PALU, theopini.id – Rencana pembongkaran Mess Pondok Karya oleh PT Intim Abadi Perkasa pada Sabtu, 10 Oktober 2026, memicu kekhawatiran warga Trans LIK Tondo, Kota Palu, Sulawesi Tengah.
Akademisi Universitas Tadulako (Untad), Dr. Anshar Saleh, menilai rencana tersebut sebagai tindakan sewenang-wenang jika dilakukan secara sepihak.
“Karena itu saya melihat ini adalah tindakan sewenang-wenang. Dan tidak boleh dilakukan oleh sesama warga negara,” ujar Anshar, yang juga anggota Satuan Tugas Penyelesaian Konflik Agraria (Satgas PKA) Sulawesi Tengah, dalam pertemuan dengan warga di Palu, Kamis, 8 Oktober 2026.
Penilaian tersebut, disampaikan setelah warga menerima surat pemberitahuan pembongkaran dari perusahaan. Surat bernomor 021/SPB-FM/IX/2026 tertanggal 21 September 2026 itu ditandatangani pihak legal PT Intim Abadi Perkasa.
Dalam surat tersebut, pembongkaran dijadwalkan berlangsung mulai pukul 09.00 WITA hingga selesai dengan menggunakan satu unit ekskavator.
Menurut Anshar, perusahaan tidak dapat melakukan penggusuran secara sepihak terhadap warga. Pelaksanaannya harus mengacu pada ketentuan hukum yang berlaku dan tidak semata-mata didasarkan pada kehendak perusahaan.
Ia juga mempertanyakan pelaksanaan fungsi sosial atas Hak Guna Bangunan (HGB) yang dimiliki perusahaan.
Menurutnya, hak tersebut tidak hanya berkaitan dengan kepentingan komersial, tetapi juga harus memperhatikan fungsi sosial sebagaimana diatur dalam ketentuan pertanahan.
“Selama ini saya tidak melihat ada fungsi sosial yang dijalankan perusahaan, ini juga harus ditagih,” katanya.
Anshar meminta, Pemerintah Kota Palu mengambil peran dalam penyelesaian konflik agrarian yang telah berlangsung cukup lama tersebut.
Ia menilai, pemerintah daerah perlu memberikan perhatian terhadap persoalan yang dihadapi warga Trans LIK Tondo.
Di tengah ketidakpastian menjelang jadwal pembongkaran, warga mengaku mulai mengalami tekanan. Ferdi, salah seorang warga Trans LIK Tondo, mengatakan tujuh orang tak dikenal mendatangi Ketua RT 02 Pondok Indah sekitar pukul 13.00 WITA, Kamis, 8 Oktober 2026.
Menurutnya, ketujuh orang tersebut datang menggunakan lima sepeda motor dan meminta kawasan itu segera dikosongkan, karena pembongkaran dijadwalkan berlangsung pada Sabtu.
Ferdi menduga kedatangan sejumlah orang tersebut, berkaitan dengan rencana pembongkaran oleh perusahaan.
Namun, hingga berita ini ditulis, belum ada konfirmasi dari PT Intim Abadi Perkasa mengenai dugaan tersebut.
Sebagai langkah antisipasi, warga mendirikan posko di Kompleks Pondok Karya untuk berjaga menghadapi kemungkinan kedatangan pihak perusahaan menjelang jadwal pembongkaran.
Sementara itu, warga Trans LIK Tondo pada Kamis, 8 Oktober 2026, mendatangi Kantor Gubernur untuk menyampaikan kondisi terakhir kepada Satgas PKA Sulawesi Tengah.
Warga diterima Wakil Gubernur Sulawesi Tengah, dr Renny A Lamadjido, didampingi Ketua Harian Satgas PKA, Eva Bande.
Dalam pertemuan tersebut, Renny mengatakan akan berkoordinasi dengan Gubernur Sulawesi Tengah, Anwar Hafid, untuk menjelaskan posisi pemerintah terkait persoalan itu.
Menurutnya, jika pembongkaran memang harus dilakukan, perusahaan semestinya menyiapkan solusi bagi warga yang terdampak, termasuk menyediakan tempat tinggal yang layak sebelum mereka dipindahkan.
“Kalau saya pribadi, warga LIK dicarikan tempat yang layak untuk ditinggali sebelum digusur. Jangan dibiarkan begitu saja,” ujar Renny.
Renny kemudian meninggalkan pertemuan untuk mengikuti agenda rapat lainnya setelah menyampaikan komitmen Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah terkait persoalan tersebut.
Baca berita lainya di Google News
Laporan: Moh Abdillah Novandi















