PARIMO, theopini.id – Pemerintah Daerah (Pemda), Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah, terus berupaya agar aset eks lokasi Sail Tomini, di Desa Pelawa Baru, Kecamatan Parigi Tengah, dialihkan menjadi milik daerah setempat.
“Di dalam lokasi Sail Tomini itu, ada aset milik Kementerian PUPR hingga Provinsi Sulawesi Tengah. Sehingga, pengelolaan tidak dapat dilakukan secara utuh, selain beberapa cottage,” ungkap Kepala Dinas Pemuda, Olahraga dan Pariwisata (Disporapar) Kabupaten Parimo, Mawardin, di Parigi, Selasa, 19 Juli 2022.
Baca Juga : Pantai Polindo Lara di Pelawa, Pengobat Rindu Wisatawan Lokal
Menurut dia, Disporapar terus berupaya melakukan konsultasi, agar aset tersebut segera dialihkan. Bahkan telah mendatangi Kementerian terkait, namun ada tegang waktu untuk penyerahan asset itu ke daerah.
Sebenarnya, Pemda setempat sangat prihatin melihat kondisi lokasi Sail Tomini saat ini. Bahkan, berkeinginan mengelola dan memelihara aset yang ada.

Sebab, baik masyarakat setempat ataupun dari luar daerah, masih saja mengunjungi lokasi tersebut, dan mengabadikannya menggunakan kamera handphone.
“Mereka mendokumentasikan sebagai penanda keberadaannya di lokasi Sail Tomini, atau di Kabupaten Parimo,” kata dia.
Dia menyebut, pengalihan aset yang belum dilakukan hingga saat ini, juga menjadi kendala pihaknya untuk menganggarkan pembiayaan pemeliharaan lokasi Sail Tomini.
Baca Juga : Pemda Optimis Potensi Wisata Parimo Akan Gait Wisatawan
Sebab, pihaknya khawatir pembiayaan pemeliharaan akan menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) di kemudian hari.
“Dasar kami tidak ada untuk membiayai. Namun, setelah kami tinjau lokasi itu kemarin, kami berencana akan membersihkan saja, karena sangat miris melihat kondisi Sail Tomini saat ini,” pungkasnya.







Discussion about this post