PARIMO, theopini.id — Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah menekankan, penerapan keselamatan konstruksi pada seluruh tahapan pekerjaan, mulai dari persiapan, pelaksanaan hingga pekerjaan selesai.
“Pekerjaan kecil, sederhana maupun pekerjaan besar tetap harus menerapkan keselamatan konstruksi. Hal ini bukan hanya untuk melindungi pelaksanaan pekerjaan, tetapi juga tenaga kerja serta lingkungan yang terdampak dari pekerjaan konstruksi,” ujar Plt. Kepala Dinas PUPR Parimo, Moh. Aflianto Hamza, dalam Sosialisasi Sistem Manajemen Keselamatan Konstruksi (SMKK) dan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi Pelaku Jasa Konstruksi, Selasa, 29 September 2026.
Menurutnya, penerapan SMKK tidak hanya berkaitan dengan pemenuhan administrasi, tetapi harus menjadi bagian dari budaya kerja dalam mengidentifikasi, meminimalkan dan mengendalikan risiko keselamatan.
Karena itu, seluruh pihak yang terlibat dalam pekerjaan konstruksi memiliki peran sesuai tugas dan tanggung jawab masing-masing.
Mereka mencakup Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK), tim teknis perangkat daerah, penyedia jasa hingga tenaga kerja konstruksi.
“Kami sengaja mengundang seluruh KPA, PPTK dan tim teknis yang ada di OPD agar kita dapat menyamakan persepsi terhadap pelaksanaan keselamatan konstruksi pada setiap pekerjaan yang ada di masing-masing OPD,” ungkapnya.
Selain penerapan SMKK, Dinas PUPR Parimo juga mendorong perlindungan tenaga kerja melalui jaminan sosial ketenagakerjaan.
Hal tersebut, menjadi perhatian karena pekerjaan konstruksi memiliki berbagai risiko yang dapat terjadi selama pelaksanaan pekerjaan di lapangan.
Sosialisasi yang berlangsung di Aula Dinas Pendidikan Kabupaten Parimo itu, diikuti KPA, PPTK, tim teknis perangkat daerah, pelaku jasa konstruksi, badan usaha, tenaga kerja konstruksi serta pihak terkait lainnya.
Kegiatan tersebut, menjadi bagian dari sinergi Pemerintah Daerah (Pemda) Parimo bersama BPJS Ketenagakerjaan, untuk meningkatkan pemahaman mengenai keselamatan konstruksi sekaligus perlindungan jaminan sosial bagi tenaga kerja.
Aflianto berharap pemahaman dan kesamaan persepsi yang dibangun melalui kegiatan tersebut dapat mendukung pelaksanaan pekerjaan konstruksi yang aman, tertib dan profesional di Kabupaten Parimo.
Baca berita lainnya di Google News
Laporan: Israwati















