the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Hukum Kriminal

Polisi Tangkap Dua Terduga Pelaku Pencurian Kabel Tower di Parimo

the OPINIbythe OPINI
3 Oktober 2026
in Hukum Kriminal
Reading Time: 2 mins read
the OPINIbythe OPINI
3 Oktober 2026
in Hukum Kriminal
Reading Time: 2 mins read
Polisi Tangkap Dua Terduga Pelaku Pencurian Kabel Tower di Parimo

Terduga pelaku kasus pencurian kabel tower yang berhasil ditangkap Tim Resmob URC Sat Reskrim Polres Parimo, Jum'at, 2 Oktober 2026. (Foto: IST)

Baca Juga

Pelajar 17 Tahun Tewas Usai Kehilangan Kendali di Jalan Trans Sulawesi Banggai

Pemprov Sulteng Dorong Legalitas Pertambangan Rakyat, Adiman: Supaya Bisa Diawasi

Petani dan Nelayan Parimo Bisa Ikut BPJS Ketenagakerjaan Mandiri, Ini Ketentuan Iurannya

PARIMO, theopini.id – Tim Resmob URC Sat Reskrim Polres Parigi Moutong (Parimo), menangkap dua laki-laki yang diduga melakukan pencurian kabel tembaga pada salah satu tower di Desa Pinotu, Kecamatan Toribulu, Kabupaten Parimo, Sulawesi Tengah.

Kasat Reskrim Polres Parimo, IPTU Anugerah S. Tarigan, mengatakan kedua terduga pelaku ditangkap pada Jum’at, 2 Oktober 2026, sekitar pukul 13.30 WITA, setelah polisi memperoleh informasi dari masyarakat terkait pencurian kabel tower.

“Berdasarkan hasil interogasi awal di lapangan, kedua pelaku mengakui telah melakukan pencurian kabel tower milik PT XL Smart di Desa Pinotu, Kecamatan Toribulu,” kata Tarigan, dalam keterangan resminya, Sabtu, 3 Oktober 2026.

Kedua terduga pelaku masing-masing berinisial FK (27), warga Desa Torue, Kecamatan Torue, dan AA (25), warga Desa Kasimbar, Kecamatan Kasimbar.

Penangkapan dilakukan setelah Tim Resmob URC melakukan serangkaian penyelidikan. Polisi kemudian menemukan keberadaan kedua terduga pelaku di Desa Peningka dan Desa Kasimbar Selatan, Kecamatan Kasimbar.

Tim melakukan pengintaian di sekitar tempat tinggal mereka, sebelum menangkap keduanya di lokasi berbeda. Saat diamankan, kedua terduga pelaku bersikap kooperatif dan tidak melakukan perlawanan.

Berdasarkan pemeriksaan awal, keduanya mengaku kabel tembaga hasil pencurian telah dijual kepada pedagang barang loakan atau rongsokan seharga Rp9 juta.

Dalam aksinya, pelaku diduga menyasar tower yang minim pengawasan. Mereka masuk ke area tower, memotong kabel tembaga yang terpasang, dan membawa kabel tersebut keluar untuk dikupas dan dijual.

Polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu unit mobil Luxio warna putih, bekas gulungan kulit kabel tembaga berwarna hitam, tang potong kabel dan pisau cutter.

Akibat pencurian tersebut, perusahaan pemilik tower diperkirakan mengalami kerugian sekitar Rp10 juta.

Kedua terduga pelaku dan barang bukti telah diamankan di Mapolres Parimo untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Polisi masih mendalami keterangan keduanya dan mengembangkan kasus, untuk mencari kemungkinan adanya pelaku lain serta barang bukti lainnya.

Kasus tersebut, ditangani berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP-B/141/X/2026/SPKT/SEK PARIGI/POLRES PARIGI MOUTONG tertanggal 2 Oktober 2026.

