the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Ragam
    • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Ragam
    • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Hukum Kriminal

Empat Tersangka Kasus Narkotika di Bunta Diserahkan ke Kejaksaan

the OPINIbythe OPINI
24 Oktober 2026
in Hukum Kriminal
Reading Time: 2 mins read
the OPINIbythe OPINI
24 Oktober 2026
in Hukum Kriminal
Reading Time: 2 mins read
Empat Tersangka Kasus Narkotika di Bunta Diserahkan ke Kejaksaan

Tersangka dan barang bukti kasus tindak pidana narkotika diserahkan ke Kejari Banggai, Jum’at, 23 Oktober 2026. (Foto: IST)

Baca Juga

Diduga Bobol ATM Korban hingga Rp73 Juta, Pria Asal Parimo Ditangkap di Poso

Wagub Reny Harap Berani Cup Salumpaga Lahirkan Pesepak Bola Berprestasi

Wagub Sulteng Minta Pemetaan Kebutuhan Dokter Spesialis di Buol

BANGGAI, theopini.id – Satuan Narkoba Polresta Banggai menyerahkan empat tersangka beserta barang bukti dalam perkara tindak pidana narkotika kepada Kejaksaan Negeri (Kejari), setelah berkas perkara dinyatakan lengkap atau P-21, Jum’at, 23 Oktober 2026.

“Saat itu mereka berkumpul dan sepakat mengumpulkan uang untuk membeli narkotika jenis sabu yang rencananya akan digunakan bersama,” kata Kasat Narkoba Polresta Banggai, AKP Hasanuddin Hamid, dalam keterangan tertulisnya, Sabtu, 24 Oktober 2026.

Empat tersangka yang diserahkan masing-masing berinisial FH (26), DK (48), YH (40), dan NM (37). Seluruhnya merupakan warga Kecamatan Bunta, dengan tiga di antaranya berstatus ibu rumah tangga (IRT).

Menurut AKP Hasanuddin Hamid, kasus tersebut terungkap pada Rabu, 17 Juni 2026 di salah satu rumah di wilayah Kelurahan Bunta Satu. Keempat tersangka disebut sepakat mengumpulkan uang, untuk membeli sabu yang akan digunakan bersama.

“Uang yang terkumpul dari keempat tersangka kemudian digunakan untuk membeli sabu,” tambahnya.

Setelah sabu diperoleh, para tersangka menggunakannya secara bergantian. Tidak lama kemudian, anggota Polsek Bunta datang dan mengamankan keempat tersangka beserta barang bukti.

Barang bukti yang diamankan, meliputi satu bungkus plastik berisi narkotika jenis sabu, satu alat isap atau bong, satu sumbu, satu korek api gas, dan satu sendok plastik.

Penyerahan tersangka dan barang bukti atau Tahap II tersebut, menandai berlanjutnya proses penanganan perkara ke pihak kejaksaan untuk selanjutnya diproses menuju persidangan.

Baca berita lainnya di Google News

Laporan: Helmi Liana

Bagikan ini:

  • Postingan

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: #KabupatenBanggai#KejariBanggai#Sulteng
Previous Post

Wagub Reny Harap Berani Cup Salumpaga Lahirkan Pesepak Bola Berprestasi

Next Post

Diduga Bobol ATM Korban hingga Rp73 Juta, Pria Asal Parimo Ditangkap di Poso

the OPINI

the OPINI

Related Posts

Diduga Bobol ATM Korban hingga Rp73 Juta, Pria Asal Parimo Ditangkap di Poso

Diduga Bobol ATM Korban hingga Rp73 Juta, Pria Asal Parimo Ditangkap di Poso

24 Oktober 2026
Polresta Banggai Edukasi Warga soal Bahaya Judi Online dan Pinjol Ilegal

Polresta Banggai Edukasi Warga soal Bahaya Judi Online dan Pinjol Ilegal

24 Oktober 2026
Wakapolda Sulteng Pastikan Keamanan dan Hak Warga Binaan di Rutan Dittahti

Wakapolda Sulteng Pastikan Keamanan dan Hak Warga Binaan di Rutan Dittahti

24 Oktober 2026
Polda Sulteng Sita 382 Gram Sabu dan Amankan 65 Orang dalam Operasi Narkoba

Polda Sulteng Sita 382 Gram Sabu dan Amankan 65 Orang dalam Operasi Narkoba

23 Oktober 2026
Wakapolda Sulteng Tekankan Deteksi Dini dan Kesiapsiagaan Karhutla

Wakapolda Sulteng Tekankan Deteksi Dini dan Kesiapsiagaan Karhutla

22 Oktober 2026
Lagi, Penindakan Narkoba di Parimo Tanpa Barang Bukti Sabu

Lagi, Penindakan Narkoba di Parimo Tanpa Barang Bukti Sabu

22 Oktober 2026

ARTIKEL TERKINI

Diduga Bobol ATM Korban hingga Rp73 Juta, Pria Asal Parimo Ditangkap di Poso

Diduga Bobol ATM Korban hingga Rp73 Juta, Pria Asal Parimo Ditangkap di Poso

24 Oktober 2026
Empat Tersangka Kasus Narkotika di Bunta Diserahkan ke Kejaksaan

Empat Tersangka Kasus Narkotika di Bunta Diserahkan ke Kejaksaan

24 Oktober 2026
Wagub Reny Harap Berani Cup Salumpaga Lahirkan Pesepak Bola Berprestasi

Wagub Reny Harap Berani Cup Salumpaga Lahirkan Pesepak Bola Berprestasi

24 Oktober 2026
Wagub Sulteng Minta Pemetaan Kebutuhan Dokter Spesialis di Buol

Wagub Sulteng Minta Pemetaan Kebutuhan Dokter Spesialis di Buol

24 Oktober 2026
Polresta Banggai Edukasi Warga soal Bahaya Judi Online dan Pinjol Ilegal

Polresta Banggai Edukasi Warga soal Bahaya Judi Online dan Pinjol Ilegal

24 Oktober 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Sekdaprov Sulteng Tekankan Pencegahan dan Penegakan Hukum Karhutla

Sekdaprov Sulteng Tekankan Pencegahan dan Penegakan Hukum Karhutla

23 Oktober 2026
Anwar Hafid Tawarkan Daya Tarik Investasi Sulteng kepada Dubes Rusia

Anwar Hafid Tawarkan Daya Tarik Investasi Sulteng kepada Dubes Rusia

21 Oktober 2026

Gempa Bumi Terkini 5.2 M Guncang 6 km BaratLaut LEBONG-BENGKULU

22 Oktober 2026
Sekda Palu Ingatkan ASN Waspadai Investasi Ilegal dan Pinjol

Sekda Palu Ingatkan ASN Waspadai Investasi Ilegal dan Pinjol

20 Oktober 2026
Wagub Reny Usulkan Embarkasi Antara, Jemaah Haji Sulteng Tak Perlu Menginap di Balikpapan

Wagub Reny Usulkan Embarkasi Antara, Jemaah Haji Sulteng Tak Perlu Menginap di Balikpapan

21 Oktober 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Ragam
    • Karya Anak Bangsa

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
%d