BANGGAI, theopini.id — Percekcokan usai pesta Minuman Keras (Miras) di kawasan Pasar Ikan Pagimana, Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah berujung pada pengeroyokan. Seorang warga dipukul hingga tersungkur dan tak sadarkan diri. Polisi kemudian mengamankan lima orang yang diduga terlibat.
“Dalam kondisi terpengaruh minuman keras, terjadi ucapan yang menyinggung perasaan. Hal tersebut, akhirnya memicu terjadinya percekcokan,” terang Kapolsek Pagimana IPTU Muh. Alfian Ismail, dalam keterangan resminya, Kamis, 24 September 2026.
Peristiwa tersebut, terjadi pada Rabu, 23 September 2026 sekitar pukul 01.30 Wita. Korban, Herdianto Kunde (40), warga Desa Dolom, Kecamatan Lobu, saat itu bersama beberapa pelaku mengonsumsi minuman keras jenis cap tikus di kompleks Pasar Ikan Pagimana.
Ketegangan mulai terjadi ketika Herdianto hendak pulang bersama keponakannya. Dalam perjalanan, korban terlibat adu mulut dengan seorang laki-laki bernama Ikbal.
Cekcok tersebut, kemudian berujung kekerasan. Pelaku STS disebut memukul wajah korban, yang kemudian diikuti pelaku lainnya. Akibat pengeroyokan itu, korban tersungkur ke tanah hingga tak sadarkan diri.
“Warga sekitar yang melihat peristiwa tersebut langsung melerai dan membawa korban ke Puskesmas Pagimana yang selanjutnya dirujuk ke RSUD Luwuk. Sedangkan para pelaku langsung meninggalkan lokasi kejadian,” kata Alfian.
Polisi yang menerima laporan kemudian melakukan penyelidikan. Lima orang yang diduga terlibat, masing-masing MSN alias A (23), RH (22), UO (32), STS (20), dan MIS (26), berhasil diamankan pada Rabu malam sekitar pukul 21.30 WITA.
Kelima pelaku diamankan tanpa perlawanan dan kini menjalani proses hukum. Kasus tersebut, tercatat dalam laporan polisi Nomor 33/IX/2026 tertanggal 23 September 2026. Para pelaku dijerat Pasal 262 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang pengeroyokan.
Kapolsek IPTU Muh. Alfian Ismail mengimbau, masyarakat menghindari konsumsi minuman keras secara berlebihan. Menurutnya, kondisi mabuk dapat memicu terjadinya konflik yang berujung pada tindak kekerasan dan kriminalitas.
“Saat ini, polisi masih melanjutkan proses penyidikan untuk melengkapi berkas perkara,” pungkasnya.
Baca berita lainnya di Google News
















