the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Daerah

Dinsos Parimo Akui Anggaran LPKS ABH Songulara Terbatas, Hanya Rp70 Juta

the OPINIbythe OPINI
6 September 2026
in Daerah
Reading Time: 2 mins read
the OPINIbythe OPINI
6 September 2026
in Daerah
Reading Time: 2 mins read
Dinsos Parimo Akui Anggaran LPKS ABH Songulara Terbatas, Hanya Rp70 Juta

Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial Dinsos Parimo, Yani Rachman. (Foto: IST)

Baca Juga

Bupati Parimo Minta Guru Terlibat Tekan Peredaran Narkoba di Kalangan Pelajar

Sehari, Satresnarkoba Polres Parimo Ungkap Dua Kasus Sabu, Sita 109 Gram

Disdikbud Parimo Tekankan Keseimbangan Perlindungan dan Profesionalisme Guru

PARIMO, theopini.id – Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah, mengakui keterbatasan anggaran untuk mengoptimalkan layanan Lembaga Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial (LPKS) Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH) Songulara di Kecamatan Siniu.

Tahun ini, anggaran yang dialokasikan untuk LPKS tersebut hanya Rp70 juta untuk memenuhi kebutuhan operasional selama setahun.

“Anggaran itu sudah termasuk makan dan minum anak yang menjalani pembinaan, listrik, serta gaji satpam. Kalau tidak ada yang menjaga, barang-barang di sana banyak yang hilang,” kata Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial Dinsos Parimo, Yani Rachman, ditemui Rabu, 2 September 2026.

Sepanjang tahun ini, baru satu anak yang menjalani pembinaan di LPKS ABH Songulara. Namun, Dinsos Parimo memperkirakan kebutuhan layanan tersebut dapat meningkat seiring bertambahnya anak yang berhadapan dengan hukum.

Yani mengatakan, kondisi itu membutuhkan dukungan agar LPKS dapat menjalankan fungsinya secara optimal, terutama jika jumlah anak yang membutuhkan pembinaan terus bertambah.

“Makanya kami akan menyusun skema kerja samanya seperti apa,” ujarnya.

Menurutnya, Dinsos Parimo berencana menjajaki kerja sama dengan kabupaten tetangga agar LPKS ABH Songulara juga dapat dimanfaatkan untuk pembinaan anak dari daerah lain.

“Ibu Bupati, yang juga kepala bidang di Dinsos Provinsi, mendorong kami agar LPKS ini bisa dioptimalkan,” katanya.

Yani menegaskan, rencana kerja sama tersebut masih dalam tahap penyusunan, termasuk membahas bentuk dan mekanisme yang akan diterapkan.

Fungsi LPKS

Diketahui, LPKS merupakan lembaga yang memberikan pelayanan rehabilitasi sosial bagi anak yang berhadapan dengan hukum.

Layanan tersebut, diarahkan untuk membantu anak menjalani pembinaan, pemulihan, dan pengembangan kemampuan sosial agar dapat kembali menjalankan fungsi sosialnya di lingkungan keluarga dan masyarakat.

Dalam prosesnya, pembinaan anak juga dapat mencakup pemenuhan kebutuhan dasar, pendampingan, serta penguatan keterampilan sesuai kebutuhan anak.

Baca berita lainnya di Google News

Laporan: Israwati

Bagikan ini:

  • Postingan

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: #DinsosParimo#Kemensos#parigimoutong#Sulteng#YaniRachman
ShareSendTweet
Previous Post

