SINJAI, theopini.id – Pemerintah memperkuat tata kelola operasionalisasi Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP) sebagai bagian dari upaya membangun ekosistem perikanan yang terintegrasi, mulai dari produksi, pengolahan, penyimpanan hingga pemasaran hasil tangkapan nelayan.
Penguatan tersebut, ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dan Surat Keputusan Bersama (SKB) Tata Kelola Operasionalisasi KNMP di Kampung Nelayan Merah Putih Tongke-Tongke, Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan, Jum’at, 25 September 2026.
Agenda tersebut dihadiri Menteri Kelautan dan Perikanan RI Sakti Wahyu Trenggono dan Menteri Koperasi RI Ferry Juliantono bersama pemerintah daerah serta pemangku kepentingan sektor kelautan dan perikanan.
Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono menekankan pentingnya penguatan ekosistem perikanan melalui penyediaan sarana dan prasarana, yang mampu menjaga kualitas hasil tangkapan nelayan.
Salah satu aspek yang menjadi perhatian adalah penguatan rantai dingin (cold chain) untuk menjaga mutu hasil perikanan setelah ditangkap, sehingga dapat memiliki nilai ekonomi yang lebih baik.
Pengembangan fasilitas pembekuan cepat (air blast freezer) juga didorong untuk mendukung pengelolaan hasil tangkapan.
Selain infrastruktur, pemerintah juga menyoroti kebutuhan nelayan terhadap sarana produksi, bahan bakar serta kepastian pasar.
Pengelolaan kawasan nelayan, kata Sakti, perlu dilakukan secara terpadu agar rantai produksi hingga pemasaran dapat memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.
Sementara itu, Menteri Koperasi Ferry Juliantono menekankan peran Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) dalam membangun ekosistem usaha masyarakat nelayan.
Koperasi tidak hanya diarahkan sebagai tempat penyerapan hasil tangkapan, tetapi juga dapat berperan dalam rantai pasok, akses pembiayaan, pengolahan hingga pemasaran.
Nelayan juga didorong masuk dalam kelembagaan koperasi sehingga memiliki akses yang lebih luas terhadap pembiayaan usaha, termasuk melalui Kredit Usaha Rakyat (KUR) Bank Himbara.
Penguatan kelembagaan tersebut diharapkan dapat meningkatkan kapasitas usaha masyarakat nelayan dari sektor produksi hingga pengolahan dan pemasaran.
KNMP Tongke-Tongke Catat Produksi 614 Ton
KNMP Tongke-Tongke menjadi salah satu gambaran penerapan konsep tersebut. Hingga pertengahan September 2026, kawasan ini dilaporkan mencatat produksi perikanan sekitar 614 ton dengan nilai ekonomi mencapai Rp16,67 miliar.
Produksi tersebut didukung 216 unit kapal dengan komoditas utama ikan tuna.
Aktivitas tersebut, juga mendorong pergerakan ekonomi masyarakat melalui penyerapan tenaga kerja dan peningkatan nilai jual hasil tangkapan.
Capaian itu, menunjukkan keterkaitan antara fasilitas perikanan, kelembagaan koperasi, nelayan, pelaku usaha dan akses pasar dalam membangun ekosistem ekonomi di kawasan pesisir.
Melalui tata kelola KNMP, pemerintah mendorong agar pengembangan kawasan nelayan tidak berhenti pada peningkatan produksi.
Penguatan nilai tambah, kelembagaan ekonomi, pembiayaan dan akses pasar menjadi bagian dari rantai pengembangan usaha masyarakat pesisir.
Model KNMP Tongke-Tongke selanjutnya menjadi salah satu contoh pengelolaan kawasan nelayan yang dapat dipelajari dan disesuaikan dengan karakteristik serta potensi kelautan dan perikanan di daerah lain.
Baca berita lainnya di Google News
Laporan: Indah Nurrahma Safira













