BANGGAI, theopini.id – Polresta Banggai, Sulawesi Tengah meningkatkan edukasi kepada masyarakat mengenai bahaya judi online dan pinjaman online (pinjol) ilegal, sebagai upaya mencegah gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
“Judi online dan pinjaman online ilegal dapat menimbulkan kerugian finansial, memicu persoalan sosial, serta mengganggu keharmonisan keluarga. Karena itu, masyarakat perlu meningkatkan kewaspadaan dan tidak mudah tergiur oleh tawaran yang menjanjikan keuntungan instan,” imbau Kasi Humas Polresta Banggai, AKP Saiman, Sabtu, 24 Oktober 2026.
Edukasi tersebut, dilaksanakan oleh personel Samapta Polresta Banggai melalui penyampaian imbauan secara langsung kepada masyarakat.
Kegiatan ini, bertujuan meningkatkan kesadaran warga agar lebih bijak dalam mengelola keuangan dan tidak terjerat praktik judi online maupun pinjol ilegal.
Saiman juga mengingatkan masyarakat agar menjaga keamanan data pribadi, tidak sembarangan mengeklik tautan mencurigakan, serta memastikan legalitas penyedia layanan pinjaman sebelum menggunakan jasanya.
Melalui kegiatan preventif ini, Polresta Banggai berharap masyarakat semakin memahami risiko judi online dan pinjol ilegal sehingga mampu melindungi diri, keluarga, dan lingkungan dari dampak negatif aktivitas tersebut.
Polresta Banggai menegaskan, komitmennya untuk terus mengedepankan edukasi dan imbauan kamtibmas demi mewujudkan lingkungan masyarakat yang aman, tertib, dan kondusif.
Baca berita lainnya di Google News
Laporan: Helmi Liana













