the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Headline

Pansus DPRD Parimo Rampungkan Pembahasan Raperda Perumda

the OPINIbythe OPINI
29 September 2022
in Headline
Reading Time: 2 mins read
the OPINIbythe OPINI
29 September 2022
in Headline
Reading Time: 2 mins read
Pansus DPRD Parimo Rampungkan Pembahasan Raperda Perumda

Ketua Pansus III DPRD Parimo, Leli Pariani melaporkan hasil kerjanya dalam sidang Paripurna DPRD, Kamis, 29 September 2022. (Foto : Oppie)

Baca Juga

Peternakan Sapi Perah Parimo Tembus Enam Besar Proyek IPRO Nasional

Polda Sulteng Amankan Dua Terduga Pengguna Narkoba dalam Operasi di Tavanjuka

Polisi Dalami Asal-usul 1.190 Liter Biosolar yang Diangkut dari Pagimana

PARIMO, theopini.id – Panitia Khusus (Pansus) III DPRD Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah akhirnya telah merampungkan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perusahaan Umum Daerah (Perumda), dan melaporkan hasil kerjanya dalam sidang paripurna, Kamis, 29 September 2022.

“Dalam sidang Paripurna, pada 13 September 2022, Pansus III telah melaporkan hasil kerjanya dan meminta pertambahan waktu selama 10 hari kerja, untuk menyelesaikan salah satu tahapan, yakni difasilitasi Gubernur Sulawesi Tengah,” ungkap Ketua Pansus III DPRD Parimo, Leli Pariani, di Parigi, Rabu.

Baca Juga : DPRD Parimo Minta Perpanjangan Waktu Pembahasan Raperda Perumda

Menurutnya, berdasarkan surat Bupati Parimo Nomor: 188.34/3814/BAT.Hukum tertanggal 12 September 2022, perihal permintaan fasilitasi Raperda, maka Biro Hukum melalui Gubernur Sulawesi Tengah melaksanakan fasilitasi terhadap Raperda tentang perubahan bentuk hukum perusahan daerah menjadi Perumda.

Proses fasilitasi tersebut, dihadiri Pansus bersama Organisasi Peringkat Daerah (OPD) teknis, yang mengusulkan Raperda Permda pada 19 September 2022.

Sehingga, telah diterbitkannya surat Gubernur Sulawesi Tengah Nomor: 188.342/3662/RO.HUK tertanggal 23 September 2022, perihal hasil fasilitasi Raperda Parimo.

“Kami telah membagikan draf final Raperda tentang perubahan bentuk hukum perusahaan daerah menjadi Perumda, hasil pembahasan harmonisasi Kementerian Hukum dan HAM melalui aplikasi e-Perda serta dilahirkan berdasarkan fasilitasi Gubernur Sulawesi Tengah,” ungkapnya.

Leli menyebut, hal-hal yang mendasar dan konkret dalam Raperda tersebut, di antaranya aset-aset perusahaan daerah telah dikaji dan dinilai sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan dan dijadikan modal dasar Perumda.

Baca Juga : Pansus DPRD Parimo Mulai Bahas Raperda Tentang Perusahaan Daerah

Kemudian, untuk pernyataan modal akan diatur dengan peraturan daerah tersendiri. Ia pun menyebut, seluruh tahapan atas pembahasan perubahan bentuk hukum perusahaan daerah menjadi Perumda telah dilaksanakan seluruhnya.

“Sehingga Pansus meminta kepada paripurna agar Raperda ini dapat di dapat ditetapkan menjadi peraturan daerah, karena telah sesuai dengan mekanisme peraturan perundang-undangan,” pungkasnya.

