the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Ragam
    • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Ragam
    • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Headline

Sehari, Satresnarkoba Polres Parimo Ungkap Dua Kasus Sabu, Sita 109 Gram

Novita RamadhanbyNovita Ramadhan
6 September 2026
in Headline
Reading Time: 3 mins read
Novita RamadhanbyNovita Ramadhan
6 September 2026
in Headline
Reading Time: 3 mins read
Sehari, Satresnarkoba Polres Parimo Ungkap Dua Kasus Sabu, Sita 109 Gram

Dua pelaku narkoba diamankan Satresnarkoba Polres Parimo di lokasi berbeda pada Sabtu (5/9/2026), bersama sejumlah barang bukti. Foto diedit dan digabungkan dengan bantuan AI untuk kebutuhan publikasi.

Baca Juga

Anwar Hafid Targetkan BOS Daerah Jangkau Madrasah Mulai 2027

YHKI Desak Polda Sulteng Usut Pemodal dan Dugaan Pembiaran PETI Rio Pakava

Parimo Registrasikan Sembilan Posyandu, Bidik Jadi Percontohan Enam SPM

PARIMO, theopini.id – Satresnarkoba Polres Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah, mengungkap dua kasus dugaan peredaran narkotika jenis sabu di dua lokasi berbeda dalam sehari, Sabtu, 5 September 2026.

“Pengungkapan kasus dilakukan di dua lokasi berbeda, yakni di Kecamatan Tinombo Selatan dan Kecamatan Mepanga,” ungkap Kasat Narkoba Polres Parimo, IPTU Nicho Eliezer, dalam keterangan resminya, Minggu, 6 September 2026.

Ia mengatakan, pengungkapan pertama dilakukan sekitar pukul 11.30 WITA di Dusun I, Desa Oncone Raya, Kecamatan Tinombo Selatan.

Kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat terkait aktivitas seorang pria berinisial BGH, warga Desa Tovalo, Kecamatan Kasimbar.

Menurut laporan yang diterima polisi, BGH kerap menuju Kota Palu untuk mengambil narkotika jenis sabu yang kemudian dibawa ke wilayah Kecamatan Kasimbar.

“Atas informasi itu, saya memerintahkan Tim Opsnal untuk menindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan,” kata Nicho.

Hasil penyelidikan mengarah kepada BGH yang diketahui berada di rumah temannya di Dusun I, Desa Oncone Raya. Tim Opsnal yang dipimpin Kanit I Aipda Muliadi Bakri kemudian melakukan pemeriksaan dan penggeledahan.

Dari penggeledahan tersebut, polisi menemukan satu paket besar diduga sabu dengan berat sekitar 53,68 gram yang disimpan di kantong sebelah kiri tas ransel hitam milik BGH.

Petugas juga menyita satu tas ransel warna hitam, satu unit telepon seluler merek Samsung, satu plastik warna putih, satu plastik bening, dan satu lakban warna hitam.

“Seluruh barang bukti langsung disita. BGH juga mengakui barang-barang tersebut miliknya dan berada dalam penguasaannya. Penggeledahan disaksikan aparat desa setempat,” ungkap Nicho.

Pada hari yang sama, sekitar pukul 17.30 WITA, Satresnarkoba Polres Parimo kembali melakukan penindakan di wilayah Kecamatan Mepanga.

Kali ini, polisi mengamankan pria berinisial A alias P, warga Desa Bugis, Kecamatan Mepanga.

Menurut IPTU Nicho, pengungkapan tersebut juga berawal dari informasi masyarakat terkait aktivitas A alias P yang diduga kerap melakukan transaksi narkotika jenis sabu di wilayah Desa Bugis.

“Laporan tersebut langsung ditindaklanjuti Tim Opsnal dengan melakukan penyelidikan,” ujarnya.

Dalam penyelidikan, Tim Opsnal melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan yang diduga digunakan A alias P untuk melakukan transaksi sabu di wilayah Kecamatan Mepanga.

Pemeriksaan dilakukan di pertigaan Jalan Trans Sulawesi, Dusun III Sukamaju, Desa Ogomolos, Kecamatan Mepanga.

Petugas kemudian melakukan penggeledahan badan dan menemukan satu paket besar diduga sabu dengan berat sekitar 55,34 gram.

“Barang bukti tersebut sempat dilemparkan A alias P ke pekarangan rumah warga. Namun, berhasil ditemukan Tim Opsnal,” kata Nicho.

Selain sabu, polisi menyita satu unit telepon seluler merek Samsung warna hitam, satu unit sepeda motor Yamaha Genio warna cokelat, satu bungkus rokok Potensa Gold, dan satu buah karet warna merah.

Nicho mengatakan, A alias P juga mengakui barang bukti yang disita merupakan miliknya dan berada dalam penguasaannya. Proses penggeledahan disaksikan aparat desa setempat.

