PARIMO, theopini.id – Kabupaten Parigi Moutong (Parimo) menjadi daerah pertama di Provinsi Sulawesi Tengah, yang memiliki Investment Project to Offer (IPRO).
Dua produk yang telah memiliki IPRO, yakni sapi perah dan kelapa dalam, telah masuk kurasi investasi secara nasional.
“Alhamdulillah untuk di Sulawesi Tengah, Kabupaten Parimo menjadi yang pertama memiliki IPRO,” kata Plt Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Parimo, Moko Ariyanto, dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Teknis Peluang Investasi Daerah serta Pengoptimalan Sumber Daya Alam di Ruang Rapat Bupati Parimo, Kamis, 17 September 2026.
Ia mengatakan, penyusunan IPRO merupakan bagian dari upaya memperkuat sinergitas dan kepastian investasi.
Produk-produk yang disiapkan mengacu pada peta potensi daerah yang disusun Bappelitbangda Parimo bekerja sama dengan Untad Palu dan diterbitkan pada 2025.
“Urgensi pelaksanaan rapat hari ini adalah dukungan sinergitas dan kepastian terkait investasi. Beberapa waktu lalu, kami telah melakukan penyusunan Investment Project to Offer (IPRO) yang merupakan satu paket yang memuat produk-produk unggulan yang kami duplikasi dari peta potensi yang telah disusun oleh Bappelitbangda Parimo bekerja sama dengan Untad Palu yang diterbitkan pada 2025,” ujarnya.
Peta potensi tersebut mencakup lima kategori, yakni tanaman pangan, hortikultura, perkebunan, perikanan dan peternakan.
Pada tanaman pangan, beras memiliki nilai LCA 2,35. Hortikultura mencakup bawang merah 4,44 dan cabai 2,54.
Sektor perkebunan meliputi kelapa dalam 1,23 dan cengkeh 1,15. Sektor perikanan mencakup produk perikanan 2,16 dan cakalang 1,27. Sementara peternakan memiliki produk sapi perah dengan nilai LCA 1,34.
“IPRO ini merupakan satu paket tentang satu produk yang akan ditawarkan untuk investasi ke investor. IPRO yang keluar itu baru dua, yakni sapi perah dan kelapa dalam,” katanya.
Kedua produk tersebut, telah diikutkan dalam kurasi nasional melalui Bank Indonesia dan Kementerian Investasi, Hilirisasi dan BKPM. Jika tidak ada halangan, keduanya akan ditampilkan dalam forum investasi nasional di Jakarta pada 28 Oktober 2026.
“Sehingga secara otomatis Kabupaten Parimo akan diikutkan dalam kurasi tersebut. Bahkan, jika tidak ada halangan, pada 28 Oktober 2026 akan ditampilkan dalam forum investasi nasional yang akan dilaksanakan di Jakarta,” jelasnya.
Moko mengatakan, Rakor Teknis digelar untuk meminta dukungan OPD terkait agar produk yang ditawarkan kepada investor memiliki skema yang jelas, mulai dari produk, kuantitas hingga lokasi.
Kawasan yang dimasukkan dalam proyek investasi juga diminta telah terintegrasi dalam RTRW melalui Dinas PUPRP Parimo.
“Sehingga ketika mengurus izin melalui aplikasi OSS tidak akan terkendala,” ujarnya.
Ia berharap produk yang ditawarkan benar-benar sinkron, dengan keterangan, peta, titik koordinat, legalitas serta kesiapan dan keberlanjutan yang jelas.
“Produknya ada, keterangan sudah jelas, petanya, titik koordinat dan tentunya terkait kesediaan serta keberlanjutan, karena salah satu yang menjadi entry point bagi investor, selain kepastian dan keamanan, tentu adanya keberlanjutan produk, sehingga mereka tidak ragu melakukan investasi,” katanya.
DPMPTSP Parimo, kata Moko, akan memfasilitasi promosi produk unggulan masing-masing OPD. Namun, produk yang diunggah harus memenuhi aspek legalitas dan persyaratan lainnya.
“Kalau sudah di-upload, tapi secara legalitas maupun syarat lainnya tidak terpenuhi, jelas tertolak, makanya kami meminta penguatan itu,” tegasnya.
Moko berharap langkah tersebut menjadi awal penguatan iklim investasi di Parimo.
“Dengan harapan, Kabupaten Parimo menjadi taman investasi bagi para investor. Jadi ini merupakan langkah awal untuk iklim investasi di Kabupaten Parimo,” pungkasnya.
Baca berita lainnya di Google News