Bagikan ini:

  • Postingan

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: #DPRD#Gubernur#OPD#Pansus#parigimoutong#RaperdaPerumda#Sulteng
ShareSendTweet
Previous Post

Renovasi TMII Hampir Rampung Jelang KTT G20 Bali

Next Post

HIPMI Diharapkan Menjadi Wadah Bagi Pengusaha Muda di Parimo

the OPINI

the OPINI

Related Posts

Bupati Parimo Apresiasi Nakes, Capaian CKG Tembus 62 Persen

Bupati Parimo Apresiasi Nakes, Capaian CKG Tembus 62 Persen

9 Oktober 2026
Lima BUMDes Banggai Produksi 13 Ton Arang Kelapa, Bidik Pasar Ekspor

Lima BUMDes Banggai Produksi 13 Ton Arang Kelapa, Bidik Pasar Ekspor

9 Oktober 2026
Pemda Parimo Gandeng BNNK Poso Perkuat Pencegahan Narkoba

Pemda Parimo Gandeng BNNK Poso Perkuat Pencegahan Narkoba

8 Oktober 2026
Antre Solar Subsidi Setiap Hari, Polsek Parigi Soroti Aktivitas 60 Truk Reot

Antre Solar Subsidi Setiap Hari, Polsek Parigi Soroti Aktivitas 60 Truk Reot

8 Oktober 2026
Dua Tahun Tinggal di Huntara, Bupati Parimo Tinjau Korban Banjir Sibalago

Dua Tahun Tinggal di Huntara, Bupati Parimo Tinjau Korban Banjir Sibalago

7 Oktober 2026
Satgas BBM Parimo Mulai Telusuri Distribusi Solar Bersubsidi

Satgas BBM Parimo Mulai Telusuri Distribusi Solar Bersubsidi

7 Oktober 2026

ARTIKEL TERKINI

Peternakan Sapi Perah Parimo Tembus Enam Besar Proyek IPRO Nasional

Peternakan Sapi Perah Parimo Tembus Enam Besar Proyek IPRO Nasional

10 Oktober 2026
Polda Sulteng Amankan Dua Terduga Pengguna Narkoba dalam Operasi di Tavanjuka

Polda Sulteng Amankan Dua Terduga Pengguna Narkoba dalam Operasi di Tavanjuka

9 Oktober 2026
Pemkot Makassar Kaji Pasar Hewan Terpadu, Revitalisasi RPH Mulai Dimatangkan

Pemkot Makassar Kaji Pasar Hewan Terpadu, Revitalisasi RPH Mulai Dimatangkan

9 Oktober 2026
Polisi Dalami Asal-usul 1.190 Liter Biosolar yang Diangkut dari Pagimana

Polisi Dalami Asal-usul 1.190 Liter Biosolar yang Diangkut dari Pagimana

9 Oktober 2026
Bupati Parimo Apresiasi Nakes, Capaian CKG Tembus 62 Persen

Bupati Parimo Apresiasi Nakes, Capaian CKG Tembus 62 Persen

9 Oktober 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

DLH Parimo Usul Tim Terpadu Awasi Pertambangan Rakyat, Libatkan Provinsi dan Kabupaten

DLH Parimo Usul Tim Terpadu Awasi Pertambangan Rakyat, Libatkan Provinsi dan Kabupaten

4 Oktober 2026
Pembiayaan Jadi Kendala, Dinkes Parimo Dorong Tenaga Puskesmas Masuk BPJS Ketenagakerjaan

Pembiayaan Jadi Kendala, Dinkes Parimo Dorong Tenaga Puskesmas Masuk BPJS Ketenagakerjaan

5 Oktober 2026
Erwin Burase Resmikan Puskesmas Torue dan Labkesmas Senilai Rp20,8 Miliar

Erwin Burase Resmikan Puskesmas Torue dan Labkesmas Senilai Rp20,8 Miliar

8 Oktober 2026

Gempa Bumi Terkini 5.8 M Guncang 230 km BaratLaut TAHUNA-KEP.SANGIHE-SULUT

8 Oktober 2026
Polda Sulteng Amankan Dua Terduga Pengguna Narkoba dalam Operasi di Tavanjuka

Polda Sulteng Amankan Dua Terduga Pengguna Narkoba dalam Operasi di Tavanjuka

9 Oktober 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
%d