Dari dua pengungkapan tersebut, polisi mengamankan total 109,02 gram diduga narkotika jenis sabu.

Kedua terlapor disangkakan melanggar Pasal 609 ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana dan Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

“Saat ini, kedua pelaku telah diamankan di Polres Parimo beserta barang bukti, untuk proses penyelidikan selanjutnya,” pungkasnya.

Baca berita lainnya di Google News

Bagikan ini:

  • Postingan

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: #IPTUNichoEliezer#parigimoutong#PolresParimo#Sulteng
Previous Post

Dinsos Parimo Akui Anggaran LPKS ABH Songulara Terbatas, Hanya Rp70 Juta

Next Post

Bupati Parimo Minta Guru Terlibat Tekan Peredaran Narkoba di Kalangan Pelajar

Novita Ramadhan

Novita Ramadhan

Related Posts

Parimo Registrasikan Sembilan Posyandu, Bidik Jadi Percontohan Enam SPM

Parimo Registrasikan Sembilan Posyandu, Bidik Jadi Percontohan Enam SPM

22 Oktober 2026
RSIA Defina Parimo Minta Distribusi Solar Prioritaskan Fasilitas Kesehatan

RSIA Defina Parimo Minta Distribusi Solar Prioritaskan Fasilitas Kesehatan

22 Oktober 2026
Jarak Sekolah Jadi Kendala, Parimo Siapkan Rumah Singgah bagi Anak di Wilayah Terpencil

Jarak Sekolah Jadi Kendala, Parimo Siapkan Rumah Singgah bagi Anak di Wilayah Terpencil

21 Oktober 2026
Antrean BBM di SPBU Kampal Membludak, Satgas Parimo Evaluasi Distribusi

Antrean BBM di SPBU Kampal Membludak, Satgas Parimo Evaluasi Distribusi

21 Oktober 2026
Wagub Reny Minta Karang Taruna Lindungi Pemuda dari Narkoba

Wagub Reny Minta Karang Taruna Lindungi Pemuda dari Narkoba

20 Oktober 2026
Sungai Rusak dan Resahkan Warga, Aktivitas Tambang Ilegal di Bonemarawa Donggala Bebas Beroperasi

Sungai Rusak dan Resahkan Warga, Aktivitas Tambang Ilegal di Bonemarawa Donggala Bebas Beroperasi

20 Oktober 2026

ARTIKEL TERKINI

Anwar Hafid Targetkan BOS Daerah Jangkau Madrasah Mulai 2027

Anwar Hafid Targetkan BOS Daerah Jangkau Madrasah Mulai 2027

22 Oktober 2026

Gempa Bumi Terkini 5.2 M Guncang 6 km BaratLaut LEBONG-BENGKULU

22 Oktober 2026
YHKI Desak Polda Sulteng Usut Pemodal dan Dugaan Pembiaran PETI Rio Pakava

YHKI Desak Polda Sulteng Usut Pemodal dan Dugaan Pembiaran PETI Rio Pakava

22 Oktober 2026
Parimo Registrasikan Sembilan Posyandu, Bidik Jadi Percontohan Enam SPM

Parimo Registrasikan Sembilan Posyandu, Bidik Jadi Percontohan Enam SPM

22 Oktober 2026
Anwar Hafid Bentuk Satgas Terpadu, Sisir Potensi Pajak Industri Morowali

Anwar Hafid Bentuk Satgas Terpadu, Sisir Potensi Pajak Industri Morowali

22 Oktober 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Bupati Parimo Lepas Mahasiswa KKN Tematik Moderasi Beragama dan Desa Cerdas

Bupati Parimo Lepas Mahasiswa KKN Tematik Moderasi Beragama dan Desa Cerdas

19 Oktober 2026
Parimo Perluas Seragam Gratis, 2.380 Siswa MTs Jadi Sasaran

Parimo Perluas Seragam Gratis, 2.380 Siswa MTs Jadi Sasaran

20 Oktober 2026

Gempa Bumi Terkini 5.1 M Guncang 62 km TimurLaut MALUKUBRTDAYA

21 Oktober 2026
Basarnas Palu Kenalkan Keselamatan Sejak Dini Lewat SAR Goes to School

Basarnas Palu Kenalkan Keselamatan Sejak Dini Lewat SAR Goes to School

17 Oktober 2026
FORKOT Makassar Libatkan 15 Kecamatan, Munafri Dorong Olahraga Jadi Ruang Positif bagi Pemuda

FORKOT Makassar Libatkan 15 Kecamatan, Munafri Dorong Olahraga Jadi Ruang Positif bagi Pemuda

17 Oktober 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Ragam
    • Karya Anak Bangsa

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
%d