the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Ekonomi

Sekda Sulteng Tekankan Legalitas dan Tata Kelola dalam Kerja Sama Perseroda

the OPINIbythe OPINI
26 September 2026
in Ekonomi
Reading Time: 2 mins read
the OPINIbythe OPINI
26 September 2026
in Ekonomi
Reading Time: 2 mins read
Sekda Sulteng Tekankan Legalitas dan Tata Kelola dalam Kerja Sama Perseroda

Sekda Sulawesi Tengah, Novalina saat memimpin RUPS Tahunan Tahun Buku 2025 dan RUPS Luar Biasa Tahun 2026 Perseroda Pembangunan Sulawesi Tengah di Kota Palu, Rab, 23 September 2026. (Foto: IST)

Baca Juga

Target Juara, Atlet Parimo Ikut Kejuaraan Petanque di Kota Palu

Diduga Gelapkan Uang Rp60 Juta, Polisi Tangkap Tiga Karyawan Toko

Dugaan Kekerasan Siswa SD di Ampibabo, UPT PPA Parimo Pastikan Laporan Belum Dicabut

PALU, theopini.id — Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sulawesi Tengah, Novalina, menekankan pentingnya aspek legalitas, tata kelola, manfaat bagi daerah dan masyarakat, serta keberlanjutan lingkungan dalam setiap pengembangan usaha Perseroda Pembangunan.

“Peluang kerja sama yang ada tentu harus kita kelola dengan baik. Selain aspek bisnis, legalitas, tata kelola, dan manfaat bagi pembangunan daerah juga harus menjadi perhatian,” kata Novalina saat memimpin Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Tahunan Tahun Buku 2025 dan RUPS Luar Biasa Tahun 2026 Perseroda Pembangunan Sulawesi Tengah di Kota Palu, Rab, 23 September 2026.

Dalam RUPS tersebut, Perseroda Pembangunan Sulawesi Tengah menyampaikan adanya nota kesepahaman dengan PT Rekayasa Mineral Utama (RMU) terkait pengembangan ekosistem investasi, khususnya di sektor pertambangan nikel.

Menurut Novalina, peluang kerja sama usaha harus dikelola secara profesional dengan memperhatikan berbagai aspek yang menjadi dasar pengambilan keputusan perusahaan.

Selain membahas pengembangan usaha, RUPS juga membahas perubahan status perusahaan dari Perusahaan Daerah (Perusda) menjadi Perusahaan Perseroan Daerah (Perseroda), termasuk perubahan struktur organisasi dan susunan direksi.

Perubahan tersebut, merupakan tindak lanjut Peraturan Daerah (Perda) Nomor 10 Tahun 2025 tentang perubahan struktur organisasi dan tata kelola Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

Novalina mengatakan penataan kelembagaan menjadi bagian dari upaya memperkuat tata kelola perusahaan agar berjalan sesuai dengan regulasi.

“RUPS ini menjadi momentum untuk memastikan setiap proses di dalam perusahaan berjalan tertib, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan. Yang paling penting, setiap hasil pembahasan harus ditindaklanjuti dengan langkah yang jelas,” ujarnya.

RUPS juga membahas laporan keuangan Tahun Buku 2025 serta kegiatan usaha Perseroda Pembangunan Sulawesi Tengah.

Terkait pembahasan tersebut, Novalina meminta seluruh data dan dokumen perusahaan diverifikasi secara cermat sebelum menjadi dasar pengambilan keputusan.

“Yang perlu kita lakukan adalah memastikan kembali seluruh data dan dokumen perusahaan. Dengan begitu, setiap keputusan yang kita ambil benar-benar memiliki dasar yang jelas dan sesuai dengan ketentuan,” tegasnya.

Ia berharap, penataan kelembagaan dan struktur perusahaan melalui RUPS dapat menjadi pijakan bagi Perseroda Pembangunan Sulawesi Tengah dalam menjalankan usaha dengan arah yang lebih jelas dan profesional serta memberikan kontribusi terhadap pembangunan ekonomi daerah.

