the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Ragam
    • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Ragam
    • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Hukum Kriminal

Diduga Bobol ATM Korban hingga Rp73 Juta, Pria Asal Parimo Ditangkap di Poso

the OPINIbythe OPINI
24 Oktober 2026
in Hukum Kriminal
Reading Time: 2 mins read
the OPINIbythe OPINI
24 Oktober 2026
in Hukum Kriminal
Reading Time: 2 mins read
Diduga Bobol ATM Korban hingga Rp73 Juta, Pria Asal Parimo Ditangkap di Poso

Seorang pria terduga pelaku pembobolan ATM saat diamankan Tim Resmob URC Satreskrim Polres Parimo, Sabtu, 24 Oktober 2026. (Foto: IST)

Baca Juga

Empat Tersangka Kasus Narkotika di Bunta Diserahkan ke Kejaksaan

Wagub Reny Harap Berani Cup Salumpaga Lahirkan Pesepak Bola Berprestasi

Wagub Sulteng Minta Pemetaan Kebutuhan Dokter Spesialis di Buol

PARIMO, theopini.id – Satreskrim Polres Parigi Moutong (Parimo) mengamankan seorang pria berinisial TA (35), warga Desa Toboli, Kecamatan Parigi Utara, yang diduga terlibat dalam pencurian dengan pemberatan hingga menyebabkan korban kehilangan uang Rp73 juta.

“Pengungkapan kasus tersebut merupakan tindak lanjut laporan polisi setelah korban, Riki Setiawan, seorang wiraswasta, mengalami kerugian puluhan juta rupiah,” ungkap Kasat Reskrim Polres Parigi Moutong, IPTU Anugerah S. Tarigan, dalam keterangan resminya, Sabtu, 24 Oktober 2026.

Terduga pelaku diamankan oleh Tim Resmob Unit Reaksi Cepat (URC) Satreskrim Polres Parimo pada Sabtu dini hari, sekitar pukul 02.00 WITA, di Jalan Pulau Buton, Kelurahan Gebang Rejo, Kecamatan Poso Kota, Kabupaten Poso.

Penangkapan tersebut, berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP-B/123/VIII/2026/SPKT/Res Parimo/Polda Sulawesi Tengah, tertanggal 16 Agustus 2026.

Berdasarkan hasil penyelidikan dan interogasi awal, TA diduga mengambil kartu ATM milik korban saat kendaraan korban terparkir di pinggir Jalan Trans Sulawesi, Desa Lebo, Kecamatan Parigi.

Terduga pelaku diduga melihat informasi tanggal lahir korban pada dokumen identitas yang berada di atas dasbor mobil.

“Informasi tersebut kemudian diduga dimanfaatkan untuk mencoba mengakses rekening korban menggunakan PIN yang berkaitan dengan tanggal lahir tersebut,” ujar IPTU Tarigan.

Setelah berhasil mengakses rekening, terduga pelaku diduga melakukan penarikan uang hingga mencapai Rp73 juta. Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian materiil dengan jumlah yang sama.

Pengungkapan kasus ini, bermula dari informasi masyarakat mengenai keberadaan terduga pelaku di wilayah Kabupaten Poso.

Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim Resmob URC Satreskrim Polres Parimo melakukan serangkaian penyelidikan hingga mengetahui lokasi keberadaan TA.

“Petugas kemudian bergerak menuju lokasi dan mengamankan terduga pelaku tanpa kendala berarti,” kata dia.

Dalam penangkapan tersebut, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu unit telepon genggam Redmi Note 13, satu berkas rekening koran Bank BRI milik korban, satu helm berwarna hitam, dan satu jaket berbahan denim.

Selanjutnya, terduga pelaku bersama barang bukti akan dibawa ke Mako Polres Parimo untuk menjalani pemeriksaan dan proses penyidikan lebih lanjut.

“Kami juga akan mendalami keterangan terduga pelaku, menelusuri aliran transaksi rekening korban, serta mengembangkan perkara guna memastikan fakta hukum dan kemungkinan keterlibatan pihak lain,” pungkasnya.