Disdikbud Parimo Tekankan Keseimbangan Perlindungan dan Profesionalisme Guru

Next Post

Sehari, Satresnarkoba Polres Parimo Ungkap Dua Kasus Sabu, Sita 109 Gram

the OPINI

the OPINI

Related Posts

Bupati Parimo Minta Guru Terlibat Tekan Peredaran Narkoba di Kalangan Pelajar

Bupati Parimo Minta Guru Terlibat Tekan Peredaran Narkoba di Kalangan Pelajar

6 September 2026
Banjir Putuskan Akses Air, Warga Toboli Barat Dapat 360 Batang Pipa

Banjir Putuskan Akses Air, Warga Toboli Barat Dapat 360 Batang Pipa

5 September 2026
Pemda Parimo Dorong Pesantren Perkuat Benteng Moral Generasi Muda

Pemda Parimo Dorong Pesantren Perkuat Benteng Moral Generasi Muda

5 September 2026
Pemda Parimo Evaluasi SPM, Fokus Cari Solusi Pemenuhan Layanan Dasar

Pemda Parimo Evaluasi SPM, Fokus Cari Solusi Pemenuhan Layanan Dasar

4 September 2026
Wabup Parimo: Catatan Banggar Jadi Pedoman Penyusunan Perubahan APBD 2026

Wabup Parimo: Catatan Banggar Jadi Pedoman Penyusunan Perubahan APBD 2026

4 September 2026
Gubernur Anwar Hafid Siap Bawa Aspirasi PPPK Nakes Sulteng ke Jakarta

Gubernur Anwar Hafid Siap Bawa Aspirasi PPPK Nakes Sulteng ke Jakarta

4 September 2026

ARTIKEL TERKINI

Bupati Parimo Minta Guru Terlibat Tekan Peredaran Narkoba di Kalangan Pelajar

Bupati Parimo Minta Guru Terlibat Tekan Peredaran Narkoba di Kalangan Pelajar

6 September 2026
Sehari, Satresnarkoba Polres Parimo Ungkap Dua Kasus Sabu, Sita 109 Gram

Sehari, Satresnarkoba Polres Parimo Ungkap Dua Kasus Sabu, Sita 109 Gram

6 September 2026
Dinsos Parimo Akui Anggaran LPKS ABH Songulara Terbatas, Hanya Rp70 Juta

Dinsos Parimo Akui Anggaran LPKS ABH Songulara Terbatas, Hanya Rp70 Juta

6 September 2026
Disdikbud Parimo Tekankan Keseimbangan Perlindungan dan Profesionalisme Guru

Disdikbud Parimo Tekankan Keseimbangan Perlindungan dan Profesionalisme Guru

6 September 2026
Disnakertrans Parimo Siapkan Pusat Layanan, Cegah Pekerja Migran Terjebak Nonprosedural

Disnakertrans Parimo Siapkan Pusat Layanan, Cegah Pekerja Migran Terjebak Nonprosedural

6 September 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

21 dari 35 Indikator Terpenuhi, Sulteng Kian Siap Jadi Tuan Rumah FORNAS IX 2027

21 dari 35 Indikator Terpenuhi, Sulteng Kian Siap Jadi Tuan Rumah FORNAS IX 2027

1 September 2026
Irfain Tantang Balik Pemda Soal Kepastian Penertiban Tambang Ilegal

Irfain Tantang Balik Pemda Soal Kepastian Penertiban Tambang Ilegal

1 September 2026
Kebakaran Lahan di Sausu Hanguskan Sekitar 3,5 Hektare, Satu Titik Masih Berasap

Kebakaran Lahan di Sausu Hanguskan Sekitar 3,5 Hektare, Satu Titik Masih Berasap

1 September 2026
Butuh Penanganan Cepat, Banjir di Kasimbar Berstatus Tanggap Darurat 14 Hari

Butuh Penanganan Cepat, Banjir di Kasimbar Berstatus Tanggap Darurat 14 Hari

31 Agustus 2026
Wagub Gorontalo Ingatkan Pelaku UMKM Manfaatkan Bantuan untuk Kembangkan Usaha

Wagub Gorontalo Ingatkan Pelaku UMKM Manfaatkan Bantuan untuk Kembangkan Usaha

31 Agustus 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
%d