the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Parlemen

APBD Perubahan Disahkan, Target PAD Parimo Rp261,43 Miliar

the OPINIbythe OPINI
13 Oktober 2026
in Parlemen
Reading Time: 2 mins read
the OPINIbythe OPINI
13 Oktober 2026
in Parlemen
Reading Time: 2 mins read
APBD Perubahan Disahkan, Target PAD Parimo Rp261,43 Miliar

Rapat paripurna DPRD dengan agenda pengesahan APBD Perubahan 2026, Selasa, 13 Oktober 2026. (Foto: Ejang)

Baca Juga

Target PAD Parimo Naik, Adnyana Minta Penjelasan Banggar

Pemda Buol Susun Peta Jalan Pengembangan Kawasan Agropolitan

Tinjau Revitalisasi Sekolah, Erwin Burase Kawal Penyelesaian Tepat Waktu

PARIMO, theopini.id – DPRD Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah, menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 202,6 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Dalam perubahan anggaran tersebut, pendapatan daerah ditargetkan mencapai Rp1,71 triliun, dengan pendapatan asli daerah (PAD) sebesar Rp261,43 miliar.

“Alokasi anggaran perubahan harus benar-benar berpihak kepada masyarakat. Program dan kegiatan setiap organisasi perangkat daerah (OPD) juga diminta mengacu pada usulan musyawarah perencanaan pembangunan (musrenbang) serta usulan anggota DPRD,” ungkap Juru Bicara Badan Anggaran (Banggar) Ni Wayan Leli Pariani, dalam rapat paripurna, Selasa, 13 Oktober 2026.

Ia menyampaikan, Banggar DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) telah membahas rancangan APBD Perubahan yang mencakup pendapatan, belanja, dan pembiayaan daerah.

Berdasarkan hasil pembahasan tersebut, pendapatan daerah ditargetkan sebesar Rp1.714.706.667.256. Jumlah itu, terdiri atas PAD sebesar Rp261.431.132.539, pendapatan transfer Rp1.450.521.797.354, serta lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp2.753.737.363.

Sementara itu, belanja daerah dialokasikan sebesar Rp1.753.445.796.362, meliputi belanja operasi Rp1.489.671.658.525, belanja modal Rp70.581.776.016, belanja tidak terduga Rp9.670.000.000, dan belanja transfer Rp183.522.361.821.

Pada komponen pembiayaan, penerimaan pembiayaan daerah tercatat sebesar Rp41.739.129.106, sedangkan pengeluaran pembiayaan sebesar Rp3 miliar.

“Dengan demikian, pembiayaan netto mencapai Rp38.739.129.106,” tukasnya.

Selain menekankan agar anggaran perubahan berpihak kepada masyarakat, Banggar DPRD Parimo juga merekomendasikan agar setiap penambahan atau pengurangan anggaran dilaporkan melalui pimpinan daerah sebelum proses asistensi.

Rekomendasi tersebut, menjadi bagian dari upaya memastikan pelaksanaan program dan kegiatan OPD sesuai dengan kesepakatan bersama.

Leli berharap APBD Perubahan dapat mendukung penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan daerah, serta peningkatan pelayanan kepada masyarakat.

Persetujuan rancangan peraturan daerah tersebut, ditetapkan melalui Keputusan Pimpinan DPRD Parimo Nomor: 16/DPRD/2026 tertanggal 13 Oktober 2026.

Sebelum memperoleh persetujuan DPRD Parimo, rancangan tersebut telah dievaluasi Gubernur Sulawesi Tengah berdasarkan Keputusan Nomor 900.1.15.3/397/BPKAD-DATG.ST/2026 tertanggal 12 Oktober 2026.

Banggar DPRD dan TAPD juga telah melakukan pemeriksaan akhir terhadap dokumen APBD Perubahan tersebut.

“Adapun hal-hal teknis yang belum diatur dalam peraturan daerah akan ditetapkan lebih lanjut melalui peraturan atau keputusan bupati,” pungkas Leli.