Baca berita lainnya di Google News

Laporan: Indah Nurrahma Safira

Bagikan ini:

  • Postingan

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: #Novalina#PemprovSulteng#Sulteng
ShareSendTweet
Previous Post

KNMP Diperkuat, Pemerintah Dorong Ekosistem Perikanan Terintegrasi

Next Post

Dua Capaian Pendidikan Antarkan Parimo Raih Penghargaan Bage Nggabelo 2026

the OPINI

the OPINI

Related Posts

Belajar dari Kriyanusa 2026, Dekranasda Parimo Siapkan Pengembangan Kerajinan Lokal

Belajar dari Kriyanusa 2026, Dekranasda Parimo Siapkan Pengembangan Kerajinan Lokal

26 September 2026
Disperkim Parimo Sasar Rumah Tak Layak Huni lewat Program Bantuan Perumahan

Disperkim Parimo Sasar Rumah Tak Layak Huni lewat Program Bantuan Perumahan

25 September 2026
Menavigasi Fiskal 2027 Parimo: Optimalisasi Ruang Fiskal Lewat Penguatan Institusi Perencanaan

Menavigasi Fiskal 2027 Parimo: Optimalisasi Ruang Fiskal Lewat Penguatan Institusi Perencanaan

25 September 2026
Data Penerima Bantuan Disabilitas Parimo Terus Diverifikasi

Data Penerima Bantuan Disabilitas Parimo Terus Diverifikasi

24 September 2026
BERANI Tangkap Banyak, 16.800 Benih Nila Disalurkan untuk Pembudidaya Sigi

BERANI Tangkap Banyak, 16.800 Benih Nila Disalurkan untuk Pembudidaya Sigi

18 September 2026
300 Hektare Tuntas, Parimo Siapkan Penyaluran 200 Hektare Bibit Kelapa

300 Hektare Tuntas, Parimo Siapkan Penyaluran 200 Hektare Bibit Kelapa

18 September 2026

ARTIKEL TERKINI

Target Juara, Atlet Parimo Ikut Kejuaraan Petanque di Kota Palu

Target Juara, Atlet Parimo Ikut Kejuaraan Petanque di Kota Palu

26 September 2026
Diduga Gelapkan Uang Rp60 Juta, Polisi Tangkap Tiga Karyawan Toko

Diduga Gelapkan Uang Rp60 Juta, Polisi Tangkap Tiga Karyawan Toko

26 September 2026
Dugaan Kekerasan Siswa SD di Ampibabo, UPT PPA Parimo Pastikan Laporan Belum Dicabut

Dugaan Kekerasan Siswa SD di Ampibabo, UPT PPA Parimo Pastikan Laporan Belum Dicabut

26 September 2026
Kemah Pemuda di Vatumatando Jadi Ajang Promosi Desa Wisata

Kemah Pemuda di Vatumatando Jadi Ajang Promosi Desa Wisata

26 September 2026
Wabup Parimo Dorong Partai Politik Perkuat Penyerapan Aspirasi Masyarakat

Wabup Parimo Dorong Partai Politik Perkuat Penyerapan Aspirasi Masyarakat

26 September 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Gempa Bumi Terkini 5.3 M Guncang 34 km TimurLaut RUTENG-MANGGARAI-NTT

21 September 2026
Banjir Rendam Tiga Desa di Kasimbar, BPBD Parimo Soroti Gorong-gorong Trans Sulawesi

Banjir Rendam Tiga Desa di Kasimbar, BPBD Parimo Soroti Gorong-gorong Trans Sulawesi

24 September 2026
Izin Hanya 17 Hektare, Bukaan Tambang Disebut Capai 100 Hektare di Kayuboko

Izin Hanya 17 Hektare, Bukaan Tambang Disebut Capai 100 Hektare di Kayuboko

21 September 2026
Tujuh Fraksi DPRD Parimo Setujui Perubahan APBD 2026 untuk Evaluasi ke Gubernur Sulteng

Tujuh Fraksi DPRD Parimo Setujui Ranperda Perubahan APBD 2026 untuk Evaluasi ke Gubernur Sulteng

21 September 2026
13.171 Anak Tercatat Tak Sekolah di Parimo, Banyak Data Ganda

13.171 Anak Tercatat Tak Sekolah di Parimo, Banyak Data Ganda

24 September 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
%d