PALU, theopini.id — Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sulawesi Tengah, Novalina, menekankan pentingnya aspek legalitas, tata kelola, manfaat bagi daerah dan masyarakat, serta keberlanjutan lingkungan dalam setiap pengembangan usaha Perseroda Pembangunan.
“Peluang kerja sama yang ada tentu harus kita kelola dengan baik. Selain aspek bisnis, legalitas, tata kelola, dan manfaat bagi pembangunan daerah juga harus menjadi perhatian,” kata Novalina saat memimpin Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Tahunan Tahun Buku 2025 dan RUPS Luar Biasa Tahun 2026 Perseroda Pembangunan Sulawesi Tengah di Kota Palu, Rab, 23 September 2026.
Dalam RUPS tersebut, Perseroda Pembangunan Sulawesi Tengah menyampaikan adanya nota kesepahaman dengan PT Rekayasa Mineral Utama (RMU) terkait pengembangan ekosistem investasi, khususnya di sektor pertambangan nikel.
Menurut Novalina, peluang kerja sama usaha harus dikelola secara profesional dengan memperhatikan berbagai aspek yang menjadi dasar pengambilan keputusan perusahaan.
Selain membahas pengembangan usaha, RUPS juga membahas perubahan status perusahaan dari Perusahaan Daerah (Perusda) menjadi Perusahaan Perseroan Daerah (Perseroda), termasuk perubahan struktur organisasi dan susunan direksi.
Perubahan tersebut, merupakan tindak lanjut Peraturan Daerah (Perda) Nomor 10 Tahun 2025 tentang perubahan struktur organisasi dan tata kelola Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).
Novalina mengatakan penataan kelembagaan menjadi bagian dari upaya memperkuat tata kelola perusahaan agar berjalan sesuai dengan regulasi.
“RUPS ini menjadi momentum untuk memastikan setiap proses di dalam perusahaan berjalan tertib, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan. Yang paling penting, setiap hasil pembahasan harus ditindaklanjuti dengan langkah yang jelas,” ujarnya.
RUPS juga membahas laporan keuangan Tahun Buku 2025 serta kegiatan usaha Perseroda Pembangunan Sulawesi Tengah.
Terkait pembahasan tersebut, Novalina meminta seluruh data dan dokumen perusahaan diverifikasi secara cermat sebelum menjadi dasar pengambilan keputusan.
“Yang perlu kita lakukan adalah memastikan kembali seluruh data dan dokumen perusahaan. Dengan begitu, setiap keputusan yang kita ambil benar-benar memiliki dasar yang jelas dan sesuai dengan ketentuan,” tegasnya.
Ia berharap, penataan kelembagaan dan struktur perusahaan melalui RUPS dapat menjadi pijakan bagi Perseroda Pembangunan Sulawesi Tengah dalam menjalankan usaha dengan arah yang lebih jelas dan profesional serta memberikan kontribusi terhadap pembangunan ekonomi daerah.
Baca berita lainnya di Google News
Laporan: Indah Nurrahma Safira
















