PARIMO, theopini.id – Keterbatasan anggaran pemeliharaan jaringan irigasi di Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah mendorong sebagian petani mengambil inisiatif menjaga saluran irigasi yang menjadi penopang kebutuhan pertanian mereka.
Kepala Bidang Sumber Daya Air (SDA) Dinas PUPRP Parimo, Zubair, mengatakan sejumlah petani secara mandiri melakukan pengerukan endapan hingga kerja bakti untuk menjaga jaringan irigasi tetap berfungsi.
“Beberapa waktu lalu ada laporan dari teman-teman di lapangan, ada petani yang melakukan penggalian endapan. Mereka menyampaikan bahwa petani mau menggali. Saya bilang alhamdulillah kalau memang mereka siap, karena kita memang belum ada anggaran untuk itu,” kata Mohammad Zubair saat ditemui di ruang kerjanya, Senin, 14 September 2026.
Menurutnya, keterlibatan petani tersebut menunjukkan masih kuatnya budaya gotong royong, sekaligus rasa memiliki terhadap jaringan irigasi yang digunakan untuk mendukung aktivitas pertanian.
“Di beberapa tempat, termasuk di daerah selatan, petani juga melaporkan melakukan kerja bakti. Alhamdulillah, budaya gotong royong masih ada. Mereka juga merasa memiliki karena jaringan ini kan untuk kepentingan mereka juga,” ujarnya.
Zubair menjelaskan, pemeliharaan jaringan irigasi tidak hanya berkaitan dengan pengerukan endapan.
Pemarasan pada jaringan juga diperlukan, namun kegiatan tersebut belum dapat dilakukan secara menyeluruh karena keterbatasan anggaran.
“Kalau pemarasan, memang belum ada sama sekali. Jaringan itu kan panjang, bisa sampai beberapa kilometer dalam satu jaringan,” jelasnya.
Meski demikian, Dinas PUPRP Parimo tetap mengusulkan kebutuhan anggaran untuk pemeliharaan jaringan irigasi, termasuk pemarasan dan penggalian endapan.
“Kita tetap usulkan untuk pemarasan dan penggalian. Cuma tergantung anggaran lagi. Kadang memang tidak ada anggaran,” katanya.
Ia menambahkan, kondisi tersebut berbeda dengan jaringan irigasi yang menjadi kewenangan pemerintah provinsi maupun pusat yang memiliki dukungan anggaran untuk kegiatan pemeliharaan.
“Petani mungkin membandingkan dengan irigasi yang menjadi kewenangan provinsi, karena provinsi masih ada anggaran untuk pemarasan. Apalagi yang kewenangan pusat, di sana juga ada anggarannya,” pungkasnya.
Baca berita lainnya di Google News
Laporan: Israwati