Baca berita lainnya di Google News

Laporan: Moh Abdillah Novandi

Bagikan ini:

  • Postingan

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: #parigimoutong#PolresParimo#Sulteng
ShareSendTweet
Previous Post

Petani dan Nelayan Parimo Bisa Ikut BPJS Ketenagakerjaan Mandiri, Ini Ketentuan Iurannya

Next Post

Pemprov Sulteng Dorong Legalitas Pertambangan Rakyat, Adiman: Supaya Bisa Diawasi

the OPINI

the OPINI

Related Posts

Pelajar 17 Tahun Tewas Usai Kehilangan Kendali di Jalan Trans Sulawesi Banggai

Pelajar 17 Tahun Tewas Usai Kehilangan Kendali di Jalan Trans Sulawesi Banggai

3 Oktober 2026
Polresta Banggai Dalami Dugaan Kekerasan Seksual dan Ancaman terhadap Perempuan di Luwuk Timur

Polresta Banggai Dalami Dugaan Kekerasan Seksual dan Ancaman terhadap Perempuan di Luwuk Timur

2 Oktober 2026
Polisi Amankan Pria 42 Tahun Terduga Pelaku Pencabulan Anak di Bawah Umur

Polisi Amankan Pria 42 Tahun Terduga Pelaku Pencabulan Anak di Bawah Umur

30 September 2026
Kapolda Sulteng Minta Personel Polres Tolitoli Rawat Kepercayaan Masyarakat

Kapolda Sulteng Minta Personel Polres Tolitoli Rawat Kepercayaan Masyarakat

30 September 2026
Polresta Banggai Tanamkan Kesadaran Tertib Lalu Lintas Sejak Usia Dini

Polresta Banggai Tanamkan Kesadaran Tertib Lalu Lintas Sejak Usia Dini

29 September 2026
Kasus Pencurian HP di Luwuk Utara Libatkan Anak, Polisi Terapkan Penanganan Khusus

Kasus Pencurian HP di Luwuk Utara Libatkan Anak, Polisi Terapkan Penanganan Khusus

28 September 2026

ARTIKEL TERKINI

Pelajar 17 Tahun Tewas Usai Kehilangan Kendali di Jalan Trans Sulawesi Banggai

Pelajar 17 Tahun Tewas Usai Kehilangan Kendali di Jalan Trans Sulawesi Banggai

3 Oktober 2026
Pemprov Sulteng Dorong Legalitas Pertambangan Rakyat, Adiman: Supaya Bisa Diawasi

Pemprov Sulteng Dorong Legalitas Pertambangan Rakyat, Adiman: Supaya Bisa Diawasi

3 Oktober 2026
Polisi Tangkap Dua Terduga Pelaku Pencurian Kabel Tower di Parimo

Polisi Tangkap Dua Terduga Pelaku Pencurian Kabel Tower di Parimo

3 Oktober 2026
Petani dan Nelayan Parimo Bisa Ikut BPJS Ketenagakerjaan Mandiri, Ini Ketentuan Iurannya

Petani dan Nelayan Parimo Bisa Ikut BPJS Ketenagakerjaan Mandiri, Ini Ketentuan Iurannya

3 Oktober 2026
Bappelitbangda Parimo Sebut Bangkalan Disebabkan Kekurangan Nutrisi Tanah

Bappelitbangda Parimo Sebut Bangkalan Disebabkan Kekurangan Nutrisi Tanah

3 Oktober 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Bupati Erwin Dorong PGRI Bangun Koordinasi dengan Disdikbud Parimo

Bupati Erwin Dorong PGRI Bangun Koordinasi dengan Disdikbud Parimo

30 September 2026
RAD KIA Parimo Ditargetkan Aplikatif dan Masuk Penganggaran 2027

RAD KIA Parimo Ditargetkan Aplikatif dan Masuk Penganggaran 2027

1 Oktober 2026
Adrian Siswa SLB Parigi Terima Bantuan Kursi Roda dari Dinsos Parimo

Adrian Siswa SLB Parigi Terima Bantuan Kursi Roda dari Dinsos Parimo

29 September 2026
Petani Jagung Pombalowo Dapat Bantuan Pestisida dari Polres Parimo

Petani Jagung Pombalowo Dapat Bantuan Pestisida dari Polres Parimo

1 Oktober 2026
Wabup Parimo Minta Guru Bangun Suasana Belajar yang Aman dan Menyenangkan bagi Peseta Didik

Wabup Parimo Minta Guru Bangun Suasana Belajar yang Aman dan Menyenangkan bagi Peseta Didik

30 September 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
%d