Baca berita lainnya di Google News

Laporan: Muhammad Ridwan

Bagikan ini:

  • Postingan

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: #parigimoutong#Sulteng
Previous Post

Empat Tersangka Kasus Narkotika di Bunta Diserahkan ke Kejaksaan

the OPINI

the OPINI

Related Posts

Empat Tersangka Kasus Narkotika di Bunta Diserahkan ke Kejaksaan

Empat Tersangka Kasus Narkotika di Bunta Diserahkan ke Kejaksaan

24 Oktober 2026
Polresta Banggai Edukasi Warga soal Bahaya Judi Online dan Pinjol Ilegal

Polresta Banggai Edukasi Warga soal Bahaya Judi Online dan Pinjol Ilegal

24 Oktober 2026
Wakapolda Sulteng Pastikan Keamanan dan Hak Warga Binaan di Rutan Dittahti

Wakapolda Sulteng Pastikan Keamanan dan Hak Warga Binaan di Rutan Dittahti

24 Oktober 2026
Polda Sulteng Sita 382 Gram Sabu dan Amankan 65 Orang dalam Operasi Narkoba

Polda Sulteng Sita 382 Gram Sabu dan Amankan 65 Orang dalam Operasi Narkoba

23 Oktober 2026
Wakapolda Sulteng Tekankan Deteksi Dini dan Kesiapsiagaan Karhutla

Wakapolda Sulteng Tekankan Deteksi Dini dan Kesiapsiagaan Karhutla

22 Oktober 2026
Lagi, Penindakan Narkoba di Parimo Tanpa Barang Bukti Sabu

Lagi, Penindakan Narkoba di Parimo Tanpa Barang Bukti Sabu

22 Oktober 2026

ARTIKEL TERKINI

Diduga Bobol ATM Korban hingga Rp73 Juta, Pria Asal Parimo Ditangkap di Poso

Diduga Bobol ATM Korban hingga Rp73 Juta, Pria Asal Parimo Ditangkap di Poso

24 Oktober 2026
Empat Tersangka Kasus Narkotika di Bunta Diserahkan ke Kejaksaan

Empat Tersangka Kasus Narkotika di Bunta Diserahkan ke Kejaksaan

24 Oktober 2026
Wagub Reny Harap Berani Cup Salumpaga Lahirkan Pesepak Bola Berprestasi

Wagub Reny Harap Berani Cup Salumpaga Lahirkan Pesepak Bola Berprestasi

24 Oktober 2026
Wagub Sulteng Minta Pemetaan Kebutuhan Dokter Spesialis di Buol

Wagub Sulteng Minta Pemetaan Kebutuhan Dokter Spesialis di Buol

24 Oktober 2026
Polresta Banggai Edukasi Warga soal Bahaya Judi Online dan Pinjol Ilegal

Polresta Banggai Edukasi Warga soal Bahaya Judi Online dan Pinjol Ilegal

24 Oktober 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Ditangkap Usai Curi Mobil, Pemuda di Palu Diduga Terlibat 26 Kasus Curanmor

Ditangkap Usai Curi Mobil, Pemuda di Palu Diduga Terlibat 26 Kasus Curanmor

21 Oktober 2026
Sekdaprov Sulteng Tekankan Pencegahan dan Penegakan Hukum Karhutla

Sekdaprov Sulteng Tekankan Pencegahan dan Penegakan Hukum Karhutla

23 Oktober 2026
Basarnas Palu Perkuat Koordinasi Penanganan Karhutla Lewat Simulasi di Sigi

Basarnas Palu Perkuat Koordinasi Penanganan Karhutla Lewat Simulasi di Sigi

23 Oktober 2026
DKP Sulteng Minta Penebaran Ikan Nila di Danau Poso Dievaluasi

DKP Sulteng Minta Penebaran Ikan Nila di Danau Poso Dievaluasi

21 Oktober 2026
Sekda Palu Ingatkan ASN Waspadai Investasi Ilegal dan Pinjol

Sekda Palu Ingatkan ASN Waspadai Investasi Ilegal dan Pinjol

20 Oktober 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Ragam
    • Karya Anak Bangsa

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
%d