the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Ragam
    • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Ragam
    • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Headline

Kuota PANADA Sulteng Berubah Setelah Verifikasi Data Penyandang Disabilitas

the OPINIbythe OPINI
19 September 2026
in Headline
Reading Time: 3 mins read
the OPINIbythe OPINI
19 September 2026
in Headline
Reading Time: 3 mins read
Razia Gabungan di Lapas Luwuk, 19 Ponsel Ditemukan, 25 Wabin Negatif Narkoba

Penyerahan bantuan PANADA dari Kepala UPT Panti Sosial Rehabilitasi Sosial Penyandang Disabilitas Dinas Sosial Sulawesi Tengah kepada Bupati Parimo, H Erwin Burase didampingi Ketua TP-PKK Parimo, Hj Hestiwati Nanga, Kamis, 17 September 2026. (Foto: Aldi)

Baca Juga

Diduga Curi Motor dan HP Teman saat Tertidur, Pria di Palu Ditangkap Polisi

Pemprov Sulteng Andalkan Inovasi SEHATI dan Pemberdayaan Petani Miskin di IGA 2026

Dua Pekerja PETI Tewas Tertimbun Longsor, YHKI Desak Penertiban Dongi-Dongi

PARIMO, theopini.id – Kuota penerima Bantuan Sosial Pangan Daerah (PANADA) bagi penyandang disabilitas di Sulawesi Tengah mengalami perubahan setelah dilakukan verifikasi data. Perubahan terjadi karena sejumlah calon penerima tidak lagi memenuhi persyaratan sebagai penerima bantuan.

Kepala UPT Panti Sosial Rehabilitasi Sosial Penyandang Disabilitas Dinas Sosial Sulawesi Tengah, Bahria Ridwan, mengatakan kuota awal PANADA ditetapkan sebanyak 60 penerima untuk masing-masing dari 11 kabupaten.

“Kuota untuk Parigi Moutong itu 60. Tapi berjalannya waktu ternyata ada lima, ada enam orang yang di antaranya ada yang meninggal, kemudian tidak memiliki ahli waris, kemudian ada yang tidak masuk dalam SK Gubernur,” kata Bahria ditemui usai menyalurkan bantuan PANDA di Kabupaten Parimo, Kamis, 17 September 2026.

Menurutnya, kondisi serupa juga terjadi di sejumlah kabupaten lainnya. Karena itu, jumlah penerima manfaat akhirnya berubah setelah proses verifikasi dilakukan oleh Dinas Sosial Sulawesi Tengah.

Bahria menyebut, total penerima PANADA di 11 kabupaten yang telah melalui proses verifikasi mencapai 685 orang.

“Total untuk semua, 11 kabupaten itu hingga 685. Sudah berkurang karena kabupaten lain juga banyak yang tidak memenuhi syarat, ada juga yang meninggal, yang tidak memiliki ahli waris, dan ada juga yang sudah tinggalkan kabupaten,” ujarnya.

Ia menjelaskan, penerima PANADA harus memenuhi sejumlah persyaratan yang telah ditetapkan dalam petunjuk teknis. Di antaranya bukan PNS, bukan pensiunan TNI atau Polri, tidak menerima Program Keluarga Harapan (PKH), serta terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) pada desil 1 hingga 5.

“Jadi syarat kriterianya sebenarnya sudah dituangkan di juknis. Salah satunya yaitu bukan PNS, bukan pensiunan TNI atau Polri, kemudian tidak menerima PKH, dan masuk DTKS desil 1 sampai 5,” jelasnya.

Bahria menerangkan, proses penentuan penerima diawali dari data yang tersedia di tingkat provinsi. Data penyandang disabilitas kemudian dikembalikan kepada Dinas Sosial kabupaten untuk menentukan 60 orang yang sesuai dengan kriteria penerima.

“Daerah yang memberikan data, siapa-siapa saja yang masuk di dalam penerima manfaat. Kemudian kami yang verifikasi,” katanya.

Verifikasi tersebut, lanjutnya, tidak hanya dilakukan pada tahap awal. Pemeriksaan data terus dilakukan hingga proses penyaluran untuk memastikan penerima bantuan benar-benar sesuai dengan ketentuan.

“Verifikasinya panjang. Jadi bukan di tahap awal, sampai akhir, sampai tadi berkurang-berkurang itu tetap kami masih verifikasi. Untuk memastikan ini tepat sasaran,” ujarnya.

Untuk 2026, setiap penerima PANADA memperoleh bantuan sebesar Rp200 ribu per bulan selama 10 bulan, atau total Rp2 juta per penerima.

Bahria menjelaskan, bantuan belum diberikan selama 12 bulan karena PANADA baru mulai dilaksanakan pada 2026.

Proses administrasi dan penyusunan dokumen anggaran membuat program baru dapat dimulai pada Maret 2026.

