteristik bencana di Kota Palu.
Imelda juga menekankan bahwa kesiapsiagaan tidak hanya menjadi tanggung jawab BPBD. Seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) dan pemangku kepentingan harus memahami peran masing-masing, terutama dalam kondisi darurat.
Penerapan standar operasional prosedur (SOP), menurutnya, menjadi salah satu kunci agar penanganan bencana berlangsung cepat dan terkoordinasi.
Ia mencontohkan, pengalaman tenaga kesehatan RSUD Anutapura saat menangani korban gempa di Kabupaten Sigi. Saat itu, setiap petugas menjalankan tugas sesuai perannya tanpa saling menunggu.
“Saya melihat secara langsung bagaimana teman-teman di Rumah Sakit Anutapura bekerja sesuai SOP. Tidak ada yang saling menunjuk atau saling menunggu. Masing-masing sudah memahami tugas dan tanggung jawabnya sehingga penanganan berjalan dengan baik,” ungkapnya.
Pola kerja tersebut, kata Imelda, perlu diterapkan pada seluruh OPD yang memiliki fungsi dalam penanggulangan bencana. Kejelasan tugas, koordinasi, dan kepatuhan terhadap SOP dinilai penting untuk memperkuat respons pemerintah saat terjadi keadaan darurat.
Karena itu, ia meminta penyusunan Dokumen KRB tidak berhenti pada pemetaan risiko, tetapi menghasilkan rekomendasi yang dapat diterapkan dalam kebijakan pembangunan daerah.
“Hari ini FGD ini harus benar-benar menghasilkan rekomendasi yang baik, yang selaras dengan RPJMD, agenda pembangunan daerah, serta program-program pemerintah yang berorientasi pada ketangguhan dan ketahanan Kota Palu terhadap bencana,” tegasnya.
FGD tersebut diikuti BPBD Kota Palu, perwakilan Dinas Sosial, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan, Dinas Penataan Ruang, para camat se-Kota Palu, serta sejumlah unsur terkait lainnya, baik secara langsung maupun melalui Zoom.
Penyusunan KRB 2026–2030, diharapkan menghasilkan pemetaan risiko yang lebih terukur, sekaligus memperkuat koordinasi lintas sektor.
Dokumen ini, nantinya menjadi salah satu rujukan Pemkot Palu dalam merancang pembangunan yang mempertimbangkan aspek keselamatan dan pengurangan risiko bencana.
Langkah tersebut, diharapkan memperkuat sistem mitigasi dan kesiapsiagaan, sekaligus membangun Kota Palu yang lebih tangguh menghadapi potensi bencana.
Baca berita lainnya di Google News
Laporan: Moh Abdillah Novandi