Baca berita lainnya di Google News

Laporan: Galvin

Bagikan ini:

  • Postingan

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: #APBDPerubahan2026#DPRDParimo#parigimoutong#Sulteng
ShareSendTweet
Previous Post

Tiba di Palu, Kapolda Irjen Rizal Irawan Disambut Gubernur Sulteng

Next Post

Tinjau Revitalisasi Sekolah, Erwin Burase Kawal Penyelesaian Tepat Waktu

the OPINI

the OPINI

Related Posts

Target PAD Parimo Naik, Adnyana Minta Penjelasan Banggar

Target PAD Parimo Naik, Adnyana Minta Penjelasan Banggar

13 Oktober 2026
Banmus DPRD Parimo Sampaikan Empat Rekomendasi dalam Rencana Kerja 2027

Banmus DPRD Parimo Sampaikan Empat Rekomendasi dalam Rencana Kerja 2027

29 September 2026
Bahas Ranperda Kesehatan, Pansus DPRD Parimo Pastikan Penanganan KLB Malaria

Bahas Ranperda Kesehatan, Pansus DPRD Parimo Pastikan Penanganan KLB Malaria

29 September 2026
Komisi II DPRD Parimo Soroti Persoalan di Balik Program Cetak Sawah Lewat RDP

Komisi II DPRD Parimo Soroti Persoalan di Balik Program Cetak Sawah Lewat RDP

22 September 2026
Komisi I DPRD Parimo Gelar RDP, Bahas Polemik Pembayaran Jasa Peta Desa Torue

Komisi I DPRD Parimo Gelar RDP, Bahas Polemik Pembayaran Jasa Peta Desa Torue

22 September 2026
RAPBD Perubahan 2026: PAD Parimo Naik Rp75,17 Miliar, Pendapatan Transfer Turun Rp50,83 Miliar

RAPBD Perubahan 2026: PAD Parimo Naik Rp75,17 Miliar, Pendapatan Transfer Turun Rp50,83 Miliar

21 September 2026

ARTIKEL TERKINI

Target PAD Parimo Naik, Adnyana Minta Penjelasan Banggar

Target PAD Parimo Naik, Adnyana Minta Penjelasan Banggar

13 Oktober 2026
Pemda Buol Susun Peta Jalan Pengembangan Kawasan Agropolitan

Pemda Buol Susun Peta Jalan Pengembangan Kawasan Agropolitan

13 Oktober 2026
Tinjau Revitalisasi Sekolah, Erwin Burase Kawal Penyelesaian Tepat Waktu

Tinjau Revitalisasi Sekolah, Erwin Burase Kawal Penyelesaian Tepat Waktu

13 Oktober 2026
APBD Perubahan Disahkan, Target PAD Parimo Rp261,43 Miliar

APBD Perubahan Disahkan, Target PAD Parimo Rp261,43 Miliar

13 Oktober 2026
Tiba di Palu, Kapolda Irjen Rizal Irawan Disambut Gubernur Sulteng

Tiba di Palu, Kapolda Irjen Rizal Irawan Disambut Gubernur Sulteng

13 Oktober 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

RSAS Jadi Rujukan Pasien Luar Daerah, Wali Kota Gorontalo Soroti Pelayanan Kesehatan

RSAS Jadi Rujukan Pasien Luar Daerah, Wali Kota Gorontalo Soroti Pelayanan Kesehatan

12 Oktober 2026
Anggaran Terbatas, Perbaikan Jalan Rambutan Gorontalo Dilakukan Bertahap

Anggaran Terbatas, Perbaikan Jalan Rambutan Gorontalo Dilakukan Bertahap

7 Oktober 2026
Sebulan Lebih Diburu, Terduga Pelaku Curanmor Diciduk di Penginapan

Sebulan Lebih Diburu, Terduga Pelaku Curanmor Diciduk di Penginapan

7 Oktober 2026

Gempa Bumi Terkini 5.7 M Guncang 29 km BaratLaut POHUWATO-GORONTALO

12 Oktober 2026
Lima BUMDes Banggai Produksi 13 Ton Arang Kelapa, Bidik Pasar Ekspor

Lima BUMDes Banggai Produksi 13 Ton Arang Kelapa, Bidik Pasar Ekspor

9 Oktober 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
%d