“Januari-Februari itu baru penyusunan DPA dan segala macam, belum ada terbitnya. Jadi kita start-nya di Maret. Maret sampai Desember itu 10 bulan,” jelasnya.

Ia berharap pada 2027 program tersebut dapat dilaksanakan selama 12 bulan, sehingga penerima memperoleh bantuan sepanjang tahun.

“Insyaallah nanti mungkin tahun 2027 kita bisa memberikan 12 bulan,” kata Bahria.

Baca berita lainnya di Google News

Bagikan ini:

  • Postingan

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: #DinsosParimo#DinsosSulteng#Kemensos#parigimoutong#Sulteng
Previous Post

Polisi Selidiki Pembuangan Bayi di TPA Kawatuna, Jasad Diperiksa di RS Bhayangkara

Next Post

Morowali Jadi Pusat Industri, Kapolda Sulteng Tekankan Penguatan Keamanan

the OPINI

the OPINI

Related Posts

Dua Pekerja PETI Tewas Tertimbun Longsor, YHKI Desak Penertiban Dongi-Dongi

Dua Pekerja PETI Tewas Tertimbun Longsor, YHKI Desak Penertiban Dongi-Dongi

3 November 2026
Buka UKW PWI Parimo, Erwin Burase Tekankan Profesionalisme dan Integritas Wartawan

Buka UKW PWI Parimo, Erwin Burase Tekankan Profesionalisme dan Integritas Wartawan

3 November 2026
Kapolda Sulteng dan Pengadilan Tinggi Perkuat Koordinasi Penegakan Hukum

Kapolda Sulteng dan Pengadilan Tinggi Perkuat Koordinasi Penegakan Hukum

2 November 2026
HUT ke-62 Ampibabo, Bupati Erwin Dorong Generasi Muda Ambil Peran dalam Pembangunan

HUT ke-62 Ampibabo, Bupati Erwin Dorong Generasi Muda Ambil Peran dalam Pembangunan

2 November 2026
Makassar Sunday Market 2026 Jadi Ruang Kolaborasi UMKM dan Ekonomi Kreatif

Makassar Sunday Market 2026 Jadi Ruang Kolaborasi UMKM dan Ekonomi Kreatif

1 November 2026
519 Lembaga PAUD Terakreditasi, Pemda Parimo Alokasikan Rp1,02 Miliar untuk APE

519 Lembaga PAUD Terakreditasi, Pemda Parimo Alokasikan Rp1,02 Miliar untuk APE

1 November 2026

ARTIKEL TERKINI

Diduga Curi Motor dan HP Teman saat Tertidur, Pria di Palu Ditangkap Polisi

Diduga Curi Motor dan HP Teman saat Tertidur, Pria di Palu Ditangkap Polisi

3 November 2026
Pemprov Sulteng Andalkan Inovasi SEHATI dan Pemberdayaan Petani Miskin di IGA 2026

Pemprov Sulteng Andalkan Inovasi SEHATI dan Pemberdayaan Petani Miskin di IGA 2026

3 November 2026
Dua Pekerja PETI Tewas Tertimbun Longsor, YHKI Desak Penertiban Dongi-Dongi

Dua Pekerja PETI Tewas Tertimbun Longsor, YHKI Desak Penertiban Dongi-Dongi

3 November 2026
Kebakaran Gambut di Bolano Lambunu, BPBD Parimo Ingatkan Ancaman Titik Api

Kebakaran Gambut di Bolano Lambunu, BPBD Parimo Ingatkan Ancaman Titik Api

3 November 2026
Pemprov Sulteng Tekankan Pentingnya Deteksi Dini Kesehatan Mata

Pemprov Sulteng Tekankan Pentingnya Deteksi Dini Kesehatan Mata

3 November 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Festival Budaya Gampiri 2026 Libatkan 220 Siswa, Angkat Potensi Seni dan Budaya Parimo

Festival Budaya Gampiri 2026 Libatkan 220 Siswa, Angkat Potensi Seni dan Budaya Parimo

2 November 2026
Patroli KRYD, Polres Parimo Amankan Terduga Pelaku Curanmor di Balinggi

Patroli KRYD, Polres Parimo Amankan Terduga Pelaku Curanmor di Balinggi

30 Oktober 2026
Kebakaran di Moutong Barat, Rumah, Kios hingga Dua Mobil Hangus

Kebakaran di Moutong Barat, Rumah, Kios hingga Dua Mobil Hangus

31 Oktober 2026
Yandri Dorong Program Biomassa Menjangkau Lebih Banyak Desa

Yandri Dorong Program Biomassa Menjangkau Lebih Banyak Desa

31 Oktober 2026
Kejari Banggai Musnahkan 405 Gram Sabu dari 16 Perkara Pidana

Kejari Banggai Musnahkan 405 Gram Sabu dari 16 Perkara Pidana

29 Oktober 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Ragam
    • Karya Anak Bangsa

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
%d